Kamis, 22 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Anggaran 2026 Digeser, Sejumlah Jembatan Rusak di Meranti Terancam Tak Diperbaiki

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) rencana pembangunan dan rehabilitasi sejumlah jembatan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada Tahun Anggaran 2026 terancam tidak dapat dilaksanakan. Kondisi ini menyusul kebijakan pemerintah daerah yang memprioritaskan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya.

Padahal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti telah mengusulkan beberapa paket pekerjaan jembatan yang dinilai mendesak demi keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Usulan tersebut mencakup rehabilitasi duiker Jalan Lingkar Selatpanjang, rehabilitasi duiker Jalan Pelajar Desa Alah Air, pembangunan jembatan Jalan Masjid Desa Tebun, serta pembangunan jembatan di Desa Melai.

Namun, kebijakan pergeseran dan penyesuaian belanja daerah pada APBD 2026 membuat paket-paket pekerjaan tersebut berpotensi tidak masuk dalam daftar kegiatan yang dapat dieksekusi tahun ini.

Baca Juga:  KPU Meranti Masih Kekurangan Ribuan Surat Suara

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Sugeng Widodo ST, menjelaskan bahwa seluruh lokasi tersebut telah diusulkan karena kondisi infrastruktur yang tidak lagi layak dan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Semua titik itu sudah kami ajukan karena kondisi duiker dan jembatan sudah rusak, bahkan ada yang rawan amblas. Dengan adanya kebijakan pergeseran anggaran, pembangunan itu belum bisa kami pastikan dapat dilaksanakan. Kami masih menunggu proses pergeseran rampung,” ujar Sugeng kepada Riau Pos, Rabu (21/1).

Ia menambahkan, sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah wajib memprioritaskan penyelesaian kewajiban tahun anggaran sebelumnya sebelum menjalankan kegiatan baru.

Menurutnya, penundaan pembangunan jembatan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Kerusakan jembatan dan duiker dapat mengganggu akses warga, menghambat distribusi barang, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Inovasi Hebat dari Unri: Bra Medis Ini Bisa Bantu Deteksi Dini Kanker Payudara

“Kalau jembatan rusak atau duiker amblas, aktivitas masyarakat terganggu dan ini sangat kami khawatirkan di lapangan,” katanya.

Saat ini, Dinas PUPR Kepulauan Meranti masih menunggu keputusan final hasil pembahasan penyesuaian APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD. Keputusan tersebut akan menentukan apakah masih terdapat ruang anggaran untuk pekerjaan infrastruktur prioritas yang bersifat darurat.

“Kami tetap berharap ada solusi, minimal untuk titik-titik yang benar-benar kritis dan menyangkut keselamatan masyarakat,” pungkas Sugeng. (wir)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) rencana pembangunan dan rehabilitasi sejumlah jembatan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada Tahun Anggaran 2026 terancam tidak dapat dilaksanakan. Kondisi ini menyusul kebijakan pemerintah daerah yang memprioritaskan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya.

Padahal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti telah mengusulkan beberapa paket pekerjaan jembatan yang dinilai mendesak demi keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Usulan tersebut mencakup rehabilitasi duiker Jalan Lingkar Selatpanjang, rehabilitasi duiker Jalan Pelajar Desa Alah Air, pembangunan jembatan Jalan Masjid Desa Tebun, serta pembangunan jembatan di Desa Melai.

Namun, kebijakan pergeseran dan penyesuaian belanja daerah pada APBD 2026 membuat paket-paket pekerjaan tersebut berpotensi tidak masuk dalam daftar kegiatan yang dapat dieksekusi tahun ini.

Baca Juga:  Puluhan Lapak Kayu di Area Rumah Sakit Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Sugeng Widodo ST, menjelaskan bahwa seluruh lokasi tersebut telah diusulkan karena kondisi infrastruktur yang tidak lagi layak dan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

- Advertisement -

“Semua titik itu sudah kami ajukan karena kondisi duiker dan jembatan sudah rusak, bahkan ada yang rawan amblas. Dengan adanya kebijakan pergeseran anggaran, pembangunan itu belum bisa kami pastikan dapat dilaksanakan. Kami masih menunggu proses pergeseran rampung,” ujar Sugeng kepada Riau Pos, Rabu (21/1).

Ia menambahkan, sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah wajib memprioritaskan penyelesaian kewajiban tahun anggaran sebelumnya sebelum menjalankan kegiatan baru.

- Advertisement -

Menurutnya, penundaan pembangunan jembatan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Kerusakan jembatan dan duiker dapat mengganggu akses warga, menghambat distribusi barang, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Hati-Hati Buang Puntung Rokok! Satu Hektare Lahan di Kuansing Hangus Dilalap Api

“Kalau jembatan rusak atau duiker amblas, aktivitas masyarakat terganggu dan ini sangat kami khawatirkan di lapangan,” katanya.

Saat ini, Dinas PUPR Kepulauan Meranti masih menunggu keputusan final hasil pembahasan penyesuaian APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD. Keputusan tersebut akan menentukan apakah masih terdapat ruang anggaran untuk pekerjaan infrastruktur prioritas yang bersifat darurat.

“Kami tetap berharap ada solusi, minimal untuk titik-titik yang benar-benar kritis dan menyangkut keselamatan masyarakat,” pungkas Sugeng. (wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) rencana pembangunan dan rehabilitasi sejumlah jembatan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada Tahun Anggaran 2026 terancam tidak dapat dilaksanakan. Kondisi ini menyusul kebijakan pemerintah daerah yang memprioritaskan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya.

Padahal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti telah mengusulkan beberapa paket pekerjaan jembatan yang dinilai mendesak demi keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Usulan tersebut mencakup rehabilitasi duiker Jalan Lingkar Selatpanjang, rehabilitasi duiker Jalan Pelajar Desa Alah Air, pembangunan jembatan Jalan Masjid Desa Tebun, serta pembangunan jembatan di Desa Melai.

Namun, kebijakan pergeseran dan penyesuaian belanja daerah pada APBD 2026 membuat paket-paket pekerjaan tersebut berpotensi tidak masuk dalam daftar kegiatan yang dapat dieksekusi tahun ini.

Baca Juga:  Puluhan Lapak Kayu di Area Rumah Sakit Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Sugeng Widodo ST, menjelaskan bahwa seluruh lokasi tersebut telah diusulkan karena kondisi infrastruktur yang tidak lagi layak dan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Semua titik itu sudah kami ajukan karena kondisi duiker dan jembatan sudah rusak, bahkan ada yang rawan amblas. Dengan adanya kebijakan pergeseran anggaran, pembangunan itu belum bisa kami pastikan dapat dilaksanakan. Kami masih menunggu proses pergeseran rampung,” ujar Sugeng kepada Riau Pos, Rabu (21/1).

Ia menambahkan, sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah wajib memprioritaskan penyelesaian kewajiban tahun anggaran sebelumnya sebelum menjalankan kegiatan baru.

Menurutnya, penundaan pembangunan jembatan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Kerusakan jembatan dan duiker dapat mengganggu akses warga, menghambat distribusi barang, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Cabai Merah Turun Tajam, Harga Sembako Selatpanjang Tetap Stabil

“Kalau jembatan rusak atau duiker amblas, aktivitas masyarakat terganggu dan ini sangat kami khawatirkan di lapangan,” katanya.

Saat ini, Dinas PUPR Kepulauan Meranti masih menunggu keputusan final hasil pembahasan penyesuaian APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD. Keputusan tersebut akan menentukan apakah masih terdapat ruang anggaran untuk pekerjaan infrastruktur prioritas yang bersifat darurat.

“Kami tetap berharap ada solusi, minimal untuk titik-titik yang benar-benar kritis dan menyangkut keselamatan masyarakat,” pungkas Sugeng. (wir)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari