SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti diterpa krisis persediaan keuangan, sehingga menyebabkan sejumlah beban wajib tunda salur, mulai dari alokasi anggaran dana desa (ADD), insentif ASN hingga kebutuhan rutin lainnya.
Padahal baru-baru ini pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp14,8 miliar, namun persediaan keuangan tersebut telah disalurkan hingga habis.
Rp12 miliar dari dana ini digelontorkan untuk menyicil pembayaran satu bulan beban insentif. Sementara sisa empat bulan masih menunggu persediaan keuangan lain. Sementara sisa Rp2,8 miliar digunakan untuk membayar gaji honorer.
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Irmansyah, Sabtu (31/5) menjelaskan, pembayaran insentif dilakukan untuk memastikan kesejahteraan para pegawai negeri dan tenaga honorer di Kepulauan Meranti tetap terjaga. Dengan pencairan dana ini, diharapkan para ASN dan honorer dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mereka.
Irmansyah mengungkapkan, alokasi DBH Migas untuk pembayaran insentif dan gaji ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus mendukung dan memotivasi para pegawai dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, meskipun pembayaran sedikit terlambat yang dikarenakan transfer dana dari pusat molor.
“Anggaran ini sangat berarti bagi kami untuk segera menuntaskan kewajiban terhadap ASN dan honorer. Dengan ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan pegawai dapat bekerja dengan lebih semangat,” katanya.
Dengan terserapnya anggaran hanya untuk insentif ASN dan gaji honorer, maka hak pemerintah desa, berupa pembayaran ADD belum tersalurkan sebagaimana janji Plt Bupati Asmar yang akan membayarkannya pada 30 Mei 2024. Pemkab masih terhutang tiga bulan ADD yang digunakan untuk operasional desa.
Saat ini, Pemkab Kepulauan Meranti masih menunggu anggaran berikutnya yang akan masuk ke kas daerah yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) Rp28 miliar. Anggaran tersebut diharapkan segera cair untuk memenuhi beberapa kebutuhan penting. Sebagian dari DAU akan digunakan untuk pembayaran memenuhi dana hibah Pilkada sebesar 40 persen.
Hal ini krusial untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Jika tak ada halangan akan masuk minggu depan. Selain untuk membayar gaji ASN, itu akan kami pergunakan untuk melunasi 40 persen dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti menyicil anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Di mana KPU mendapat cicilan Rp2 miliar dari total kebutuhan anggaran Rp29.078.191.600.
Sementara Bawaslu masih menerima cicilan sebesar Rp1 miliar dari anggaran yang dibutuhkan Rp11.093.244.000.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang