Masuk Rp14,8 Miliar Langsung Habis, Meranti Krisis Persediaan Keuangan

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti diterpa krisis persediaan keuangan, sehingga menyebabkan sejumlah beban wajib tunda salur, mulai dari alokasi anggaran dana desa (ADD), insentif ASN hingga kebutuhan rutin lainnya. 

Padahal baru-baru ini pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp14,8 miliar, namun persediaan keuangan tersebut telah disalurkan hingga habis.

- Advertisement -

Rp12 miliar dari dana ini digelontorkan untuk menyicil pembayaran satu bulan beban insentif. Sementara sisa empat bulan masih menunggu persediaan keuangan lain. Sementara sisa Rp2,8 miliar digunakan untuk membayar gaji honorer.

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Irmansyah, Sabtu (31/5) menjelaskan, pembayaran insentif dilakukan untuk memastikan kesejahteraan para pegawai negeri dan tenaga honorer di Kepulauan Meranti tetap terjaga. Dengan pencairan dana ini, diharapkan para ASN dan honorer dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mereka.

Irmansyah mengungkapkan, alokasi DBH Migas untuk pembayaran insentif dan gaji ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus mendukung dan memotivasi para pegawai dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, meskipun pembayaran sedikit terlambat yang dikarenakan transfer dana dari pusat molor.

“Anggaran ini sangat berarti bagi kami untuk segera menuntaskan kewajiban terhadap ASN dan honorer. Dengan ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan pegawai dapat bekerja dengan lebih semangat,” katanya.

Dengan terserapnya anggaran hanya untuk insentif ASN dan gaji honorer, maka hak pemerintah desa, berupa pembayaran ADD belum tersalurkan sebagaimana janji Plt Bupati Asmar yang akan membayarkannya pada 30 Mei 2024. Pemkab masih terhutang tiga bulan ADD yang digunakan untuk operasional desa.

Saat ini, Pemkab Kepulauan Meranti masih menunggu anggaran berikutnya yang akan masuk ke kas daerah yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) Rp28 miliar. Anggaran tersebut diharapkan segera cair untuk memenuhi beberapa kebutuhan penting. Sebagian dari DAU akan digunakan untuk pembayaran memenuhi dana hibah Pilkada sebesar 40 persen.

Hal ini krusial untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Jika tak ada halangan akan masuk minggu depan. Selain untuk membayar gaji ASN, itu akan kami pergunakan untuk melunasi 40 persen dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti menyicil anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Di mana KPU mendapat cicilan Rp2 miliar dari total kebutuhan anggaran Rp29.078.191.600.

Sementara Bawaslu masih menerima cicilan sebesar Rp1 miliar dari anggaran yang dibutuhkan Rp11.093.244.000.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang






Reporter: Wira Saputra
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

BERITA LAINNYA

Pimpinan Rapat Monitoring dan Evaluasi

Setelah dilantik sebagai Pjs Ketua TP PKK Kota Dumai, Cut Resmiati Fashul kemarin langsung memimpin rapat monitoring dan evaluasi di Kecamatan Dumai Selatan. Rapat monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh tim penggerak PKK se-Kecamatan Dumai Selatan.

Puluhan Klub Ikuti Turnamen Futsal Mutiasari Cup Unity

Wakil Ketua DPRD Sementara Kabupaten Bengkalis M Arsya Fadilla membuka Turnamen Futsal Mutiasari Cup Unity yang digelar di Lapangan Futsal Konig, Jalan Rambutan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kamis (26/9).

Pendapatan Bertambah Rp230,6 Juta, Pemkab-DPRD Rohul Sekapati KUA dan PPAS-P

PEMERINTAH daerah bersama DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (26/9) petang, menandatangani nota kesepakatan bersama kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan Rohul tahun anggaran 2024.

Hotel Diajak Promosikan Produk Ekonomi Kreatif

Tinggi tingkat kunjungan pariwisata di Kota Pekanbaru membuat Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru mengajak seluruh hotel untuk ikut mempromosikan program ruang pojok atau pojok ekonomi kreatif (ekraf) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).