Kamis, 10 April 2025

Kejari Sosialisasikan Kampung RJ

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar sosialisasi Kampung Restorative Justice (RJ) di Balai Adat Lembaga Adat Kampar (LAK) Jalan Lingkar, Bangkinang Kota, Rabu (30/3).

Hadir saat sosialisasi Kajari Kampar Arif Budiman, Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Datun Gugi Dolansyah, Ketua Harian LAK Sudirman Datuk Patio, Sekretaris Sawir Datuk Tandiko dan pengurus LAK dan pucuk kenegerian, Bagian Hukum Pemkab Kampar, Kepala Kesbangpol Mahadi dan perwakilan PMD.

Kajari Kampar Arif Budiman mengatakan Kampung Restorative Justice ini berdasarkan hasil monitoring terhadap pelaksanaan program penyelesaian perkara melalui penghentiam penuntutan berdasarkan keadilan restorative (restorative justice).

Sebagaimana diatur dalam peraturan Kejaksaan Nomor 15/2020, diperoleh hasil positif dari masyarakat sehingga meningkatkan permohonan penyelesaian perkara penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative.

Baca Juga:  Pelaku Jambret Kalung Emas Dibekuk

Arif Budiman mengatakan, ada  instruksi harus menggalakkan pelaksanaan  restorative justice di seluruh daerah di desa atau kecamatan. Ini cikal bakal untuk membangun rumah RJ di Kabupaten Kampar.

"Hari ini bersama Pemkab dan 64 pucuk adat yang ada di Kabupaten Kampar mengadakan sosialisasi RJ. Kami sudah sepakat meningkatkan marwah ninik mamak," jelas Arif Budiman.

Tambah Arif, ini langkah awal dan waktu terbatas karena masuk bulan Ramadan baru mulai untuk menyosialisasikan RJ bersama 64 pucuk adat. "Kami harapkan dari 64 pucuk adat yang hadir menyosialisasikan Kampung RJ ini masyarakat yang lain," jelas Arif Budiman.

Sementara itu, Sawir Datuk Tandiko mengucapkan terima kasih kepada Kajari Kampar yang menggelar sosialisasi Kampung RJ ini. Ini angin segar, karena banyak anak kemanakan yang terlihat kasus-kasus hukum.(ade)

Baca Juga:  Anak Kampar Juara 3 Nasional Lomba Pidato Bahasa Inggris

Laporan Kamaruddin, Bangkinang

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar sosialisasi Kampung Restorative Justice (RJ) di Balai Adat Lembaga Adat Kampar (LAK) Jalan Lingkar, Bangkinang Kota, Rabu (30/3).

Hadir saat sosialisasi Kajari Kampar Arif Budiman, Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Datun Gugi Dolansyah, Ketua Harian LAK Sudirman Datuk Patio, Sekretaris Sawir Datuk Tandiko dan pengurus LAK dan pucuk kenegerian, Bagian Hukum Pemkab Kampar, Kepala Kesbangpol Mahadi dan perwakilan PMD.

Kajari Kampar Arif Budiman mengatakan Kampung Restorative Justice ini berdasarkan hasil monitoring terhadap pelaksanaan program penyelesaian perkara melalui penghentiam penuntutan berdasarkan keadilan restorative (restorative justice).

Sebagaimana diatur dalam peraturan Kejaksaan Nomor 15/2020, diperoleh hasil positif dari masyarakat sehingga meningkatkan permohonan penyelesaian perkara penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative.

Baca Juga:  Pelaku Jambret Kalung Emas Dibekuk

Arif Budiman mengatakan, ada  instruksi harus menggalakkan pelaksanaan  restorative justice di seluruh daerah di desa atau kecamatan. Ini cikal bakal untuk membangun rumah RJ di Kabupaten Kampar.

"Hari ini bersama Pemkab dan 64 pucuk adat yang ada di Kabupaten Kampar mengadakan sosialisasi RJ. Kami sudah sepakat meningkatkan marwah ninik mamak," jelas Arif Budiman.

Tambah Arif, ini langkah awal dan waktu terbatas karena masuk bulan Ramadan baru mulai untuk menyosialisasikan RJ bersama 64 pucuk adat. "Kami harapkan dari 64 pucuk adat yang hadir menyosialisasikan Kampung RJ ini masyarakat yang lain," jelas Arif Budiman.

Sementara itu, Sawir Datuk Tandiko mengucapkan terima kasih kepada Kajari Kampar yang menggelar sosialisasi Kampung RJ ini. Ini angin segar, karena banyak anak kemanakan yang terlihat kasus-kasus hukum.(ade)

Baca Juga:  Ajak Peran Kader PKK Desa Sukseskan Program Bangga Kencana

Laporan Kamaruddin, Bangkinang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kejari Sosialisasikan Kampung RJ

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar sosialisasi Kampung Restorative Justice (RJ) di Balai Adat Lembaga Adat Kampar (LAK) Jalan Lingkar, Bangkinang Kota, Rabu (30/3).

Hadir saat sosialisasi Kajari Kampar Arif Budiman, Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Datun Gugi Dolansyah, Ketua Harian LAK Sudirman Datuk Patio, Sekretaris Sawir Datuk Tandiko dan pengurus LAK dan pucuk kenegerian, Bagian Hukum Pemkab Kampar, Kepala Kesbangpol Mahadi dan perwakilan PMD.

Kajari Kampar Arif Budiman mengatakan Kampung Restorative Justice ini berdasarkan hasil monitoring terhadap pelaksanaan program penyelesaian perkara melalui penghentiam penuntutan berdasarkan keadilan restorative (restorative justice).

Sebagaimana diatur dalam peraturan Kejaksaan Nomor 15/2020, diperoleh hasil positif dari masyarakat sehingga meningkatkan permohonan penyelesaian perkara penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative.

Baca Juga:  Alat Berat Dibakar dan Mobil Plat Merah Ditenggelamkan di Kampar

Arif Budiman mengatakan, ada  instruksi harus menggalakkan pelaksanaan  restorative justice di seluruh daerah di desa atau kecamatan. Ini cikal bakal untuk membangun rumah RJ di Kabupaten Kampar.

"Hari ini bersama Pemkab dan 64 pucuk adat yang ada di Kabupaten Kampar mengadakan sosialisasi RJ. Kami sudah sepakat meningkatkan marwah ninik mamak," jelas Arif Budiman.

Tambah Arif, ini langkah awal dan waktu terbatas karena masuk bulan Ramadan baru mulai untuk menyosialisasikan RJ bersama 64 pucuk adat. "Kami harapkan dari 64 pucuk adat yang hadir menyosialisasikan Kampung RJ ini masyarakat yang lain," jelas Arif Budiman.

Sementara itu, Sawir Datuk Tandiko mengucapkan terima kasih kepada Kajari Kampar yang menggelar sosialisasi Kampung RJ ini. Ini angin segar, karena banyak anak kemanakan yang terlihat kasus-kasus hukum.(ade)

Baca Juga:  Pj Bupati Kampar Kamsol Gelar Open House di Rumah Dinas

Laporan Kamaruddin, Bangkinang

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar sosialisasi Kampung Restorative Justice (RJ) di Balai Adat Lembaga Adat Kampar (LAK) Jalan Lingkar, Bangkinang Kota, Rabu (30/3).

Hadir saat sosialisasi Kajari Kampar Arif Budiman, Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Datun Gugi Dolansyah, Ketua Harian LAK Sudirman Datuk Patio, Sekretaris Sawir Datuk Tandiko dan pengurus LAK dan pucuk kenegerian, Bagian Hukum Pemkab Kampar, Kepala Kesbangpol Mahadi dan perwakilan PMD.

Kajari Kampar Arif Budiman mengatakan Kampung Restorative Justice ini berdasarkan hasil monitoring terhadap pelaksanaan program penyelesaian perkara melalui penghentiam penuntutan berdasarkan keadilan restorative (restorative justice).

Sebagaimana diatur dalam peraturan Kejaksaan Nomor 15/2020, diperoleh hasil positif dari masyarakat sehingga meningkatkan permohonan penyelesaian perkara penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative.

Baca Juga:  Jaga dan Lestarikan Tradisi Adat Budaya Kampar

Arif Budiman mengatakan, ada  instruksi harus menggalakkan pelaksanaan  restorative justice di seluruh daerah di desa atau kecamatan. Ini cikal bakal untuk membangun rumah RJ di Kabupaten Kampar.

"Hari ini bersama Pemkab dan 64 pucuk adat yang ada di Kabupaten Kampar mengadakan sosialisasi RJ. Kami sudah sepakat meningkatkan marwah ninik mamak," jelas Arif Budiman.

Tambah Arif, ini langkah awal dan waktu terbatas karena masuk bulan Ramadan baru mulai untuk menyosialisasikan RJ bersama 64 pucuk adat. "Kami harapkan dari 64 pucuk adat yang hadir menyosialisasikan Kampung RJ ini masyarakat yang lain," jelas Arif Budiman.

Sementara itu, Sawir Datuk Tandiko mengucapkan terima kasih kepada Kajari Kampar yang menggelar sosialisasi Kampung RJ ini. Ini angin segar, karena banyak anak kemanakan yang terlihat kasus-kasus hukum.(ade)

Baca Juga:  Penyuluhan Hukum Tim JMS Kejari Kampar di SMA Muhammadiyah Bangkinang

Laporan Kamaruddin, Bangkinang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari