Kamis, 5 Desember 2024

Belajar Kelola PI 10 Persen, Pemkab Kampar Koordinasi dengan PT MUJ

BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Penjabat Bupati Kampar Hambali SE MBA MH didampingi Pj Sekda Kampar Drs H Yusri MSi melakukan koordinasi dengan PT Migas Utama Jabar (MUJ) terkait pengelolaan PI 10 persen yang diterima oleh beberapa perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Kampar di ruang pertemuan PT MUJ Jawa Barat, Kamis (25/1).

Dalam dialog tersebut, Hambali mengatakan, bahwa PI (Participating Interest) bukan merupakan dana bagi hasil tapi production sharing kontrak dari hasil migas untuk itu, dengan adanya PI ini merupakan rezeki yang didapatkan dan juga merupakan hak untuk itu pengelolaan PI kedepan harus lebih baik lagi.

“Kami ingin bangkit, kalau memang bisa kita bermitra dengan MUJ, kami ingin belajar penggunaan dana PI ini, jangan nanti dengan ada uang kita jadi susah.Kami ingin memberikan kesempatan kepada BUMD untuk berkembang, untuk itu kami berharap betul MUJ bisa membantu kami, untuk itu kepada kepala BUMD silahkan bertanya secara tuntas tentang hal-hal yang masih diragukan terkait pengelolaan PI tersebut,” harap Hambali

Baca Juga:  Gubri Serahkan Bansos Rp23 M untuk Panti Asuhan se-Riau

Sementara itu Direktur Teknik Operasi PT MUJ M Sani mengatakan, bahwa daerah punya hak untuk pengelolaan migas secara keseluruhan, keterlibatan daerah akan mempermudah akses bagi masyarakat dan mendorong perekonomian di daerah,

Ditambahkannya, ada tiga tujuan PI yang harus diperhatikan BUMD, pertama profit, memberikan keuntungan sehingga akan menambah pendapatan daerah, kedua knowledge memberikan pengetahuan, pengalaman daerah dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor.

Ketiga transparansi keterbukaan mengenai data, lifting, cadangan serta biaya. Dengan demikian alokasi dana PI menjadi tetap sasaran.(kom)

BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Penjabat Bupati Kampar Hambali SE MBA MH didampingi Pj Sekda Kampar Drs H Yusri MSi melakukan koordinasi dengan PT Migas Utama Jabar (MUJ) terkait pengelolaan PI 10 persen yang diterima oleh beberapa perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Kampar di ruang pertemuan PT MUJ Jawa Barat, Kamis (25/1).

Dalam dialog tersebut, Hambali mengatakan, bahwa PI (Participating Interest) bukan merupakan dana bagi hasil tapi production sharing kontrak dari hasil migas untuk itu, dengan adanya PI ini merupakan rezeki yang didapatkan dan juga merupakan hak untuk itu pengelolaan PI kedepan harus lebih baik lagi.

- Advertisement -

“Kami ingin bangkit, kalau memang bisa kita bermitra dengan MUJ, kami ingin belajar penggunaan dana PI ini, jangan nanti dengan ada uang kita jadi susah.Kami ingin memberikan kesempatan kepada BUMD untuk berkembang, untuk itu kami berharap betul MUJ bisa membantu kami, untuk itu kepada kepala BUMD silahkan bertanya secara tuntas tentang hal-hal yang masih diragukan terkait pengelolaan PI tersebut,” harap Hambali

Baca Juga:  Pemilik Kios di Kecamatan Kuok dan Salo Diperiksa Kejari

Sementara itu Direktur Teknik Operasi PT MUJ M Sani mengatakan, bahwa daerah punya hak untuk pengelolaan migas secara keseluruhan, keterlibatan daerah akan mempermudah akses bagi masyarakat dan mendorong perekonomian di daerah,

- Advertisement -

Ditambahkannya, ada tiga tujuan PI yang harus diperhatikan BUMD, pertama profit, memberikan keuntungan sehingga akan menambah pendapatan daerah, kedua knowledge memberikan pengetahuan, pengalaman daerah dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor.

Ketiga transparansi keterbukaan mengenai data, lifting, cadangan serta biaya. Dengan demikian alokasi dana PI menjadi tetap sasaran.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari