Jumat, 11 Juli 2025

Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar musnahkan barang bukti kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu pagi (16/3).

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di depan gedung BB (barang bukti) langsung dipimpin  Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Budi Setya Mulya, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayektii dan jajaran serta dihadiri Aiptu Azmi dari perwakilan Polres Kampar.

"Kita Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan, perkara yang sudah inkrah terhitung dari Januari sampai Maret 2022 sebanyak 113 perkara," sebut Budi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kampar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Bupati Catur Beri Pesan Ini ke Mahasiswa STIE Bangkinang

"Kita sudah musnahkan puluhan paket sabu-sabu, ganja kering, handphone, tas,dompet serta barang bukti lainnya yang putusannya memang dirampas untuk kita musnahkan," kata Budi.(kom)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar musnahkan barang bukti kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu pagi (16/3).

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di depan gedung BB (barang bukti) langsung dipimpin  Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Budi Setya Mulya, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayektii dan jajaran serta dihadiri Aiptu Azmi dari perwakilan Polres Kampar.

"Kita Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan, perkara yang sudah inkrah terhitung dari Januari sampai Maret 2022 sebanyak 113 perkara," sebut Budi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kampar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian 25 Batang Besi Tower SUTT PLN Ditangkap

"Kita sudah musnahkan puluhan paket sabu-sabu, ganja kering, handphone, tas,dompet serta barang bukti lainnya yang putusannya memang dirampas untuk kita musnahkan," kata Budi.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar musnahkan barang bukti kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu pagi (16/3).

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di depan gedung BB (barang bukti) langsung dipimpin  Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Budi Setya Mulya, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayektii dan jajaran serta dihadiri Aiptu Azmi dari perwakilan Polres Kampar.

"Kita Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan, perkara yang sudah inkrah terhitung dari Januari sampai Maret 2022 sebanyak 113 perkara," sebut Budi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kampar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Bankeu Rp450 Juta, Mantan Pj Kades Mentulik Ditahan

"Kita sudah musnahkan puluhan paket sabu-sabu, ganja kering, handphone, tas,dompet serta barang bukti lainnya yang putusannya memang dirampas untuk kita musnahkan," kata Budi.(kom)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari