Minggu, 7 Juli 2024

Ini Alasan Warga Tolak Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 8 persil surat tanah warga Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar belum selesai ganti rugi lahan pembangunan pintu masuk tol Pekanbaru-Bangkinang. Warga tak terima harga ganti rugi yang hanya Rp33.000 per meter.

Kepala Desa Sungai Pinang Rusman menjelaskan, ganti rugi lahan warga berjalan lancar, tetapi ada 8 persil terkendala yang hanya Rp33.000 per meter. Sementara ada juga dapat ganti rugi Rp600 ribu per meter yang bersebelahan dengan warga yang 8 persil tersebut.

- Advertisement -

"Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) menilai tal sesuai dengan keinginan warga. Warga punya 8 persil ini mau disamakan ganti ruginya Rp600 per meter dengan sepadan mereka. Warga minta disamakan harga ganti ruginya," jelas Rusman, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga:  Kamsol Berkomitmen Bersama LAK Membangun Kampar Lebih Baik

Rusman menambahkan, belum lama ini warga sudah mengadukan ke DPRD Kampar terkait ganti rugi tersebut.

"Total luas lahannya saya tidak tahu, kalau nama-nama warga yang tak terima ganti rugi tersebut ada sama saya. Posisinya di pintu masuk tol Pekanbaru-Bangkinang. Warga tak masalah asal ganti rugi disamakan dengan sepadan mereka Rp600 ribu," jelas Rusman.

- Advertisement -

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 8 persil surat tanah warga Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar belum selesai ganti rugi lahan pembangunan pintu masuk tol Pekanbaru-Bangkinang. Warga tak terima harga ganti rugi yang hanya Rp33.000 per meter.

Kepala Desa Sungai Pinang Rusman menjelaskan, ganti rugi lahan warga berjalan lancar, tetapi ada 8 persil terkendala yang hanya Rp33.000 per meter. Sementara ada juga dapat ganti rugi Rp600 ribu per meter yang bersebelahan dengan warga yang 8 persil tersebut.

"Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) menilai tal sesuai dengan keinginan warga. Warga punya 8 persil ini mau disamakan ganti ruginya Rp600 per meter dengan sepadan mereka. Warga minta disamakan harga ganti ruginya," jelas Rusman, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga:  Polisi Amankan Pengedar Sabu di Kampar

Rusman menambahkan, belum lama ini warga sudah mengadukan ke DPRD Kampar terkait ganti rugi tersebut.

"Total luas lahannya saya tidak tahu, kalau nama-nama warga yang tak terima ganti rugi tersebut ada sama saya. Posisinya di pintu masuk tol Pekanbaru-Bangkinang. Warga tak masalah asal ganti rugi disamakan dengan sepadan mereka Rp600 ribu," jelas Rusman.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari