- Advertisement -
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 8 persil surat tanah warga Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar belum selesai ganti rugi lahan pembangunan pintu masuk tol Pekanbaru-Bangkinang. Warga tak terima harga ganti rugi yang hanya Rp33.000 per meter.
Kepala Desa Sungai Pinang Rusman menjelaskan, ganti rugi lahan warga berjalan lancar, tetapi ada 8 persil terkendala yang hanya Rp33.000 per meter. Sementara ada juga dapat ganti rugi Rp600 ribu per meter yang bersebelahan dengan warga yang 8 persil tersebut.
- Advertisement -
"Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) menilai tal sesuai dengan keinginan warga. Warga punya 8 persil ini mau disamakan ganti ruginya Rp600 per meter dengan sepadan mereka. Warga minta disamakan harga ganti ruginya," jelas Rusman, Selasa (14/12/2021).
Rusman menambahkan, belum lama ini warga sudah mengadukan ke DPRD Kampar terkait ganti rugi tersebut.
"Total luas lahannya saya tidak tahu, kalau nama-nama warga yang tak terima ganti rugi tersebut ada sama saya. Posisinya di pintu masuk tol Pekanbaru-Bangkinang. Warga tak masalah asal ganti rugi disamakan dengan sepadan mereka Rp600 ribu," jelas Rusman.
- Advertisement -
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 8 persil surat tanah warga Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar belum selesai ganti rugi lahan pembangunan pintu masuk tol Pekanbaru-Bangkinang. Warga tak terima harga ganti rugi yang hanya Rp33.000 per meter.
Kepala Desa Sungai Pinang Rusman menjelaskan, ganti rugi lahan warga berjalan lancar, tetapi ada 8 persil terkendala yang hanya Rp33.000 per meter. Sementara ada juga dapat ganti rugi Rp600 ribu per meter yang bersebelahan dengan warga yang 8 persil tersebut.
- Advertisement -
"Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) menilai tal sesuai dengan keinginan warga. Warga punya 8 persil ini mau disamakan ganti ruginya Rp600 per meter dengan sepadan mereka. Warga minta disamakan harga ganti ruginya," jelas Rusman, Selasa (14/12/2021).
Rusman menambahkan, belum lama ini warga sudah mengadukan ke DPRD Kampar terkait ganti rugi tersebut.
- Advertisement -
"Total luas lahannya saya tidak tahu, kalau nama-nama warga yang tak terima ganti rugi tersebut ada sama saya. Posisinya di pintu masuk tol Pekanbaru-Bangkinang. Warga tak masalah asal ganti rugi disamakan dengan sepadan mereka Rp600 ribu," jelas Rusman.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman