- Advertisement -
KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Sempat menjadi gunjingan, kejadian kerumunan pada saat pembagian BLT yang dilaksanakan oleh TKSK dan PT Pos Indonesia Cabang Tapung Hulu di Desa Sukaramai pada akhir pekan lalu, mendapat perhatian serius polisi. Polsek Tapung Hulu mengambil langkah antisipatif agar kerumunan serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Era Maifo SH mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sumber kerumunan. Teritama soal kerumunan pembagian BLT. Bahkan sebelum kejadian itu, dirinya sudah mengingatkan pihak Kantor Pos agar mengatur jadwal pembagian BLT tersebut. Dirinya memastikan, tidak ada lagi kerumunan serupa terkait pembagian BLT di Kantor Pos.
- Advertisement -
"Terkait Hal ini kami juga telah membicarakannya dengan kepala desa yang warganya akan menerima BLT. Kami meminta agar menyesuaikan jadwal kedatangan warganya ke Kantor Pos untuk pengambilan BLT ini. Pihak-pihak terkait juga sudah kami ingat kembali soal penyiasatan agar tidak ada kerumunan ini. Bila kembali terjadi, kami pastikan akan ada tindakan," tegasnya.
Kapolsek juga meminta PT Pos Cabang Tapung Hulu dan para Kepala Desa se-Tapung Hulu agar tetap berkoordinasi dalam penyaluran BLT ini. Terutama sebelum penyaluran dilakukan. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan. Dirinya meminta semua pihak mengikuti aturan, terutama terkait PPKM yang saat ini masih berlaku di Kabupaten Kampar.
"Mulai kemarin (Senin, red), sudah mulai tertib dan teratur, tidak terlihat ada kerumunan lagi. Namun ini akan terus kami pantau agar tidak ada yang lalai soal aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata kapolsek.
- Advertisement -
Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Menggunakan masker dan menjaga jarak menurutnya adalah sebuah kewajiban. Hal-hal yang akan menimbulkan kerumunan juga dilarang. Dirinya berharap semua mematuhi aturan yang ada demi kesehatan dan keselamatan bersama.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang
KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Sempat menjadi gunjingan, kejadian kerumunan pada saat pembagian BLT yang dilaksanakan oleh TKSK dan PT Pos Indonesia Cabang Tapung Hulu di Desa Sukaramai pada akhir pekan lalu, mendapat perhatian serius polisi. Polsek Tapung Hulu mengambil langkah antisipatif agar kerumunan serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Era Maifo SH mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sumber kerumunan. Teritama soal kerumunan pembagian BLT. Bahkan sebelum kejadian itu, dirinya sudah mengingatkan pihak Kantor Pos agar mengatur jadwal pembagian BLT tersebut. Dirinya memastikan, tidak ada lagi kerumunan serupa terkait pembagian BLT di Kantor Pos.
"Terkait Hal ini kami juga telah membicarakannya dengan kepala desa yang warganya akan menerima BLT. Kami meminta agar menyesuaikan jadwal kedatangan warganya ke Kantor Pos untuk pengambilan BLT ini. Pihak-pihak terkait juga sudah kami ingat kembali soal penyiasatan agar tidak ada kerumunan ini. Bila kembali terjadi, kami pastikan akan ada tindakan," tegasnya.
Kapolsek juga meminta PT Pos Cabang Tapung Hulu dan para Kepala Desa se-Tapung Hulu agar tetap berkoordinasi dalam penyaluran BLT ini. Terutama sebelum penyaluran dilakukan. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan. Dirinya meminta semua pihak mengikuti aturan, terutama terkait PPKM yang saat ini masih berlaku di Kabupaten Kampar.
"Mulai kemarin (Senin, red), sudah mulai tertib dan teratur, tidak terlihat ada kerumunan lagi. Namun ini akan terus kami pantau agar tidak ada yang lalai soal aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata kapolsek.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Menggunakan masker dan menjaga jarak menurutnya adalah sebuah kewajiban. Hal-hal yang akan menimbulkan kerumunan juga dilarang. Dirinya berharap semua mematuhi aturan yang ada demi kesehatan dan keselamatan bersama.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang