Rabu, 9 April 2025
spot_img

Berantas Mafia Pupuk, Kejari Kampar Telusuri Dugaan Manipulasi Data

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung RI segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen pada upaya dugaan mafia pupuk bersubsidi, Kejaksaan Negeri Kampar turun langsung ke lokasi. Yakni Kecamatan Bangkinang Kota dalam operasi intelijen di wilayah Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, Kejari Kampar melalui Seksi Intelijen sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat terkait untuk diminta keterangannya. Dari hasil peninjauan, beberapa petani yang namanya ada di dokumen pembelian pupuk bersubsidi dalam penyaluran, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi tersebut.

"Hasil peninjauan kami di lokasi, dari beberapa petani yang ada namanya di dokumen pembelian, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi pada 2021," kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:  Bandar Narkoba Diamankan Polisi

Silfanus menambahkan, dalam peninjauan ini guna untuk memastikan orang-orang yang namanya ada di dokumen pembelian itu memang ada membeli dan penerima sebagai dokumen, juga memastikan berapa mereka dapat agar tidak melebih kuota yang diberikan.

 

Silfanus menjelaskan, untuk pupuk subsidi, artinya bukan diberikan secara gratis dan juga bukan untuk sawit juga, ada ketahangan pangan juga dan pasti mereka memiliki lahan.

"Untuk pupuk bersubsidi ini artinya bukan diberikan secara gratis, tapi ada juga untuk ketahanan pangan dan pasti mereka memiliki lahan," beber mantan penyidik Kejati Riau itu.

Ia juga menyebutkan, ada yang tidak memiliki lahan, tapi dari data yang diperoleh mereka tidak membeli, untuk didata pembeliannya ada.

Baca Juga:  Paslon Yuzar-Misharti Siapkan 70 Kuasa Hukum

Sejauh ini, lanjut Silfanus, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Balai Penyuluhan Pertanian juga  akan dipanggil pihak distributor, kios atau pengecer maupun dari Balai Penyuluh Pertanian Lapangan (BPPL).

"Kami sekarang terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap pihak-pihak terkait. Dalam waktu dekat kami juga melakukan pemeriksaan terhadap distributor," tegasnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung RI segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen pada upaya dugaan mafia pupuk bersubsidi, Kejaksaan Negeri Kampar turun langsung ke lokasi. Yakni Kecamatan Bangkinang Kota dalam operasi intelijen di wilayah Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, Kejari Kampar melalui Seksi Intelijen sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat terkait untuk diminta keterangannya. Dari hasil peninjauan, beberapa petani yang namanya ada di dokumen pembelian pupuk bersubsidi dalam penyaluran, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi tersebut.

"Hasil peninjauan kami di lokasi, dari beberapa petani yang ada namanya di dokumen pembelian, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi pada 2021," kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:  Pembangunan Puskesmas Baru 30 Persen

Silfanus menambahkan, dalam peninjauan ini guna untuk memastikan orang-orang yang namanya ada di dokumen pembelian itu memang ada membeli dan penerima sebagai dokumen, juga memastikan berapa mereka dapat agar tidak melebih kuota yang diberikan.

 

Silfanus menjelaskan, untuk pupuk subsidi, artinya bukan diberikan secara gratis dan juga bukan untuk sawit juga, ada ketahangan pangan juga dan pasti mereka memiliki lahan.

"Untuk pupuk bersubsidi ini artinya bukan diberikan secara gratis, tapi ada juga untuk ketahanan pangan dan pasti mereka memiliki lahan," beber mantan penyidik Kejati Riau itu.

Ia juga menyebutkan, ada yang tidak memiliki lahan, tapi dari data yang diperoleh mereka tidak membeli, untuk didata pembeliannya ada.

Baca Juga:  Pemkab Kampar Lakukan Penertiban Aset Daerah di Kota Padang.

Sejauh ini, lanjut Silfanus, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Balai Penyuluhan Pertanian juga  akan dipanggil pihak distributor, kios atau pengecer maupun dari Balai Penyuluh Pertanian Lapangan (BPPL).

"Kami sekarang terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap pihak-pihak terkait. Dalam waktu dekat kami juga melakukan pemeriksaan terhadap distributor," tegasnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Berantas Mafia Pupuk, Kejari Kampar Telusuri Dugaan Manipulasi Data

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung RI segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen pada upaya dugaan mafia pupuk bersubsidi, Kejaksaan Negeri Kampar turun langsung ke lokasi. Yakni Kecamatan Bangkinang Kota dalam operasi intelijen di wilayah Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, Kejari Kampar melalui Seksi Intelijen sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat terkait untuk diminta keterangannya. Dari hasil peninjauan, beberapa petani yang namanya ada di dokumen pembelian pupuk bersubsidi dalam penyaluran, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi tersebut.

"Hasil peninjauan kami di lokasi, dari beberapa petani yang ada namanya di dokumen pembelian, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi pada 2021," kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:  Paslon Yuzar-Misharti Siapkan 70 Kuasa Hukum

Silfanus menambahkan, dalam peninjauan ini guna untuk memastikan orang-orang yang namanya ada di dokumen pembelian itu memang ada membeli dan penerima sebagai dokumen, juga memastikan berapa mereka dapat agar tidak melebih kuota yang diberikan.

 

Silfanus menjelaskan, untuk pupuk subsidi, artinya bukan diberikan secara gratis dan juga bukan untuk sawit juga, ada ketahangan pangan juga dan pasti mereka memiliki lahan.

"Untuk pupuk bersubsidi ini artinya bukan diberikan secara gratis, tapi ada juga untuk ketahanan pangan dan pasti mereka memiliki lahan," beber mantan penyidik Kejati Riau itu.

Ia juga menyebutkan, ada yang tidak memiliki lahan, tapi dari data yang diperoleh mereka tidak membeli, untuk didata pembeliannya ada.

Baca Juga:  Melihat Langkah Penanggulangan Covid-19 di Kampar

Sejauh ini, lanjut Silfanus, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Balai Penyuluhan Pertanian juga  akan dipanggil pihak distributor, kios atau pengecer maupun dari Balai Penyuluh Pertanian Lapangan (BPPL).

"Kami sekarang terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap pihak-pihak terkait. Dalam waktu dekat kami juga melakukan pemeriksaan terhadap distributor," tegasnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung RI segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen pada upaya dugaan mafia pupuk bersubsidi, Kejaksaan Negeri Kampar turun langsung ke lokasi. Yakni Kecamatan Bangkinang Kota dalam operasi intelijen di wilayah Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, Kejari Kampar melalui Seksi Intelijen sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat terkait untuk diminta keterangannya. Dari hasil peninjauan, beberapa petani yang namanya ada di dokumen pembelian pupuk bersubsidi dalam penyaluran, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi tersebut.

"Hasil peninjauan kami di lokasi, dari beberapa petani yang ada namanya di dokumen pembelian, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi pada 2021," kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:  Diduga Rugikan Negara Rp6,5 M, Kejari Kampar Tetapkan Tersangka

Silfanus menambahkan, dalam peninjauan ini guna untuk memastikan orang-orang yang namanya ada di dokumen pembelian itu memang ada membeli dan penerima sebagai dokumen, juga memastikan berapa mereka dapat agar tidak melebih kuota yang diberikan.

 

Silfanus menjelaskan, untuk pupuk subsidi, artinya bukan diberikan secara gratis dan juga bukan untuk sawit juga, ada ketahangan pangan juga dan pasti mereka memiliki lahan.

"Untuk pupuk bersubsidi ini artinya bukan diberikan secara gratis, tapi ada juga untuk ketahanan pangan dan pasti mereka memiliki lahan," beber mantan penyidik Kejati Riau itu.

Ia juga menyebutkan, ada yang tidak memiliki lahan, tapi dari data yang diperoleh mereka tidak membeli, untuk didata pembeliannya ada.

Baca Juga:  Terpilih Jadi Kades Pulau Terap, Defri Yunendra Ajak Warga Bersatu

Sejauh ini, lanjut Silfanus, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Balai Penyuluhan Pertanian juga  akan dipanggil pihak distributor, kios atau pengecer maupun dari Balai Penyuluh Pertanian Lapangan (BPPL).

"Kami sekarang terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap pihak-pihak terkait. Dalam waktu dekat kami juga melakukan pemeriksaan terhadap distributor," tegasnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari