Selasa, 14 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Berantas Mafia Pupuk, Kejari Kampar Telusuri Dugaan Manipulasi Data

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung RI segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen pada upaya dugaan mafia pupuk bersubsidi, Kejaksaan Negeri Kampar turun langsung ke lokasi. Yakni Kecamatan Bangkinang Kota dalam operasi intelijen di wilayah Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, Kejari Kampar melalui Seksi Intelijen sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat terkait untuk diminta keterangannya. Dari hasil peninjauan, beberapa petani yang namanya ada di dokumen pembelian pupuk bersubsidi dalam penyaluran, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi tersebut.

"Hasil peninjauan kami di lokasi, dari beberapa petani yang ada namanya di dokumen pembelian, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi pada 2021," kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:  Yusri Pimpin Lembaga Adat Kampar Periode 2021-2025

Silfanus menambahkan, dalam peninjauan ini guna untuk memastikan orang-orang yang namanya ada di dokumen pembelian itu memang ada membeli dan penerima sebagai dokumen, juga memastikan berapa mereka dapat agar tidak melebih kuota yang diberikan.

 

Silfanus menjelaskan, untuk pupuk subsidi, artinya bukan diberikan secara gratis dan juga bukan untuk sawit juga, ada ketahangan pangan juga dan pasti mereka memiliki lahan.

"Untuk pupuk bersubsidi ini artinya bukan diberikan secara gratis, tapi ada juga untuk ketahanan pangan dan pasti mereka memiliki lahan," beber mantan penyidik Kejati Riau itu.

Ia juga menyebutkan, ada yang tidak memiliki lahan, tapi dari data yang diperoleh mereka tidak membeli, untuk didata pembeliannya ada.

Baca Juga:  Kamsol: Penting Jalin Komunikasi dengan Forkopimda

Sejauh ini, lanjut Silfanus, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Balai Penyuluhan Pertanian juga  akan dipanggil pihak distributor, kios atau pengecer maupun dari Balai Penyuluh Pertanian Lapangan (BPPL).

"Kami sekarang terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap pihak-pihak terkait. Dalam waktu dekat kami juga melakukan pemeriksaan terhadap distributor," tegasnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung RI segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen pada upaya dugaan mafia pupuk bersubsidi, Kejaksaan Negeri Kampar turun langsung ke lokasi. Yakni Kecamatan Bangkinang Kota dalam operasi intelijen di wilayah Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, Kejari Kampar melalui Seksi Intelijen sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat terkait untuk diminta keterangannya. Dari hasil peninjauan, beberapa petani yang namanya ada di dokumen pembelian pupuk bersubsidi dalam penyaluran, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi tersebut.

"Hasil peninjauan kami di lokasi, dari beberapa petani yang ada namanya di dokumen pembelian, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi pada 2021," kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:  Kejari Kampar Angkat Topik Eksekusi Putusan Tindak Pidana Ringan

Silfanus menambahkan, dalam peninjauan ini guna untuk memastikan orang-orang yang namanya ada di dokumen pembelian itu memang ada membeli dan penerima sebagai dokumen, juga memastikan berapa mereka dapat agar tidak melebih kuota yang diberikan.

 

- Advertisement -

Silfanus menjelaskan, untuk pupuk subsidi, artinya bukan diberikan secara gratis dan juga bukan untuk sawit juga, ada ketahangan pangan juga dan pasti mereka memiliki lahan.

"Untuk pupuk bersubsidi ini artinya bukan diberikan secara gratis, tapi ada juga untuk ketahanan pangan dan pasti mereka memiliki lahan," beber mantan penyidik Kejati Riau itu.

- Advertisement -

Ia juga menyebutkan, ada yang tidak memiliki lahan, tapi dari data yang diperoleh mereka tidak membeli, untuk didata pembeliannya ada.

Baca Juga:  Keperluan Hewan Kurban Meningkat

Sejauh ini, lanjut Silfanus, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Balai Penyuluhan Pertanian juga  akan dipanggil pihak distributor, kios atau pengecer maupun dari Balai Penyuluh Pertanian Lapangan (BPPL).

"Kami sekarang terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap pihak-pihak terkait. Dalam waktu dekat kami juga melakukan pemeriksaan terhadap distributor," tegasnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung RI segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen pada upaya dugaan mafia pupuk bersubsidi, Kejaksaan Negeri Kampar turun langsung ke lokasi. Yakni Kecamatan Bangkinang Kota dalam operasi intelijen di wilayah Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, Kejari Kampar melalui Seksi Intelijen sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat terkait untuk diminta keterangannya. Dari hasil peninjauan, beberapa petani yang namanya ada di dokumen pembelian pupuk bersubsidi dalam penyaluran, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi tersebut.

"Hasil peninjauan kami di lokasi, dari beberapa petani yang ada namanya di dokumen pembelian, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi pada 2021," kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:  Kamsol: Penting Jalin Komunikasi dengan Forkopimda

Silfanus menambahkan, dalam peninjauan ini guna untuk memastikan orang-orang yang namanya ada di dokumen pembelian itu memang ada membeli dan penerima sebagai dokumen, juga memastikan berapa mereka dapat agar tidak melebih kuota yang diberikan.

 

Silfanus menjelaskan, untuk pupuk subsidi, artinya bukan diberikan secara gratis dan juga bukan untuk sawit juga, ada ketahangan pangan juga dan pasti mereka memiliki lahan.

"Untuk pupuk bersubsidi ini artinya bukan diberikan secara gratis, tapi ada juga untuk ketahanan pangan dan pasti mereka memiliki lahan," beber mantan penyidik Kejati Riau itu.

Ia juga menyebutkan, ada yang tidak memiliki lahan, tapi dari data yang diperoleh mereka tidak membeli, untuk didata pembeliannya ada.

Baca Juga:  Diduga Menggarap Hutan Ulayat, Dua Alat Berat Diamankan

Sejauh ini, lanjut Silfanus, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Balai Penyuluhan Pertanian juga  akan dipanggil pihak distributor, kios atau pengecer maupun dari Balai Penyuluh Pertanian Lapangan (BPPL).

"Kami sekarang terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap pihak-pihak terkait. Dalam waktu dekat kami juga melakukan pemeriksaan terhadap distributor," tegasnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari