PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto mengaku prihatin ada 18 siswa di SDN 002 Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, belajar di ruangan bekas toilet. Ia kemudian meminta Pj Bupati Kampar Hambali untuk mengecek ke lokasi.
“Kita prihatin, maka nanti kita minta Pj Bupati Kampar untuk mengecek kondisi tersebut,” kata Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.
Selain itu, Hariyanto meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau berkoordinasi dengan pemkab setempat. Mengingat, sekolah dasar adalah kewenangan Kabupaten Kampar. “Disdik nanti berkoordinasi dengan pemda dan Disdik setempat,” ujarnya.
Selain itu, Pj Gubri mengaku menerima laporan adanya sekolan SD di Rantau Kasih tanpa dinding. Ia juga meminta ada bantuan dari CSR perusahaan agar sekolah itu dapat dibangun. “Ada juga SD tanpa dinding di Rantau Kasih saya usahakan CSR dari perusahaan untuk membangun,” sebutnya.
Diketahui, sebanyak 18 siswa SD Negeri 002 Tanjung, Kampar belajar di ruangan bekas toilet. Setidaknya sudah 5 tahun ruangan itu dipakai untuk belajar siswa. “Belajar di toilet itu sudah sejak 5 tahun ini. Sebelumnya itu dijadikan gudang,” kata Plt Kepala Sekolah SDN 002 Apriwardi.
Melihat kondisi ruang belajar anak terbatas, ruang itu kemudian dirombak untuk belajar. Namun, kondisi ruangan tetap terbatas dan hanya berukuran 4×6 meter.
Sekilas, ruang belajar itu terlihat baik pada bagian dalam. Faktanya, atap hingga plafon sudah rapuh dan beberapa kali jatuh. “Kalau di dalam bagus karena wali kelas bisa divariasi pakai bunga-bunga. Tetapi sebenarnya plafon sama atap itu sudah rapuh semua, kasihan juga anak-anak di situ,” katanya.
Sampaikan Larangan
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar sudah memberikan imbauan kepada pihak SDN 02 Desa Tanjung Kecamatan Kota Kampar Hulu Kabupaten Kampar untuk tidak memakai bekas toilet untuk proses belajar mengajar.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dikpora Kampar Aidil melalui Plh Kabid Pendidikan Dasar Hadianto, Rabu (12/6).
“Kita sudah sampaikan larangan kepada pihak sekolah untuk tidak memakai bekas toilet untuk proses belajar mengajar. Karena tanpa sepengetahuan dinas bekas toilet tersebut dijadikan tempat belajar,” jelasnya.
Hadianto menambahkan, untuk masalah ini dinas akan mencarikan solusi untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) melalui berbagai sumber baik dari APBD, APBN maupun dari Balai PUPR. (gem)