BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Aksi wisatawan mancanegara yang mengenakan bikini di objek wisata Danau Rusa, kawasan PLTA Koto Panjang, menuai sorotan dari tokoh adat Kampar. Peristiwa yang viral di media sosial itu dinilai bertentangan dengan norma agama dan adat setempat, sekaligus memunculkan desakan agar pemerintah daerah memperjelas konsep pengembangan pariwisata di Kabupaten Kampar.
Salah seorang tokoh adat Kampar, Sawir Datuk Tandiko, meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar, segera merumuskan konsep pariwisata yang jelas dan terarah agar tidak menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, baik secara pribadi maupun atas nama lembaga adat, dirinya tidak pernah menolak kehadiran wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara. Bahkan, menurutnya, kedatangan turis asing ke Danau Rusa menjadi bukti besarnya potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Kampar.
“Intinya kami selaku tokoh adat tidak pernah menolak wisata. Bahkan saya mendukung agar wisata kita berkembang dan memberi manfaat ekonomi bagi anak kemenakan,” ujar Datuk Tandiko kepada awak media, Selasa (10/2).
Meski demikian, ia menekankan bahwa pengembangan pariwisata di Kampar tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Kampar, kata dia, memiliki karakteristik kuat sebagai daerah religius yang lekat dengan tradisi adat, suluk, dan ziarah.
“Kalau ingin mengembangkan wisata, tentu harus melihat kondisi daerah. Tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Daerah kita ini daerah beradat dan beragama,” tegasnya.
Datuk Tandiko menyayangkan jika upaya meningkatkan kunjungan wisata justru mengabaikan nilai-nilai lokal. Ia menilai, konsep pariwisata harus tetap selaras dengan identitas Kampar sebagai daerah religius.
Terkait insiden wisatawan berbikini tersebut, ia menyoroti kinerja Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar yang dinilai belum memiliki konsep pengembangan wisata yang matang.
Ke depan, ia berharap Dinas Pariwisata dapat menyiapkan sarana, prasarana, serta regulasi yang sejalan dengan citra Kampar sebagai Serambi Mekkah-nya Riau. Menurutnya, aturan yang jelas diperlukan agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Afdal, menyebutkan pihaknya menganggap kejadian tersebut sebagai bentuk kecolongan dalam pengawasan dan bukan sesuatu yang disengaja.
“Kejadiannya sudah terjadi dan tentu ini tidak kita harapkan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Disparbud Kampar akan menginstruksikan petugas di lapangan agar lebih aktif memberikan imbauan kepada pengunjung terkait norma dan etika yang berlaku di kawasan wisata, baik wisatawan asing maupun lokal.
Ia menjelaskan, di kawasan tersebut juga terdapat aktivitas camping oleh pengunjung lokal yang sama-sama perlu diingatkan apabila melanggar norma.
Afdal menegaskan, pengembangan pariwisata harus tetap memperhatikan adat dan budaya lokal dengan pendekatan yang bijak dan tidak emosional.
“Kita setuju ekonomi jangan sampai melanggar adat. Tapi cara mengingatkan wisatawan juga tidak bisa dengan cara ekstrem. Budaya dan cara berpikir mereka berbeda dengan kita,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan yang digunakan harus bersifat universal, dengan menekankan etika dan aturan yang dapat diterima semua pihak.
“Jangan sampai potensi wisata ini hilang hanya karena emosi sesaat. Ini perlu dikelola dengan hati-hati,” tegasnya. (hen)

