KAMPAR (RIAUPOS.CO) – TIM Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku narkoba jenis sabu di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau. Ketiga tersangka ditangkap di TKP yang berbeda.
Ketiga tersangka berinisial AD (19) warga Jalan Coca Cola, Titian Antui, Pinggir, Bengkalis, Riau. Kemudian AF (45) dan YZ (49) warga Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau.
‘’Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (25/4) sekitar pukul 13.40 WIB terhadap tersangka AD (19). Dari AD, petugas menyita dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan bruto 0.26 gram,’’ ujar Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Senin (6/5).
AD mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka AF (45). Petugas kemudian menangkap AF di kebun sawit miliknya tidak jauh dari TKP.
‘’Kepada petugas, AF mengakui memberikan sabu tersebut kepada AD,’’ jelas AKP Aprinaldi.
Setelah diinterogasi AF mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka YZ (45). Kemudian petugas melakukan pengejaran YZ dan berhasil menangkap YZ di rumahnya di Desa Ridan Permai.
‘’YZ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang peria berinisial ND yang kini masuk DPO,’’ terang Aprinaldi.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti handphone, uang hasil penjualan, dan kotak rokok.
‘’Saat ini, ketiga tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,’’ tegasnya.(hen)
Laporan KAMARUDDIN, Kampar