TAPUNG (RIAUPOS.CO) –Â Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar melantik dan mengambil sumpah tujuh Pj kepala desa di Kabupaten Kampar di halaman Kantor Camat Tapung, Kabupaten Kampar, Senin (6/5).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj kepala desa tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 421/PMD/V/2024.
Dalam pengambilan sumpah pagi itu, hadir saksi Kepala Dinas PMD Kampar Lukmansyah Badoe, Camat Tapung Sofiandy, Camat Tapung Hulu Wira Sastra dan Sekretaris Kesbangpol Yulianto.
‘’Saya mengingatkan agar laksanakan tugas ini sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya, karena saudara baru saja mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah ini di samping akan mengemban tanggung jawab kepada masyarakat dan negara, juga pertangungjawaban kepada Allah SWT,’’ jelas Ahmad Yuzar.
Ahmad Yuzar mengingatkan, untuk bekerja dengan jujur, kerja keras, adil, dan berintegritas dan hadir selalu di tengah masyarakat.
Pj Sekda menjelaskan, Pj kades akan bertugas sejak dilantik sampai kepala desa terpilih yang baru nantinya pada tahun 2025 atau ditunjuk penjabat yang baru dengan hal pengunduran diri saudara, atau dinilai kinerja tidak baik oleh tim, maupun terjadi tidak pidana.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kampar Lukmansyah Badoe menjelaskan, sebanyak tujuh Pj kades yang dilantik antara lain, Pj Kepala Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung Siti Melia, Pj Kepala Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang Abu Bakar.
Kemudian Pj Kepala Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu Rustam Effendi, Pj Kepala Desa Muara Intan, Kecamatan Tapung Hulu Muhammad Andri, Pj Kepala Desa Intan Jaya, Kecamatan Tapung Hulu Amiruddin, serta Pj Kepala Desa Rimba Makmur, Kecamatan Tapung Hulu Zul Efendi.(kom)