Jumat, 11 Oktober 2024

Sasaran Perekaman KTP-el Siswa di Sekolah 

RENGAT ( RIAUPOS.CO) – Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) daerah itu kembali jemput bola untuk pelayanan ketingkat sekolah. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Pascapelaksanaan Pemilu serentak 2024 kemarin, pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, kali ini dilaksanakan di SMAN 2 Rakit Kulim, Rabu (24/4). “Sesuai instruksi Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE, Disdukcapil kembali diminta untuk jemput bola,” ujar Kadisdukcapil Inhu Syaiful Bahri SSos, Rabu (24/4).

- Advertisement -

Menurut Syaiful Bahri, sasaran pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ketingkat sekolah yakni perekaman KTP-el kepada siswa. Bahkan, lebih mengutamakan siswa yang akan memasuki usia 17 tahun pada tanggal 27 November 2024 mendatang atau saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada.

Baca Juga:  Sejumlah Balonbup Kembalikan Formulir ke Parpol

Sehingga pada pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada mendatang, tidak alasan bagi warga pemilih tidak menyalurkan hak suara. “Kami harus bekerja ekstra untuk penuntasan perekaman dan cetak KTP-el ini jelang Pilkada. Karena sesuai ketentuannya, pemilih harus memiliki atau membawa KTP-el ke TPS,” ungkapnya.

- Advertisement -

Untuk itu sebutnya, jemput bola untuk pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil berupa perkereman dan cetak KTP-el ketingkat sekolah akan dilakukan ke SMA sederajat se-Kabupaten Inhu. Dimana, dengan jemput bola ini dapat melakukan perekaman kepada siswa, terutama yang akan memasuki usia 17 tahun

Selain itu juga sambung Syaiful Bahri, kepada warga yang juga ingin melakukan perekaman di tempat, juga bisa menghubungi kepala desa (Kades) masing-masing. Sehingga dari pihak desa dapat mengusulkannya dan Disdukcapil dapat menjadwalkan turun ke lapangan.

Baca Juga:  Terendam Luapan Air Sungai, Tiga TPS di Inhu Dipindahkan

Syaiful Bahri juga berharap dukungan semua pihak terutama kepada wali murid. Karena sebelumnya, juga ada diantara wali murid yang menduga akan ada penyalahgunaan KTP-el.

Lebih jauh disampaikannya, pelaksanaan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini dalam rangka untuk mendukung administrasi siswa ketika akan melanjutkan pendidikan. “Kami berupaya memberikan pelayanan Adminduk sebelum warga membutuhkannya,” terangnya.(kas)

Laporan Kasmedi, Rengat

RENGAT ( RIAUPOS.CO) – Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) daerah itu kembali jemput bola untuk pelayanan ketingkat sekolah. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Pascapelaksanaan Pemilu serentak 2024 kemarin, pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, kali ini dilaksanakan di SMAN 2 Rakit Kulim, Rabu (24/4). “Sesuai instruksi Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE, Disdukcapil kembali diminta untuk jemput bola,” ujar Kadisdukcapil Inhu Syaiful Bahri SSos, Rabu (24/4).

Menurut Syaiful Bahri, sasaran pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ketingkat sekolah yakni perekaman KTP-el kepada siswa. Bahkan, lebih mengutamakan siswa yang akan memasuki usia 17 tahun pada tanggal 27 November 2024 mendatang atau saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada.

Baca Juga:  Gubri Syamsuar Sidak Pemberlakukan Minyak Goreng Murah di Pekanbaru

Sehingga pada pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada mendatang, tidak alasan bagi warga pemilih tidak menyalurkan hak suara. “Kami harus bekerja ekstra untuk penuntasan perekaman dan cetak KTP-el ini jelang Pilkada. Karena sesuai ketentuannya, pemilih harus memiliki atau membawa KTP-el ke TPS,” ungkapnya.

Untuk itu sebutnya, jemput bola untuk pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil berupa perkereman dan cetak KTP-el ketingkat sekolah akan dilakukan ke SMA sederajat se-Kabupaten Inhu. Dimana, dengan jemput bola ini dapat melakukan perekaman kepada siswa, terutama yang akan memasuki usia 17 tahun

Selain itu juga sambung Syaiful Bahri, kepada warga yang juga ingin melakukan perekaman di tempat, juga bisa menghubungi kepala desa (Kades) masing-masing. Sehingga dari pihak desa dapat mengusulkannya dan Disdukcapil dapat menjadwalkan turun ke lapangan.

Baca Juga:  Disdukcapil Musnahkan 3.173 Blanko KTP-el

Syaiful Bahri juga berharap dukungan semua pihak terutama kepada wali murid. Karena sebelumnya, juga ada diantara wali murid yang menduga akan ada penyalahgunaan KTP-el.

Lebih jauh disampaikannya, pelaksanaan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini dalam rangka untuk mendukung administrasi siswa ketika akan melanjutkan pendidikan. “Kami berupaya memberikan pelayanan Adminduk sebelum warga membutuhkannya,” terangnya.(kas)

Laporan Kasmedi, Rengat

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari