Kamis, 12 Desember 2024

Enam Pelaku Jambret Diringkus

KAMPA (RIAUPOS.CO) – Enam pelaku jambret atau pencurian dan pemberatan berhasil diamankan Polsek Tambang. Para pelaku melakukan aksinya dengan modus memepet korban dengan menggunakan sepeda motor dan emas korban di tarik.

Kejadian ini terjadi, Ahad (3/7) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang tepatnya di Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Keenam pelaku adalah FR (20) warga Jalan Daru Daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, RP (21) warga Jalan Daru Daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, MD (22) warga Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

RN (23) warga Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, BR (19) warga Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, dan AF (17) warga Jalan  Daru Daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti satu lembar faktur kwitansi pembelian emas, satu buah gelang emas model rantai 24 karat seberat  5 emas, satu unit sepeda motor warna biru nomor  polisi  BM 6385 AAK, satu lembar STNK sepeda motor  warna biru  BM 6385 AAK serta kunci kontak sepeda motor, satu unit sepeda motor warna putih  BM 6327 AAR, satu  lembar STNK sepeda motor warna putih  BM 6327 AAR serta kunci kontak sepeda motor.

Juga diamankan satu unit sepeda motor  warna hitam  BM 6399 AAN,  satu lembar STNK sepeda motor  warna hitam  BM 6399 AAN serta kunci kontak sepeda motor, satu helai baju kaos panjang warna putih  HM dan satu helai baju kaos pendek warna hitam dengan X-Eight.

Korban adalah Emi Hartati (51) warga Dusun I TarokTanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Kejadian ini berawal Ahad (3/7)  korban berangkat dari rumah di Dusun I Tarok Tanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, menuju ke Pasar Kampar untuk berbelanja dengan menggunakan sepeda motor.

Sampai di pasar, korban pergi berbelanja dan setelah berbelanja korban pulang. Di tengah perjalanan di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang tepatnya di Dusun I Tarok Tanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, tiba-tiba dari sebelah kiri datang sepeda motor menghampiri korban dan kemudian langsung mengambil gelang emas yang ada ditangan sebelah kiri korban dengan cara menarik.

Melihat hal tersebut korban kaget dan berteriak "Jambret, jambret" dan korban melihat pelaku lari menggunakan sepeda motor warna biru ke arah Pekanbaru.

Baca Juga:  Pemkab Komitmen sebagai Kabupaten Layak Anak

Masyarakat yang mendengar jeritan korban langsung mengejar pelaku tersebut, dan setelah itu korban menghubungi suaminya, Boy Ridar dan memberitahukan kejadian tersebut dan kemudian melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan,  anggota Piket Polsek Tambang langsung menghadang pelaku di depan Polsek Tambang namun pelaku mutar balik dan lewat melalui jembatan Danau Bingkuang dan tembus ke jalan Desa Sungai Pinang.

Anggota piket Polsek Tambang langsung melakukan pengejaran ke arah simpang Sungai Pinang dan langsung menangkap dua pelaku, dan setelah itu pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tambang.

Pengakuan pelaku FR bahwa gelang emas ada padanya yang diperoleh dari hasil jambret dan mengakui perbuatan tersebut bersama-sama dengan teman-temannya enam orang.

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hermiliza, SH serta anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya. Tim berhasil menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan enam pelaku ini. "Selanjutnya membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut," jelasnya.(kom)

KAMPA (RIAUPOS.CO) – Enam pelaku jambret atau pencurian dan pemberatan berhasil diamankan Polsek Tambang. Para pelaku melakukan aksinya dengan modus memepet korban dengan menggunakan sepeda motor dan emas korban di tarik.

Kejadian ini terjadi, Ahad (3/7) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang tepatnya di Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Keenam pelaku adalah FR (20) warga Jalan Daru Daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, RP (21) warga Jalan Daru Daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, MD (22) warga Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

RN (23) warga Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, BR (19) warga Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, dan AF (17) warga Jalan  Daru Daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti satu lembar faktur kwitansi pembelian emas, satu buah gelang emas model rantai 24 karat seberat  5 emas, satu unit sepeda motor warna biru nomor  polisi  BM 6385 AAK, satu lembar STNK sepeda motor  warna biru  BM 6385 AAK serta kunci kontak sepeda motor, satu unit sepeda motor warna putih  BM 6327 AAR, satu  lembar STNK sepeda motor warna putih  BM 6327 AAR serta kunci kontak sepeda motor.

Baca Juga:  Jelang Idulfitri, Stok Bahan Pokok Pangan Aman

Juga diamankan satu unit sepeda motor  warna hitam  BM 6399 AAN,  satu lembar STNK sepeda motor  warna hitam  BM 6399 AAN serta kunci kontak sepeda motor, satu helai baju kaos panjang warna putih  HM dan satu helai baju kaos pendek warna hitam dengan X-Eight.

Korban adalah Emi Hartati (51) warga Dusun I TarokTanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Kejadian ini berawal Ahad (3/7)  korban berangkat dari rumah di Dusun I Tarok Tanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, menuju ke Pasar Kampar untuk berbelanja dengan menggunakan sepeda motor.

Sampai di pasar, korban pergi berbelanja dan setelah berbelanja korban pulang. Di tengah perjalanan di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang tepatnya di Dusun I Tarok Tanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, tiba-tiba dari sebelah kiri datang sepeda motor menghampiri korban dan kemudian langsung mengambil gelang emas yang ada ditangan sebelah kiri korban dengan cara menarik.

Melihat hal tersebut korban kaget dan berteriak "Jambret, jambret" dan korban melihat pelaku lari menggunakan sepeda motor warna biru ke arah Pekanbaru.

Masyarakat yang mendengar jeritan korban langsung mengejar pelaku tersebut, dan setelah itu korban menghubungi suaminya, Boy Ridar dan memberitahukan kejadian tersebut dan kemudian melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan,  anggota Piket Polsek Tambang langsung menghadang pelaku di depan Polsek Tambang namun pelaku mutar balik dan lewat melalui jembatan Danau Bingkuang dan tembus ke jalan Desa Sungai Pinang.

Anggota piket Polsek Tambang langsung melakukan pengejaran ke arah simpang Sungai Pinang dan langsung menangkap dua pelaku, dan setelah itu pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tambang.

Pengakuan pelaku FR bahwa gelang emas ada padanya yang diperoleh dari hasil jambret dan mengakui perbuatan tersebut bersama-sama dengan teman-temannya enam orang.

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hermiliza, SH serta anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya. Tim berhasil menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan enam pelaku ini. "Selanjutnya membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut," jelasnya.(kom)

 

 

KAMPA (RIAUPOS.CO) – Enam pelaku jambret atau pencurian dan pemberatan berhasil diamankan Polsek Tambang. Para pelaku melakukan aksinya dengan modus memepet korban dengan menggunakan sepeda motor dan emas korban di tarik.

Kejadian ini terjadi, Ahad (3/7) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang tepatnya di Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

- Advertisement -

Keenam pelaku adalah FR (20) warga Jalan Daru Daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, RP (21) warga Jalan Daru Daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, MD (22) warga Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

RN (23) warga Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, BR (19) warga Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, dan AF (17) warga Jalan  Daru Daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

- Advertisement -

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti satu lembar faktur kwitansi pembelian emas, satu buah gelang emas model rantai 24 karat seberat  5 emas, satu unit sepeda motor warna biru nomor  polisi  BM 6385 AAK, satu lembar STNK sepeda motor  warna biru  BM 6385 AAK serta kunci kontak sepeda motor, satu unit sepeda motor warna putih  BM 6327 AAR, satu  lembar STNK sepeda motor warna putih  BM 6327 AAR serta kunci kontak sepeda motor.

Juga diamankan satu unit sepeda motor  warna hitam  BM 6399 AAN,  satu lembar STNK sepeda motor  warna hitam  BM 6399 AAN serta kunci kontak sepeda motor, satu helai baju kaos panjang warna putih  HM dan satu helai baju kaos pendek warna hitam dengan X-Eight.

Korban adalah Emi Hartati (51) warga Dusun I TarokTanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Kejadian ini berawal Ahad (3/7)  korban berangkat dari rumah di Dusun I Tarok Tanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, menuju ke Pasar Kampar untuk berbelanja dengan menggunakan sepeda motor.

Sampai di pasar, korban pergi berbelanja dan setelah berbelanja korban pulang. Di tengah perjalanan di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang tepatnya di Dusun I Tarok Tanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, tiba-tiba dari sebelah kiri datang sepeda motor menghampiri korban dan kemudian langsung mengambil gelang emas yang ada ditangan sebelah kiri korban dengan cara menarik.

Melihat hal tersebut korban kaget dan berteriak "Jambret, jambret" dan korban melihat pelaku lari menggunakan sepeda motor warna biru ke arah Pekanbaru.

Baca Juga:  Jelang Idulfitri, Stok Bahan Pokok Pangan Aman

Masyarakat yang mendengar jeritan korban langsung mengejar pelaku tersebut, dan setelah itu korban menghubungi suaminya, Boy Ridar dan memberitahukan kejadian tersebut dan kemudian melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan,  anggota Piket Polsek Tambang langsung menghadang pelaku di depan Polsek Tambang namun pelaku mutar balik dan lewat melalui jembatan Danau Bingkuang dan tembus ke jalan Desa Sungai Pinang.

Anggota piket Polsek Tambang langsung melakukan pengejaran ke arah simpang Sungai Pinang dan langsung menangkap dua pelaku, dan setelah itu pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tambang.

Pengakuan pelaku FR bahwa gelang emas ada padanya yang diperoleh dari hasil jambret dan mengakui perbuatan tersebut bersama-sama dengan teman-temannya enam orang.

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hermiliza, SH serta anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya. Tim berhasil menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan enam pelaku ini. "Selanjutnya membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut," jelasnya.(kom)

KAMPA (RIAUPOS.CO) – Enam pelaku jambret atau pencurian dan pemberatan berhasil diamankan Polsek Tambang. Para pelaku melakukan aksinya dengan modus memepet korban dengan menggunakan sepeda motor dan emas korban di tarik.

Kejadian ini terjadi, Ahad (3/7) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang tepatnya di Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Keenam pelaku adalah FR (20) warga Jalan Daru Daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, RP (21) warga Jalan Daru Daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, MD (22) warga Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

RN (23) warga Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, BR (19) warga Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, dan AF (17) warga Jalan  Daru Daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti satu lembar faktur kwitansi pembelian emas, satu buah gelang emas model rantai 24 karat seberat  5 emas, satu unit sepeda motor warna biru nomor  polisi  BM 6385 AAK, satu lembar STNK sepeda motor  warna biru  BM 6385 AAK serta kunci kontak sepeda motor, satu unit sepeda motor warna putih  BM 6327 AAR, satu  lembar STNK sepeda motor warna putih  BM 6327 AAR serta kunci kontak sepeda motor.

Baca Juga:  60 Peserta Ikuti Honda Community Safety Riding Competition

Juga diamankan satu unit sepeda motor  warna hitam  BM 6399 AAN,  satu lembar STNK sepeda motor  warna hitam  BM 6399 AAN serta kunci kontak sepeda motor, satu helai baju kaos panjang warna putih  HM dan satu helai baju kaos pendek warna hitam dengan X-Eight.

Korban adalah Emi Hartati (51) warga Dusun I TarokTanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Kejadian ini berawal Ahad (3/7)  korban berangkat dari rumah di Dusun I Tarok Tanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, menuju ke Pasar Kampar untuk berbelanja dengan menggunakan sepeda motor.

Sampai di pasar, korban pergi berbelanja dan setelah berbelanja korban pulang. Di tengah perjalanan di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang tepatnya di Dusun I Tarok Tanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, tiba-tiba dari sebelah kiri datang sepeda motor menghampiri korban dan kemudian langsung mengambil gelang emas yang ada ditangan sebelah kiri korban dengan cara menarik.

Melihat hal tersebut korban kaget dan berteriak "Jambret, jambret" dan korban melihat pelaku lari menggunakan sepeda motor warna biru ke arah Pekanbaru.

Masyarakat yang mendengar jeritan korban langsung mengejar pelaku tersebut, dan setelah itu korban menghubungi suaminya, Boy Ridar dan memberitahukan kejadian tersebut dan kemudian melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan,  anggota Piket Polsek Tambang langsung menghadang pelaku di depan Polsek Tambang namun pelaku mutar balik dan lewat melalui jembatan Danau Bingkuang dan tembus ke jalan Desa Sungai Pinang.

Anggota piket Polsek Tambang langsung melakukan pengejaran ke arah simpang Sungai Pinang dan langsung menangkap dua pelaku, dan setelah itu pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tambang.

Pengakuan pelaku FR bahwa gelang emas ada padanya yang diperoleh dari hasil jambret dan mengakui perbuatan tersebut bersama-sama dengan teman-temannya enam orang.

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hermiliza, SH serta anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya. Tim berhasil menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan enam pelaku ini. "Selanjutnya membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut," jelasnya.(kom)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari