BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan 359 desa se-Indonesia sebagai desa budaya, ternyata yang mendapatkan kuota terbanyak adalah Provinsi Riau, tepatnya Kabupaten Kampar.
Lima desa yang dinobatkan sebagai desa wisata yaitu Desa Tanjung, Desa Gunung Bungsu, Desa Muara Takus, Desa Kuok dan Desa Koto Lamo. Semuanya masuk ke dalam kategori desa situs kebudayaan, punya helat budaya yang masih rutin, dan mempunyai cagar budaya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Zulia Dharma, Selasa (1/3/2022).
"Kami sangat bersyukur sekaligus bangga karena lima desa yang ada di Kabupaten Kampar masuk sebagai desa budaya berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 1134/F5/KB.02.04/2021. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 April 2021," terangnya.
Lebih lanjut Zulia menerangkan, harapannya mari bersinergi menghidupkan kembali budaya lokal dan melestarikannya, sehingga para generasi muda akan lebih tahu akan budaya yang ada di sekelilingnya.
"Apalagi pemerintah pusat menargetkan pada tahun 2024 nanti seluruh desa yang ada di Indonesia masuk kedalam desa wisata dan desa budaya," jelas Zulia
Zulia menambahkan, pengembangan budaya yang sifatnya bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, jangan lagi hanya dijadikan tamu undangan. Ke depan nya akan lebih baik perlunya komunikasi intens dengan pihak desa, kecamatan hingga ke dinas.
"Apalagi Pemkab Kampar sudah berinisiatif melakukan kerjasama tentang wisata dan budaya dengan Pertamina Hulu Rokan, CSR Bank Riau Kepri, dan Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata Provinsi Riau. Saat ini kami terus melakukan pengembangan wisata dan budaya Kabupaten Kampar ke tingkat nasional hingga ketingkat internasional, sebagai contoh Candi Muara Takus sudah diusulkan ke UNESCO sebagai Warisan Kebudayaan Dunia," ungkap Zulia Dharma.
Sementara itu Jhon Mainir menambahkan apa yang sudah disampaikan Pak Kadis, bahwa harapannya menjadikan kebudayaan daerah (Kabupaten Kampar) sebagai mata pelajaran di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, jadi tidak hanya dijadikan sebagai kegiatan ekstrakurikuler semata.
Menurut Jhon Mainir , termasuk merencanakan apa yang didapat setelah desa budaya di SK kan. Mari bekerjasama dengan semua pihak hingga nantinya bisa melahirkan sebuah Perbup, dan paling kurang mendapatkan Surat Edaran sehingga bermuara kepada muatan lokal dan anggaran bisa didapatkan dari dana desa bahkan hingga ke APBD.
Sementara itu, Ketua Desa Budaya dan Daya Desa Kabupaten Kampar Iskandar Dinata didampingi Amirullah, Sendi Alfagari mengatakan, sangat bersyukur akan dinobatkannya lima desa di Kabupaten Kampar sebagai desa budaya.
Lebih lanjut pria yang bergelar Datuk Paduko Rajo ini berharap perhatian khusus dari pemerintah daerah dan stakeholder.
"Harapan kami ke depannya ada kerja sama di bidang kebudayaan antara lima desa yang menyandang desa budaya dengan Pemda Kampar. Apalagi dengan adanya desa budaya dapat menjadi contoh bagi desa lain, menghidupkan dan melestarikan budaya dan kearifan lokal, apalagi budaya itu sebenarnya berasal dari desa," tutupnya.
Laporan: Kamaruddin (Kampar)
Editor: Erwan Sani