Sabtu, 6 Juli 2024

Tim Yustisi Segel Gedung RSIA Bunda Anisyah Kampar

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang terdiri dari  Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) melakukan penyegelan terhadap gedung yang baru dibangun milik RSIA Bunda Anisyah, Selasa (31/8). 

Penyegelan yang juga dihadiri petugas Diskes dan pihak Kecamatan Kampar tersebut, Tim Yustisi  juga menyegel tembok rumah sakit yang berada di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar. Hal ini berkaitan dengan aduan dari masyarakat desa setempat.  

- Advertisement -

Sebelum pe­nyegelan dilakukan,  sempat dila­kukan pertemuan antara Tim Yustisi, perwakilan masyarakat desa  dan pihak RSIA Bunda Anisyah. Pertemuan tersebut berlangsung cukup alot. 

Namun Tim Yustisi dengan tegas akhirnya tepat melakukan pemasangan papan segel.  

Baca Juga:  Senin, Pengunjung Lapas Bangkinang Sudah Bisa Tatap Muka

 Kabid  Gakkumdu Satpol PP Kampar Sawir Tandiko menyebutkan, dirinya mendapatkan surat perintah dari pimpinannya untuk turun ke lapangan.  

- Advertisement -

Sebelumnya, Direktur RSIA Bunda Anisyah  dr Adri Setiawan bersikukuh dan yakin bahwa mereka membangunnya di atas lahan milik rumah sakit. Pembangunan tembok itu sendiri memang bagian dari kewajiba rumah sakit sesuai aturan yang berlaku.  

"IMB masih proses, " ujar Andri saat dikonfirmasi wartawan saat itu.(gem) 

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang terdiri dari  Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) melakukan penyegelan terhadap gedung yang baru dibangun milik RSIA Bunda Anisyah, Selasa (31/8). 

Penyegelan yang juga dihadiri petugas Diskes dan pihak Kecamatan Kampar tersebut, Tim Yustisi  juga menyegel tembok rumah sakit yang berada di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar. Hal ini berkaitan dengan aduan dari masyarakat desa setempat.  

Sebelum pe­nyegelan dilakukan,  sempat dila­kukan pertemuan antara Tim Yustisi, perwakilan masyarakat desa  dan pihak RSIA Bunda Anisyah. Pertemuan tersebut berlangsung cukup alot. 

Namun Tim Yustisi dengan tegas akhirnya tepat melakukan pemasangan papan segel.  

Baca Juga:  Bupati Kampar Sampaikan LKPj 2021

 Kabid  Gakkumdu Satpol PP Kampar Sawir Tandiko menyebutkan, dirinya mendapatkan surat perintah dari pimpinannya untuk turun ke lapangan.  

Sebelumnya, Direktur RSIA Bunda Anisyah  dr Adri Setiawan bersikukuh dan yakin bahwa mereka membangunnya di atas lahan milik rumah sakit. Pembangunan tembok itu sendiri memang bagian dari kewajiba rumah sakit sesuai aturan yang berlaku.  

"IMB masih proses, " ujar Andri saat dikonfirmasi wartawan saat itu.(gem) 

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari