Categories: Indragiri Hilir

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kecamatan Mandah bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandah memperketat pengawasan di kawasan wisata Pantai Solop, Desa Pulau Cawan, selama masa libur Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah berbagai aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma agama, adat serta budaya masyarakat Melayu. Beberapa di antaranya seperti perbuatan maksiat, pesta minuman keras, penyalahgunaan narkoba hingga perilaku menyimpang lainnya.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat imbauan Kecamatan Mandah Nomor 71/MDH-Trantibum/V/2026 tentang pengamanan wilayah dan kawasan destinasi wisata menjelang hingga selama Iduladha 2026.

Camat Mandah Idrus MPdI mengatakan, Pantai Solop merupakan salah satu ikon wisata Kabupaten Indragiri Hilir yang perlu dijaga bersama agar tetap aman, nyaman dan menjadi destinasi yang ramah bagi keluarga.

“Kami mengajak seluruh pengunjung menghormati nilai agama dan adat Melayu selama berada di Pantai Solop. Tidak diperkenankan adanya aktivitas maksiat, pesta miras, penyalahgunaan narkoba maupun perilaku yang bertentangan dengan norma masyarakat dan budaya Melayu,” tegas Idrus, Senin (25/5).

Menurut Idrus, seluruh aktivitas hiburan maupun kegiatan yang berlangsung di kawasan wisata juga harus menyesuaikan dengan norma agama, sosial, budaya dan adat istiadat masyarakat Mandah.

Ketua LAMR Kecamatan Mandah Raja Khairun menegaskan masyarakat Melayu Mandah sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama Islam serta adat istiadat Melayu yang berlaku di daerah tersebut.

Karena itu, berbagai tindakan yang dinilai dapat merusak moral generasi muda maupun mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi.

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah kecamatan menjaga marwah daerah. Pantai Solop adalah kebanggaan masyarakat Mandah. Pengunjung diharapkan menjaga sikap, berpakaian sopan dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama maupun adat Melayu,” ujarnya.

Selain itu, pengelola objek wisata bersama petugas keamanan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung selama masa libur Iduladha.

Pemerintah Kecamatan Mandah bersama unsur TNI, Polri, pemerintah desa, pengelola wisata dan tokoh masyarakat akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan suasana di Pantai Solop tetap aman dan kondusif.(ali/*2)

Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago