Jajaran Polsek Tapung menangkap pasangan suami istri berinisial RU (50) dan SU (55) karena diduga melakukan penggelapan satu unit mobil rental milik warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Ahad (24/5/2026). (HUMAS POLRES UNTUK RIAU POS).
TAPUNG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Tapung menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial RU (50) dan SU (55) yang diduga melakukan penggelapan satu unit mobil rental milik warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Ahad (24/5).
Kedua terduga pelaku diketahui merupakan warga Jalan Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung. Mereka dilaporkan oleh korban bernama Gutmet Sianturi (44), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol YE Bambang Dewanto menjelaskan, laporan tersebut diterima pada Rabu (20/5) setelah kendaraan milik korban berupa Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi BM 1355 GC tidak kunjung dikembalikan.
“Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mobil miliknya tidak dikembalikan selama 10 hari,” ujar Kompol Bambang.
Ia menjelaskan, kasus itu bermula pada Ahad (10/5) saat kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan merental kendaraan selama lima hari, terhitung mulai 10 hingga 15 Mei 2026.
Kepada korban, keduanya mengaku akan menggunakan mobil tersebut untuk bepergian ke Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, guna mengunjungi rumah mertua mereka.
Karena mempercayai keterangan tersebut, korban kemudian menyerahkan mobil berikut STNK kepada kedua pelaku. Namun setelah batas waktu yang telah disepakati berakhir, kendaraan itu tidak juga dikembalikan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut kedua pelaku mengakui telah melakukan penggelapan terhadap mobil milik korban.
“Hasil interogasi, keduanya mengakui telah menggelapkan mobil milik korban,” kata Kapolsek.(kom)
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…