Categories: Hukum Kriminal

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

TAPUNG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Tapung menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial RU (50) dan SU (55) yang diduga melakukan penggelapan satu unit mobil rental milik warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Ahad (24/5).

Kedua terduga pelaku diketahui merupakan warga Jalan Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung. Mereka dilaporkan oleh korban bernama Gutmet Sianturi (44), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol YE Bambang Dewanto menjelaskan, laporan tersebut diterima pada Rabu (20/5) setelah kendaraan milik korban berupa Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi BM 1355 GC tidak kunjung dikembalikan.

“Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mobil miliknya tidak dikembalikan selama 10 hari,” ujar Kompol Bambang.

Ia menjelaskan, kasus itu bermula pada Ahad (10/5) saat kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan merental kendaraan selama lima hari, terhitung mulai 10 hingga 15 Mei 2026.

Kepada korban, keduanya mengaku akan menggunakan mobil tersebut untuk bepergian ke Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, guna mengunjungi rumah mertua mereka.

Karena mempercayai keterangan tersebut, korban kemudian menyerahkan mobil berikut STNK kepada kedua pelaku. Namun setelah batas waktu yang telah disepakati berakhir, kendaraan itu tidak juga dikembalikan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut kedua pelaku mengakui telah melakukan penggelapan terhadap mobil milik korban.

“Hasil interogasi, keduanya mengakui telah menggelapkan mobil milik korban,” kata Kapolsek.(kom)

Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago