Jajaran Polsek Tapung menangkap pasangan suami istri berinisial RU (50) dan SU (55) karena diduga melakukan penggelapan satu unit mobil rental milik warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Ahad (24/5/2026). (HUMAS POLRES UNTUK RIAU POS).
TAPUNG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Tapung menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial RU (50) dan SU (55) yang diduga melakukan penggelapan satu unit mobil rental milik warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Ahad (24/5).
Kedua terduga pelaku diketahui merupakan warga Jalan Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung. Mereka dilaporkan oleh korban bernama Gutmet Sianturi (44), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol YE Bambang Dewanto menjelaskan, laporan tersebut diterima pada Rabu (20/5) setelah kendaraan milik korban berupa Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi BM 1355 GC tidak kunjung dikembalikan.
“Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mobil miliknya tidak dikembalikan selama 10 hari,” ujar Kompol Bambang.
Ia menjelaskan, kasus itu bermula pada Ahad (10/5) saat kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan merental kendaraan selama lima hari, terhitung mulai 10 hingga 15 Mei 2026.
Kepada korban, keduanya mengaku akan menggunakan mobil tersebut untuk bepergian ke Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, guna mengunjungi rumah mertua mereka.
Karena mempercayai keterangan tersebut, korban kemudian menyerahkan mobil berikut STNK kepada kedua pelaku. Namun setelah batas waktu yang telah disepakati berakhir, kendaraan itu tidak juga dikembalikan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut kedua pelaku mengakui telah melakukan penggelapan terhadap mobil milik korban.
“Hasil interogasi, keduanya mengakui telah menggelapkan mobil milik korban,” kata Kapolsek.(kom)
Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…
Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…
Bupati Indragiri Hilir Herman meminta seluruh OPD memacu percepatan realisasi APBD 2026 yang baru mencapai…
Kapolres Inhu AKBP John Letedara turun langsung melayani masyarakat dengan mengatur lalu lintas dan membantu…
Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…