Jajaran Polsek Tapung menangkap pasangan suami istri berinisial RU (50) dan SU (55) karena diduga melakukan penggelapan satu unit mobil rental milik warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Ahad (24/5/2026). (HUMAS POLRES UNTUK RIAU POS).
TAPUNG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Tapung menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial RU (50) dan SU (55) yang diduga melakukan penggelapan satu unit mobil rental milik warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Ahad (24/5).
Kedua terduga pelaku diketahui merupakan warga Jalan Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung. Mereka dilaporkan oleh korban bernama Gutmet Sianturi (44), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol YE Bambang Dewanto menjelaskan, laporan tersebut diterima pada Rabu (20/5) setelah kendaraan milik korban berupa Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi BM 1355 GC tidak kunjung dikembalikan.
“Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mobil miliknya tidak dikembalikan selama 10 hari,” ujar Kompol Bambang.
Ia menjelaskan, kasus itu bermula pada Ahad (10/5) saat kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan merental kendaraan selama lima hari, terhitung mulai 10 hingga 15 Mei 2026.
Kepada korban, keduanya mengaku akan menggunakan mobil tersebut untuk bepergian ke Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, guna mengunjungi rumah mertua mereka.
Karena mempercayai keterangan tersebut, korban kemudian menyerahkan mobil berikut STNK kepada kedua pelaku. Namun setelah batas waktu yang telah disepakati berakhir, kendaraan itu tidak juga dikembalikan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut kedua pelaku mengakui telah melakukan penggelapan terhadap mobil milik korban.
“Hasil interogasi, keduanya mengakui telah menggelapkan mobil milik korban,” kata Kapolsek.(kom)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…