Jumat, 18 Oktober 2024

Benur Senilai Rp20 Miliar Hendak Diseludupkan ke LN

- Advertisement -

TEMBILAHAH (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polisi Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 102.820 baby lobster atau benur, Ahad (2/6) sekitar pukul 00.30 WIB. Benur ini ditaksir seharga Rp20 miliar.

Petugas mengamankan satu unit kapal cepat bermesin 40 PK dengan membawa sekitar 20 styrofoam yang di dalamnya terdapat ribuan benih lobster. Lokasi penangkapan diperkirakan sekitar perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah. Selain barang bukti (BB), juga diamankan 1 nakhoda dengan inisal SI (31).

- Advertisement -

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Wakapolres Kompol Indra menjelaskan, upaya penyelundupan baby lobster ini diketahui Polres Inhil dari informasi yang diberikan masyarakat, Sabtu (1/6). ‘’Ada informasi penyelundupan baby lobster dari perairan Kabupaten Inhil yang akan di bawa ke luar negeri,” katanya, Ahad (2/6).

Baca Juga:  Remaja Masjid Miliki Peran Strategis

Lalu, Kasat Polairud AKP Ridwan, diperintahkan untuk menyiapkan tim penyelidikan (lidik) sehingga ditemukanlah satu unit kapal cepat yang mencurigakan sekitar pukul 00.00 WIB. “Setelah diperiksa, kami mendapati 20 kotak styrofoam yang berisi baby lobster. Menurut penuturan nahkoda barang ini akan dibawa keluar negeri,” tambahnya.

Diterangkannya, masing-masing kotak styrofoam berisi kurang lebih 5.000 baby lobster. Saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ind)






Reporter: Indra Efendi

TEMBILAHAH (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polisi Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 102.820 baby lobster atau benur, Ahad (2/6) sekitar pukul 00.30 WIB. Benur ini ditaksir seharga Rp20 miliar.

Petugas mengamankan satu unit kapal cepat bermesin 40 PK dengan membawa sekitar 20 styrofoam yang di dalamnya terdapat ribuan benih lobster. Lokasi penangkapan diperkirakan sekitar perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah. Selain barang bukti (BB), juga diamankan 1 nakhoda dengan inisal SI (31).

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Wakapolres Kompol Indra menjelaskan, upaya penyelundupan baby lobster ini diketahui Polres Inhil dari informasi yang diberikan masyarakat, Sabtu (1/6). ‘’Ada informasi penyelundupan baby lobster dari perairan Kabupaten Inhil yang akan di bawa ke luar negeri,” katanya, Ahad (2/6).

Baca Juga:  2 Wanita Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp6,3 M Ditangkap

Lalu, Kasat Polairud AKP Ridwan, diperintahkan untuk menyiapkan tim penyelidikan (lidik) sehingga ditemukanlah satu unit kapal cepat yang mencurigakan sekitar pukul 00.00 WIB. “Setelah diperiksa, kami mendapati 20 kotak styrofoam yang berisi baby lobster. Menurut penuturan nahkoda barang ini akan dibawa keluar negeri,” tambahnya.

Diterangkannya, masing-masing kotak styrofoam berisi kurang lebih 5.000 baby lobster. Saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ind)






Reporter: Indra Efendi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari