Rabu, 9 April 2025

205 Perkara Narkoba dan 318 Tersangka di 2019

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polres Bengkalis menunjukan keseriusannya dalam menangani peredaran narkoba di Bengkalis. Terbukti dari penanganan dilakukan Polres Bengkalis pada tahun 2019, dimana sejumlah narkotika berhasil diamankan.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK menjelaskan, sampai akhir tahun ini sudah sebanyak 205 perkara yang ditangani terkait peredaran narkoba. Dari jumlah perkara tersebut tersangka yang diamankan sebanyak 318 orang. "14 di antaranya merupakan bandar narkotika. Sisanya merupakan pengedar dan pemakai," terang Kapolres.

Menurut dia, dari penanganan ini Polres Bengkalis mengamankan barang bukti sekitar satu kilogram daun ganja kering, senam puluh lima kilogram sabu. Kemudian pil ekstasi sebanyak 46.111 pil ekstasi serta pil happy five sebanyak 60 butir.

Baca Juga:  Tower Kerja Nyata Terangi Negeri Diresmikan

Bukti keseriusan Polres Bengkalis dalam menangani narkoba ini juga dibuktikan dengan tindakan merekomendasikan anggotanya yang terlibat jaringa. Narkoba untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Tahun ini satu personel mendapatkan ganjaran.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polres Bengkalis menunjukan keseriusannya dalam menangani peredaran narkoba di Bengkalis. Terbukti dari penanganan dilakukan Polres Bengkalis pada tahun 2019, dimana sejumlah narkotika berhasil diamankan.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK menjelaskan, sampai akhir tahun ini sudah sebanyak 205 perkara yang ditangani terkait peredaran narkoba. Dari jumlah perkara tersebut tersangka yang diamankan sebanyak 318 orang. "14 di antaranya merupakan bandar narkotika. Sisanya merupakan pengedar dan pemakai," terang Kapolres.

Menurut dia, dari penanganan ini Polres Bengkalis mengamankan barang bukti sekitar satu kilogram daun ganja kering, senam puluh lima kilogram sabu. Kemudian pil ekstasi sebanyak 46.111 pil ekstasi serta pil happy five sebanyak 60 butir.

Baca Juga:  43 Guru di Bengkalis Dilantik dan Tanda Tangani Pakta Integritas

Bukti keseriusan Polres Bengkalis dalam menangani narkoba ini juga dibuktikan dengan tindakan merekomendasikan anggotanya yang terlibat jaringa. Narkoba untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Tahun ini satu personel mendapatkan ganjaran.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

205 Perkara Narkoba dan 318 Tersangka di 2019

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polres Bengkalis menunjukan keseriusannya dalam menangani peredaran narkoba di Bengkalis. Terbukti dari penanganan dilakukan Polres Bengkalis pada tahun 2019, dimana sejumlah narkotika berhasil diamankan.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK menjelaskan, sampai akhir tahun ini sudah sebanyak 205 perkara yang ditangani terkait peredaran narkoba. Dari jumlah perkara tersebut tersangka yang diamankan sebanyak 318 orang. "14 di antaranya merupakan bandar narkotika. Sisanya merupakan pengedar dan pemakai," terang Kapolres.

Menurut dia, dari penanganan ini Polres Bengkalis mengamankan barang bukti sekitar satu kilogram daun ganja kering, senam puluh lima kilogram sabu. Kemudian pil ekstasi sebanyak 46.111 pil ekstasi serta pil happy five sebanyak 60 butir.

Baca Juga:  Jalan Gajah Mada Duri Dipasang Portal 3 Meter

Bukti keseriusan Polres Bengkalis dalam menangani narkoba ini juga dibuktikan dengan tindakan merekomendasikan anggotanya yang terlibat jaringa. Narkoba untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Tahun ini satu personel mendapatkan ganjaran.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polres Bengkalis menunjukan keseriusannya dalam menangani peredaran narkoba di Bengkalis. Terbukti dari penanganan dilakukan Polres Bengkalis pada tahun 2019, dimana sejumlah narkotika berhasil diamankan.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK menjelaskan, sampai akhir tahun ini sudah sebanyak 205 perkara yang ditangani terkait peredaran narkoba. Dari jumlah perkara tersebut tersangka yang diamankan sebanyak 318 orang. "14 di antaranya merupakan bandar narkotika. Sisanya merupakan pengedar dan pemakai," terang Kapolres.

Menurut dia, dari penanganan ini Polres Bengkalis mengamankan barang bukti sekitar satu kilogram daun ganja kering, senam puluh lima kilogram sabu. Kemudian pil ekstasi sebanyak 46.111 pil ekstasi serta pil happy five sebanyak 60 butir.

Baca Juga:  Jalan Gajah Mada Duri Dipasang Portal 3 Meter

Bukti keseriusan Polres Bengkalis dalam menangani narkoba ini juga dibuktikan dengan tindakan merekomendasikan anggotanya yang terlibat jaringa. Narkoba untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Tahun ini satu personel mendapatkan ganjaran.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari