Kamis, 12 Maret 2026
- Advertisement -

Bupati Terima SK Sebagai Bunda PAUD Bengkalis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Bupati Bengkalis Kasmarni resmi terima Surat Keputusan (SK) sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bengkalis masa bakti 2021-2024. Ini berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: KPTS112/X/2021, menetapkan Bupati Bengkalis sebagai Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis.

 

Kambali menjadi Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis, Kasmarni berkomitmen dan bertekad memajukan PAUD di Negeri Junjungan melalui peningkatan sinergisitas antar Bunda PAUD di kecamatan hingga di desa. 

“Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari kader-kader PAUD di lapangan,” ujar Bupati Bengkalis, Kasmarni, Rabu (27/10/2021) kemarin.

 

Kasmarni juga meminta dukungan dan kerjasama semua pihak terkhusus organisasi perangkat daerah (OPD) baik di lingkungan Pemprov Riau maupun Pemkab Bengkalis. Ke depan dirinya berharap dapat menjalankan amanah menjadi Bunda PUAD yang bekerja ikhlas sebagai motor penggerak dalam mendorong semua komponen di masyarakat sesuai tugas yang telah tertuang dalam SK Gubernur Riau.

Baca Juga:  Guru Honorer di Mandau Keluhkan Kenaikan Iuran PGRI

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

 

Editor: Erwan Sani

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Bupati Bengkalis Kasmarni resmi terima Surat Keputusan (SK) sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bengkalis masa bakti 2021-2024. Ini berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: KPTS112/X/2021, menetapkan Bupati Bengkalis sebagai Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis.

 

Kambali menjadi Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis, Kasmarni berkomitmen dan bertekad memajukan PAUD di Negeri Junjungan melalui peningkatan sinergisitas antar Bunda PAUD di kecamatan hingga di desa. 

“Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari kader-kader PAUD di lapangan,” ujar Bupati Bengkalis, Kasmarni, Rabu (27/10/2021) kemarin.

 

- Advertisement -

Kasmarni juga meminta dukungan dan kerjasama semua pihak terkhusus organisasi perangkat daerah (OPD) baik di lingkungan Pemprov Riau maupun Pemkab Bengkalis. Ke depan dirinya berharap dapat menjalankan amanah menjadi Bunda PUAD yang bekerja ikhlas sebagai motor penggerak dalam mendorong semua komponen di masyarakat sesuai tugas yang telah tertuang dalam SK Gubernur Riau.

Baca Juga:  YWPM Bengkalis Gelar Khitanan Berkah

 

- Advertisement -

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

 

Editor: Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Bupati Bengkalis Kasmarni resmi terima Surat Keputusan (SK) sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bengkalis masa bakti 2021-2024. Ini berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: KPTS112/X/2021, menetapkan Bupati Bengkalis sebagai Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis.

 

Kambali menjadi Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis, Kasmarni berkomitmen dan bertekad memajukan PAUD di Negeri Junjungan melalui peningkatan sinergisitas antar Bunda PAUD di kecamatan hingga di desa. 

“Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari kader-kader PAUD di lapangan,” ujar Bupati Bengkalis, Kasmarni, Rabu (27/10/2021) kemarin.

 

Kasmarni juga meminta dukungan dan kerjasama semua pihak terkhusus organisasi perangkat daerah (OPD) baik di lingkungan Pemprov Riau maupun Pemkab Bengkalis. Ke depan dirinya berharap dapat menjalankan amanah menjadi Bunda PUAD yang bekerja ikhlas sebagai motor penggerak dalam mendorong semua komponen di masyarakat sesuai tugas yang telah tertuang dalam SK Gubernur Riau.

Baca Juga:  Bandar Sabu Kelas Teri di Duri Ditangkap Polisi

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

 

Editor: Erwan Sani

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari