PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar melantik Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis di Gedung Daerah Riau, Sabtu (26/9).
Selain itu, Gubri juga turut mengukuhkan empat pejabat sementara (Pjs) bupati empatdaerah yang kepala daerahnya cuti kampanye.
Empat Pjs bupati tersebut yakni Staf Ahli Gubernur Rudyanto sebagai Pjs Bupati Rokan Hilir, Staf Ahli Gubernur Masrul Kasmy sebagai Pjs Bupati Rokan Hulu, Kepala Dinas ESDM Indra Agus Lukman sebagai Pjs Bupati Siak dan Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat sebagai Pjs Bupati Kuantan Singingi.
Usai pelantikan, Gubri Syamsuar mengatakan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian Pj dan Pjs bupati, sesuai dengan amanah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Baik itu terkait penyelenggaraan pemerintahan, pilkada dan penanganan Covid-19.
"Diharapkan Pj bupati dan Pjs bisa memelihara suasana aman dan nyaman di daerahnya masing-masing, dengan berkoordinasi baik dengan DPRD, termasuk dengan forkopimda, tokoh agama, masyarakat, adat, pemuda dan semua kekuatan-kekuatan yang ada di masing-masing kabupaten," katanya.
Terkait pelaksanaan pilkada, Gubri juga meminta agar bisa dilaksanakan secara tertib dan aman. Dan yang paling penting juga harus menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19. "Karena yang paling penting itu rakyat sehat, dan pilkada berjalan dengan aman dan lancar," harapnya.
Selain itu, Gubri juga meminta Pj dan Pjs bupati untuk menggerakkan staf agar bekerja dengan baik, sehingga amanah yang diberikan Mendagri menjalankan pemerintah sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Gubri juga menjelaskan terkait penunjukan Pj dan Pjs. Di mana penunjukan Pj Bupati dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati Bengkalis karena tersandung masalah hukum.
Dengan penunjukan tersebut, diharapkan dapat menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bengkalis sampai proses hukum bupati dan wakil bupati Bengkalis selesai, dan memiliki kekuatan hukum tetap atau dinyatakan bebas dari segala tuntutan. "Artinya kalau proses hukumnya belum berakhir dari masa jabatan bupati, tentu akan dilakukan peninjauan kembali," sebutnya.
Sedangkan penunjukan Pjs bupati untuk mengganti sementara jabatan bupati dan wakil bupati definitif karena mengikuti pilkada. Di mana jabatan Pjs akan berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. "Untuk mengisi kekosongan itu ditunjuk oleh Mendagri Pjs bupati agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di empat kabupaten tersebut," sebutnya.
Sementara itu, Syahrial Abdi usai dilantik mengatakan, akan melakukan silaturahmi dengan para pejabat pemerintahan di Bengkalis guna perkenalan lebih dekat untuk menjalankan program ke depan. "Setelah itu kami akan bahas terkait APBD yang sebelumnya juga diminta Bapak Gubernur Riau bisa dilaksanakan dengan cepat. Kemudian juga terkait penanganan Covid-19," katanya.
Sementara itu salah seorang Pjs Bupati, Rudyanto yang dipercaya gubernur memimpin Kabupaten Rokan Hilir mengaku akan langsung bertolak ke Bagansiapiapi, Ahad (27/9) hari ini. Sebagai amanah yang diemban, menurut Rudi, sapaan akrabnya memang pekerjaan dan tugas-tugas sesuai wewenang menjadi prioritas yang akan dijalankan.
"Besok (hari ini, red) langsung melakukan persiapan untuk Senin sudah bisa mulai melaksanakan rutinitas," ujarnya kepada Riau Pos malam tadi.
Doa dan dukungan, lanjut mantan Kadisdik Provinsi Riau ini juga sangat diharapkannya dalam mengemban tugas baru selama di Rokan Hilir beberapa bulan. Tentu utamanya sambungnya dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi sekarang ini. "Mohon doa dan dukungan. Sinergi bersama tentu sangat diperlukan agar semua berjalan lancar," sambung Staf Ahli Gubernur Riau ini.(sol/egp)