BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kabar gembira bagi warga Indonesia, khususnya Bengkalis dan sekitarnya serta warga jiran Malaysia mulai tanggal 26 Juli 2022 warga yang akan saling berkunjung antarnegara resmi dibuka kembali dengan status bebas visa.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Jenderal Imigrasi Tanggal 26 Juli 2022 Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selat Baru Bengkalis resmi dibuka bebas visa untuk kunjungan khusus wisata.
Surat edaran yang ditandatangani Plt Dirjen Imigrasi Prof.Dr Widodo Ekatjahjana sekaligus menjawab keinginan warga Bengkalis dan warga jiran Malaysia yang masih terkendala saat akan berkunjung ke Indonesia karena belum bisa berkunjung melalui Bandar Sri Setia Raja Selat Baru.
Kondisi tersebut sempat disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial kepada Wakil Bupati Bagus Santoso pada acara rapat paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (26/7/2022) di Gedung DPRD Bengkalis.
”Mohon Pak Wabup untuk mengkonfirmasi mengapa sampai sekarang warga jiran Malaysia tak bisa berkunjung lewat Selat Baru,” kata Syahrial.
Dikatakan Syahrial masyarakat sudah senang dengan dibukanya kembali BSSR hanya saja warga jiran Malaysia belum bisa. Warga jiran yang mau ke Pulau Bengkalis sekitarnya harus lewat Dumai dan Batam.
Terkait dengan itu Wabup Bagus Santoso langsung berkordinasi dengan Kepala Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito dan mendapatkan kabar Ia sedang menunggu draft persetujuan di Jakarta.
“Salam dari Pak Dimas, sekarang posisi beliau di Jakarta tinggal menunggu saja tanda tangan dari Dirjen Imigrasi, In sya Allah langsung diteken," kata Wabup sebelum membaca pidato Bupati Kasmarni.
Dengan telah keluarnya surat edaran tersebut mendapat respon gembira dari warga Malaysia dan Indonesia khususnya yang berdomisili di Bengkalis.
”Alhamdulillah kita bisa beraktivitas nirmal kembali, seminggu lalu warga Port Dickson, Muar dan Melaka berkunjung kerumah dinas menyampaikan perihal ini dan sekarang sudah oke,” kata Wabup dengan gembira.
Hal senada disampaikan Kepala Imigrasi Dimas Pramudito saat mengabarkan seusai Salat Subuh pagi tadi melalui saluran seluler.
“Mohon izin Pak Wabup, sudah kami tindak lanjuti dan sampaikan ke Pak Staf Khusus Menteri semalam, dan saya langsung disambungkan kepada Plt Dirjen imigrasi, alhamdulillah surat sudah ditandatangani,” kata Dimas Pramudito.
Sebagai informasi surat edaran Dirjen Imigrasi sebagai tindak lanjut tentang kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi Covid-19.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra