Bengkalis Segera Terapkan PPKM Level 3 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Kendati sedikit menurun jika dibanding sehari sebelumnya, namun penambahan kasus baru terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis sampai Senin (26/7/2021) masih cukup tinggi. Mencapai 100 orang.

Melihat kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis langsung mengelar rapat rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, desa/kelurahan sampai dengan tingkat RT/RW untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

- Advertisement -

Rapat yang dilakukan secara daring dipimpin Plt Asisten I H Ismail bersama Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK  serta diikuti Kepala OPD, camat di lingkup Kabupaten Bengkalis baik secara langsung maupun daring yang berlangsung Selasa (27/7/2021) di Gedung Patria Tama Mapolres Bengkalis.

Rapat yang membahas tentang Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021 serta menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021, tanggal 25 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1. Serta instruksi Gubernur Riau Nomor 143/INS/HK/2021 tanggal 26 Juli tentang Perpanjangan PPKM di tingkat kecamatan hingga tingkat RT/RW yang berpotensi menularkan Covid-19.

- Advertisement -

Ismail mengatakan, instruksi atau SE Bupati tersebut ditujukan kepada Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Sekda, Kepala Perangkat Daerah, kepala instansi vertikal, camat se-Kabupaten Bengkalis dan kepala desa/lurah Se-Kabupaten Bengkalis.

Dikatakannya, penerapan PPKM level 3 dilaksanakan dengan ketentuan, di antaranya pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar hanya bisa dilakukan secara daring/online.

Pelaksanaan kegiatan perkantoran diberlakukan 75 persen  work from home (WFH) dan 25 persen work from office (WFO) dengan penerapan prokes secara ketat dan lain-lainnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bengkalis, Ersan Saputra Th, juga menjelaskan, kasus yang terus meningkat ini, 61 orang dari 100 tambahan kasus barunya berasal dari Kecamatan Bengkalis.

“Kecamatan lain yang hari ini juga ada penambahan adalah Mandau 18 orang, Pinggir 7 orang, Bukit Batu 4 orang, Bathin Solapan 4 orang, Bandar Laksamana 3 orang, Rupat Utara 2 orang, dan Bantan 1 orang,” terang Ersan.

Disebutkannya,  tambahan 61 orang dari Kecamatan Bengkalis itu berasal dari (kelurahan/desa) Damon 11 orang, Kelapapati 10 orang, Wonosari 8 orang, serta Air Putih dan Senggoro masing-masing 7 orang.

Kemudian, Bengkalis Kota 6 orang, Rimba Sekampung 3 orang, Prapat Tunggal 2 orang, Simpang Ayam 2 orang, Pematang Duku Timur 2 orang, serta 3 orang lainnya dari Damai, Kuala Alam dan Sungai Alam.

Lalu, 18 orang di Mandau berasal dari Air Jamban 7 orang, Babussalam 3 orang, Duri Barat 2 orang, Gajah Sakti 2 orang, Talang Mandi 2 orang, serta Pematang Pudu dan Duri Timur masing-masing 1 orang.

Kemudian, 7 orang dari Pinggir merupakan warga Pinggir 4 orang, Titian Antui 2 orang, dan Balai Raja 1 orang. Untuk 4 orang dari Bukit Batu adalah warga Sejangat 3 orang, dan Sungai Pakning 1 orang.

Selanjutnya, 4 orang dari Bathin Solapan merupakan warga Balai Makam 2 orang, serta Tambusai Batang Dui dan Simpang Padang masing-masing 1 orang. Adapun, 3 orang di Bandar Laksamana berasal dari Tenggayun 2 orang, dan Bukit Kerikil 1 orang.

“Sedangkan 2 orang di Rupat Utara semuanya warga Tanjung Medang. Sementara 1 orang di Bantan berasal dari Bantan Timur,” sebut Ersan. 

Di bagian lain, karena kasus positif Covid-19 masih terus bertambah, dia kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat di daerah ini secara kolektif dan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis hendaknya senantiasa menjalankan 5M kapan dan di mana pun berada. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” harap Ersan.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Kendati sedikit menurun jika dibanding sehari sebelumnya, namun penambahan kasus baru terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis sampai Senin (26/7/2021) masih cukup tinggi. Mencapai 100 orang.

Melihat kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis langsung mengelar rapat rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, desa/kelurahan sampai dengan tingkat RT/RW untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Rapat yang dilakukan secara daring dipimpin Plt Asisten I H Ismail bersama Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK  serta diikuti Kepala OPD, camat di lingkup Kabupaten Bengkalis baik secara langsung maupun daring yang berlangsung Selasa (27/7/2021) di Gedung Patria Tama Mapolres Bengkalis.

Rapat yang membahas tentang Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021 serta menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021, tanggal 25 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1. Serta instruksi Gubernur Riau Nomor 143/INS/HK/2021 tanggal 26 Juli tentang Perpanjangan PPKM di tingkat kecamatan hingga tingkat RT/RW yang berpotensi menularkan Covid-19.

Ismail mengatakan, instruksi atau SE Bupati tersebut ditujukan kepada Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Sekda, Kepala Perangkat Daerah, kepala instansi vertikal, camat se-Kabupaten Bengkalis dan kepala desa/lurah Se-Kabupaten Bengkalis.

Dikatakannya, penerapan PPKM level 3 dilaksanakan dengan ketentuan, di antaranya pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar hanya bisa dilakukan secara daring/online.

Pelaksanaan kegiatan perkantoran diberlakukan 75 persen  work from home (WFH) dan 25 persen work from office (WFO) dengan penerapan prokes secara ketat dan lain-lainnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bengkalis, Ersan Saputra Th, juga menjelaskan, kasus yang terus meningkat ini, 61 orang dari 100 tambahan kasus barunya berasal dari Kecamatan Bengkalis.

“Kecamatan lain yang hari ini juga ada penambahan adalah Mandau 18 orang, Pinggir 7 orang, Bukit Batu 4 orang, Bathin Solapan 4 orang, Bandar Laksamana 3 orang, Rupat Utara 2 orang, dan Bantan 1 orang,” terang Ersan.

Disebutkannya,  tambahan 61 orang dari Kecamatan Bengkalis itu berasal dari (kelurahan/desa) Damon 11 orang, Kelapapati 10 orang, Wonosari 8 orang, serta Air Putih dan Senggoro masing-masing 7 orang.

Kemudian, Bengkalis Kota 6 orang, Rimba Sekampung 3 orang, Prapat Tunggal 2 orang, Simpang Ayam 2 orang, Pematang Duku Timur 2 orang, serta 3 orang lainnya dari Damai, Kuala Alam dan Sungai Alam.

Lalu, 18 orang di Mandau berasal dari Air Jamban 7 orang, Babussalam 3 orang, Duri Barat 2 orang, Gajah Sakti 2 orang, Talang Mandi 2 orang, serta Pematang Pudu dan Duri Timur masing-masing 1 orang.

Kemudian, 7 orang dari Pinggir merupakan warga Pinggir 4 orang, Titian Antui 2 orang, dan Balai Raja 1 orang. Untuk 4 orang dari Bukit Batu adalah warga Sejangat 3 orang, dan Sungai Pakning 1 orang.

Selanjutnya, 4 orang dari Bathin Solapan merupakan warga Balai Makam 2 orang, serta Tambusai Batang Dui dan Simpang Padang masing-masing 1 orang. Adapun, 3 orang di Bandar Laksamana berasal dari Tenggayun 2 orang, dan Bukit Kerikil 1 orang.

“Sedangkan 2 orang di Rupat Utara semuanya warga Tanjung Medang. Sementara 1 orang di Bantan berasal dari Bantan Timur,” sebut Ersan. 

Di bagian lain, karena kasus positif Covid-19 masih terus bertambah, dia kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat di daerah ini secara kolektif dan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis hendaknya senantiasa menjalankan 5M kapan dan di mana pun berada. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” harap Ersan.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya