MANDAU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria berinisial RA (31) di Duri, Bengkalis, nekat melempar bom molotov ke kos-kosan wanita idamannya. Ternyata, aksi nekat pria lajang ini diduga karena cintanya ditolak.
Akibat mabuk cinta RA yang tak kesampaian, ia pun akhirnya meringkuk di balik jeruji besi karena perbuatannya tersebut.
Aksi lempar bom molotov dilakukannya di rumah kos-kosan yang beralamat di Jalan Desa Harapan Gang Dahlia, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Jumat (25/3/2022) dini hari.
Untungnya aksi nekad pelaku yang memolotov rumah kos wargan tersebut, berhasil ketahui penghuni kos lain dan warga, sehingga api belum sempat berkobar dan membakar bagian pintu depan kos saja.
Pelaku berhasil ditangkap polisi saat sedang potong rambut di wilayah Duri. Tanpa perlawanan yang berarti, dia pun digelandang ke kantor polisi.
Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman menjelaskan, dari keterangan tersangka, perbuatan nekad itu, bermula dari cintanya yang ditolak.
"Ya, katanya dia sakit hati, akibat cintanya ditolak korban," ujar AKP Firman, Sabtu (26/3/2022).
Dijelaskan Firman, dari keterangan pelaku kepada polisi, dia melakukan pembakaran dikarenakan sakit hati, karena cintanya di tolak korban, dan pelaku dengan sengaja membuat molotov dari botol kaca.
"Ya, dibuatnya molotov dari botol kaca yang diisi minyak bensin dan dikasi sumbu untuk membakar rumah korban," terangnya.
Firman menjelaskan kornologis kejadian, bahwa kehebohan terjadi lantaran terbakarnya rumah atau kos-kosan yang dihuni korban berinisial DEA.
Saat kejadian kebakaran dini hari itu, saksi-saksi ke luar dari kamar dan langsung menyiram pintu yang terbakar dengan menggunakan selang air yang ada di rumah kos.
"Setelah api padam, ada seorang saksi menemukan pecahan botol kaca yang ada sumbunya," ujar Kanit Reskrim.
Atas kejadian tersebut, pemilik kos-kosan yang tidak tau apa-apa merasa trauma dan ketakutan.
Kerugian yang dialami pemilik kos, akibat kejadian tersebut sebesar lebih kurang Rp5 juta. Selanjutnya pemilik kos melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Setelah tersangka kami tangkap bersama barang bukti, langsung kami serahkan ke penyidik unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Laporan: Abu Kasim (Duri)
Editor: Rinaldi