DURI (RIAUPOS.CO) – Di sejumlah titik di Kota Duri sangat mudah menemukan lokasi warung remang-remang. Tempatnya pun dipenuhi wanita berpakaian seksi. Bahkan pemandangan wanita yang duduk di pinggir jalan dengan santai menunggu tamu yang singgah seolah menjadi hal yang lumrah bagi pelakunya.
Kondisi warung remang -remang ini makin menjamur ketika masuk di wilayah Kecamatan Bathin Solapan. Sampai-sampai masyarakat setempat menduga petugas Satpol PP membiarkan dan tidak ada tindakan apapun untuk menertibkan tempat tersebut.
"Kami melihat aneh saja. Karena tempat berdirinya warung remang-remang itu di sekitar Kantor Camat Bathin Solapan. Namun lihat saja tidak ada penertiban dari petugas Satpol PP," ujar Andi, salah seorang warga Bathin Solapan.
Dikatakannya, kondisi seperti itu sudah mencoreng nama Pemerintahan Kecamatan Bathin Solapan dengan maraknya warung remang-remang.
"Ya, maunya petugas Satpol PP harus bertindak untuk melakukan penertiban atas warung remang-remang yang berdiri di sekitar Kantor Camat Bathin Solapan tersebut dan jangan banyak duduk saja," harapnya.
Terhadap persoalan itu, Kasi Trantrib Sapol PP, Kecamatan Bathin Solapan, Raiz Mustaji SSos saat dikonfirmasi membantah tidak ada tindakan dari petugas Satpol PP Kecamatan. Namun dalam penertiban, pihaknya ada beberapa kendala di lapangan.
"Sebenarnya kami mau bergerak untuk melakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Bathin Solapan, namun kami terkendala kurangnya mobil transportasi untuk anggota melakukan operasi di lapangan," terangnya.
Dijelaskannya, untuk mobil transportasi dari pihak Satpol PP, Kecamatan Bathin Solapan sudah mengusulkan untuk pengadaannya atau pinjam kepada pihak Kabupaten Bengkalis, namun sampai saat ini belum ada jawaban.
"Kami juga pernah meminjam mobil operasional milik Satpol PP Kecamatan Mandau untuk operasi. Namun tidak mungkin setiap saat kami pinjam, karena mereka juga perlu mobil tersebut. Makanya kami mengusulkan kepada pihak Kabupaten Bengkalis untuk pengadaan mobil operasional tersebut,” tuturnya.
Raiz Mustaji juga menyebutkan, dari petugas Satpol PP Kecamatan Bathin Solapan pernah menyurati pemilik warung remang-remang, namun pihaknya menyayangkan pemiliknya membandel dan tidak mengidahkan imbauan yang telah diberikan.
"Ya, kalau sudah ada mobil operasional, maka kami akan mudah untuk menggelar operasi. Paling tidak dalam sebulan akan diadakan tiga kali, agar warung remang-remang tersebut tidak ada lagi di sekitar Kantor Camat Bathin Solapan," tegasnya.(lim)
Laporan ABU KASIM, Duri