BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sempena hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 Satlantas Polres Bengkalis akan memberikan SIM gratis pada masyarakat. Pemberian SIM gratis ini bekerjasama dengan pihak perbankan dan perusahaan swasta.
Hal ini diungkap Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat, Ahad (21/6) siang. Untuk SIM yang diberikan secara gratis yakni SIM A dan SIM C yang dibuat di Satlantas Polres Bengkalis.
Meskipun gratis tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya. SIM gratis ini, hanya diberikan kepada warga yang tanggal lahirnya jatuh pada 1 Juli bersamaan dengan HUT Bhayangkara. “Jadi masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli akan mendapatkan gratis baik pemohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM dengan menunjukkan kartu tanda penduduk. Biaya pembuatan dan perpanjangan nanti akan dibayar oleh mitra kerjasama kami yakni pihak Bank BRI,” tambahnya.
Meskipun gratis para pemohon tetap harus memenuhi persyarataan dalam pembuatan SIM seperti biasanya, diantaranya mengurus surat keterangan sehat, mengurus surat psikologi,memenuhi persyaratan pembuatan SIM, dan lulus ujian teori dan praktek.
“Gratis tetapi, tidak menggugurkan kewajibannya seperti bayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan proses lainnya, bukan artinya langsung diberi SIM begitu saja,tetap lalui prosedur namun pembayarannya dilakukan oleh mitra kita,” terang Kasatlantas.
Untuk pengurusan SIM saat ini hanya bisa dilakukan di kantor Satlantas Polres Bengkalis yang berada di Duri Kecamatan Mandau. Sementara untuk Kantor Lantas Kota Bengkalis sampai saat ini belum memiliki alat cetak.
“Bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM bisa datang ke Duri. Karena sementara di Bengkalis belum bisa,” terangnya.(esi)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sempena hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 Satlantas Polres Bengkalis akan memberikan SIM gratis pada masyarakat. Pemberian SIM gratis ini bekerjasama dengan pihak perbankan dan perusahaan swasta.
Hal ini diungkap Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat, Ahad (21/6) siang. Untuk SIM yang diberikan secara gratis yakni SIM A dan SIM C yang dibuat di Satlantas Polres Bengkalis.
- Advertisement -
Meskipun gratis tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya. SIM gratis ini, hanya diberikan kepada warga yang tanggal lahirnya jatuh pada 1 Juli bersamaan dengan HUT Bhayangkara. “Jadi masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli akan mendapatkan gratis baik pemohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM dengan menunjukkan kartu tanda penduduk. Biaya pembuatan dan perpanjangan nanti akan dibayar oleh mitra kerjasama kami yakni pihak Bank BRI,” tambahnya.
Meskipun gratis para pemohon tetap harus memenuhi persyarataan dalam pembuatan SIM seperti biasanya, diantaranya mengurus surat keterangan sehat, mengurus surat psikologi,memenuhi persyaratan pembuatan SIM, dan lulus ujian teori dan praktek.
- Advertisement -
“Gratis tetapi, tidak menggugurkan kewajibannya seperti bayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan proses lainnya, bukan artinya langsung diberi SIM begitu saja,tetap lalui prosedur namun pembayarannya dilakukan oleh mitra kita,” terang Kasatlantas.
Untuk pengurusan SIM saat ini hanya bisa dilakukan di kantor Satlantas Polres Bengkalis yang berada di Duri Kecamatan Mandau. Sementara untuk Kantor Lantas Kota Bengkalis sampai saat ini belum memiliki alat cetak.
“Bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM bisa datang ke Duri. Karena sementara di Bengkalis belum bisa,” terangnya.(esi)