Jumat, 17 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Miliki Sabu, Warga Kelapapati Ditangkap

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Seorang pemuda warga Kelapapati Tengah, Kecamatan Bengkalis diamankan Satnarkoba Polres Bengakalis.

Pemuda itu berinisial Roh (23) ditangkap lantaran kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu terjadi, di tepi jalan Jalan Pertanian, Gang Manggis, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa (18/2).

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket besar, satu paket sedang dan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 107 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto menyebutkan, tersangka berhasil diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Senggoro sering terjadi transaksi narkoba.

Satnarkoba langsung melaksanakan lidik di seputaran Desa Senggoro. "Tim berhasil menangkap tersangka di tepi jalan tersebut semberi mengamankan barang haram yang dibawanya," katanya melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syarizal, Kamis (20/2) pagi.

Baca Juga:  Ditargetkan, 10 Hari Angka Covid-19 Wajib Turun

Syahrizal menambahkan, barang bukti (bb) narkotika jenis sabu tersebut ditemukan oleh petugas saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka. "Narkotika diduga jenis sabu ditemukan didalam plastik warna kuning. Turut diamankan sebagai barang bukti lainya berupa satu unit ponsel Nokia ditemukan di kantong celana tersangka," tambahnya.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Seorang pemuda warga Kelapapati Tengah, Kecamatan Bengkalis diamankan Satnarkoba Polres Bengakalis.

Pemuda itu berinisial Roh (23) ditangkap lantaran kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu terjadi, di tepi jalan Jalan Pertanian, Gang Manggis, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa (18/2).

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket besar, satu paket sedang dan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 107 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto menyebutkan, tersangka berhasil diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Senggoro sering terjadi transaksi narkoba.

- Advertisement -

Satnarkoba langsung melaksanakan lidik di seputaran Desa Senggoro. "Tim berhasil menangkap tersangka di tepi jalan tersebut semberi mengamankan barang haram yang dibawanya," katanya melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syarizal, Kamis (20/2) pagi.

Baca Juga:  Ditargetkan, 10 Hari Angka Covid-19 Wajib Turun

Syahrizal menambahkan, barang bukti (bb) narkotika jenis sabu tersebut ditemukan oleh petugas saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka. "Narkotika diduga jenis sabu ditemukan didalam plastik warna kuning. Turut diamankan sebagai barang bukti lainya berupa satu unit ponsel Nokia ditemukan di kantong celana tersangka," tambahnya.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Seorang pemuda warga Kelapapati Tengah, Kecamatan Bengkalis diamankan Satnarkoba Polres Bengakalis.

Pemuda itu berinisial Roh (23) ditangkap lantaran kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu terjadi, di tepi jalan Jalan Pertanian, Gang Manggis, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa (18/2).

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket besar, satu paket sedang dan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 107 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto menyebutkan, tersangka berhasil diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Senggoro sering terjadi transaksi narkoba.

Satnarkoba langsung melaksanakan lidik di seputaran Desa Senggoro. "Tim berhasil menangkap tersangka di tepi jalan tersebut semberi mengamankan barang haram yang dibawanya," katanya melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syarizal, Kamis (20/2) pagi.

Baca Juga:  Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Lakalantas

Syahrizal menambahkan, barang bukti (bb) narkotika jenis sabu tersebut ditemukan oleh petugas saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka. "Narkotika diduga jenis sabu ditemukan didalam plastik warna kuning. Turut diamankan sebagai barang bukti lainya berupa satu unit ponsel Nokia ditemukan di kantong celana tersangka," tambahnya.(esi)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari