- Advertisement -
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Sebanyak empat kepala desa (kades) di Kecamatan Bandar Laksamana dan Bukit Batu, dilantik Bupati Bengkalis Amril Mukminin di lapangan sepakbola Desa Api-api, Rabu (18/12).
Adapun kepala desa yang dilantik yaitu, sesuai Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 472/KPTS/XII/2019 Kepala Desa Pangkalan Jambi atas nama Novri Jefrika, sesuai Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 475/KPTS/XII/2019 Kepala Desa Bukit Krikil atas nama Nurdin, sesuai Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 476/KPTS/XII/2019 Kepala Desa Bukit Batu atas nama Muhendra, dan sesuai Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 477/KPTS/XII/2019 Kepala Desa Tenggayun atas nama M Khairil.
- Advertisement -
Bupati Amril Mukminin mengucapkan selamat dan tahniah kepada kepala desa yang dilantik. Bupati berharap kepala desa bukan sebagai pemimpin formal di sebuah desa, tetapi juga sebagai seorang motivator, fasilitator dan mediator.
"Kami mengucapkan selamat dan tahniah kepada kepala desa yang baru dilantik. Kepala desa tidak hanya sebagai pemimpin formal di sebuah desa, tetapi bisa disebut juga sebagai seorang motivator, fasilitator dan mediator yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan setiap program dan rancangan pembangunan yang telah direncanakan di desanya," ujar Amril.
Amril juga berpesan kepada kades yang baru dilantik agar dapat bekerja dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta meningkatan pelayanan dan kesejahteraan, sejak dilantik hingga enam tahun ke depan.
- Advertisement -
"Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab. Kemudian tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan sejak dilantik hingga enam tahun ke depan," ungkapnya.(kom)
Laporan ERWAN SANI, Bengkalis
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Sebanyak empat kepala desa (kades) di Kecamatan Bandar Laksamana dan Bukit Batu, dilantik Bupati Bengkalis Amril Mukminin di lapangan sepakbola Desa Api-api, Rabu (18/12).
Adapun kepala desa yang dilantik yaitu, sesuai Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 472/KPTS/XII/2019 Kepala Desa Pangkalan Jambi atas nama Novri Jefrika, sesuai Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 475/KPTS/XII/2019 Kepala Desa Bukit Krikil atas nama Nurdin, sesuai Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 476/KPTS/XII/2019 Kepala Desa Bukit Batu atas nama Muhendra, dan sesuai Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 477/KPTS/XII/2019 Kepala Desa Tenggayun atas nama M Khairil.
- Advertisement -
Bupati Amril Mukminin mengucapkan selamat dan tahniah kepada kepala desa yang dilantik. Bupati berharap kepala desa bukan sebagai pemimpin formal di sebuah desa, tetapi juga sebagai seorang motivator, fasilitator dan mediator.
"Kami mengucapkan selamat dan tahniah kepada kepala desa yang baru dilantik. Kepala desa tidak hanya sebagai pemimpin formal di sebuah desa, tetapi bisa disebut juga sebagai seorang motivator, fasilitator dan mediator yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan setiap program dan rancangan pembangunan yang telah direncanakan di desanya," ujar Amril.
- Advertisement -
Amril juga berpesan kepada kades yang baru dilantik agar dapat bekerja dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta meningkatan pelayanan dan kesejahteraan, sejak dilantik hingga enam tahun ke depan.
"Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab. Kemudian tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan sejak dilantik hingga enam tahun ke depan," ungkapnya.(kom)
Laporan ERWAN SANI, Bengkalis