BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Di masa Pandemi Covid-19, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tetap melakukan penilaian kepada daerah, termasuk Kabupaten Bengkalis.
Sebagai Kota Kecil peraih Adipura, Bengkalis terus berbenah meningkatkan kebersihan kota. Upaya mengurangi jumlah sampah bahkan telah mengirimkan data, upaya yang dilakukan Pemkab Bengkalis ke Kementerian. Program mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan mendaur ulang sampah (recycle) berhasil.
"Alhamdulillah setiap tahunnya terus meningkat kebersihan kota. Terutama setelah menerapkan 3R. Yang terasa sekali manfaatnya dengan adanya Bank Sampah di kecamatan yang ada," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis Arman AA melalui Kasi Pengurangan Sampah Hj Nur Hasanah, Jumat (20/11/2020).
Dengan ikut serta penilaian Adipura, kata Nur Hasanah, mendapatkan reward dari Kemen LHK. "Kabarnya daerah akan diberikan reward dari Kementerian LHK. Semoga kita dapat," harapnya.
Dia juga menegaskan, keberhasilan DLH Bengkalis karena giatnya sosialisasi secara langsung ke tengah masyarakat. Pihak DLH terus berkoordinasi dengan pihak desa, kelurahan dan kecamatan.
Misalnya, baru-baru ini melakukan sosialisi di Kecamatan Bengkalis di Desa Wonosari, Kecamatan Bantan di Desa Mentayan. Kemudian di Kecamatan Rupat di Batupanjang dan Kecamatan Rupat Utara di Tanjung Medang.
"Kita juga sosialisasi dengan pelaku usaha. Melakukan pembatasan dan pengurangan plastik sekali pakai. Perlu jadi catatan keberhasilan menekan jumlah sampah, ini keberhasilan dari empat pihak. Pemerintah, stake holder, masyarakat dan akademisi. Jadi harus sama persepsi pengelolaan sampah," jelasnya.
Kemudian dengan adanya Perda nomor 2 Tahun 2015 juga menjadi semangat untuk pengelolaan sampah di Bengkalis. Bahkan, kata Nur Hasanah, sekarang pengelolaan sampah jadi sumber PAD untuk Bengkalis. "Retribusi sampah kita tahun 2020 ini mencapai Rp1 miliar lebih. Melebihi target yang hanya Rp800 juta," jelasnya.
Menjadi catatan, untuk pengelolaan sampah di Bengkalis saat ini sudah ada empat TPA. Untuk TPA Bantan menampung sampah untuk masyarakat Kecamatan Bengkalis dan Bantan. Kemudian TPA Bukitbatu untuk pengelolaan sampah Kecamatan Bukitbatu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana, TPA Batin Solapan dan Mandau, TPA Pinggir dan Tualang Mandau. "Jadi untuk memperpanjang umur TPA, harus dilakukan sampai dengan pola 3R tadi," jelasnya.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Rinaldi