Polsek Pinggir Ciduk Pembongkar Rumah Kosong

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Team Opsnal Polsek Pinggir kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan menangkap dua tersangka spesialis membongkar rumah.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir IPDA Gogor Ristanto STrK dan Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA Juanda Marpaung menerangkan, Ahad (4/4) sekitar pukul 19.30 WIB diketahui pelapor Nandi Saputra telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumahnya yang terletak di Jalan lintas Pekanbaru-Pinggir  RT 002 RW 004, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir. 

- Advertisement -

Nandi mengatakan barang miliknya yang hilang berupa 1 unit televisi merk Sharp ukuran 24 inci warna hitam dan 1 unit HP lipat merk Hammer warna hitam. Sebelum diketahui hilang, Nandi saat itu sekira pukul 07.30  WIB  berangkat ke Pekanbaru bersama keluarga dan rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. 

Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB tiba di rumah melihat televisi yang terletak di dinding ruang keluarga dan 1 unit HP lipat merk Hammer warna hitam sudah hilang. Lalu melihat jendela rumah samping kiri dan pintu tengah serta dinding kamar mandi yang terbuat dari papan triplek sudah rusak. 

- Advertisement -

Menurut Juanda, berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP / 56 /IV/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-PGR  tanggal 5 April 2021 tersebut, Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH memerintahkan Team Opsnal Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Gogor Ristanto STrK untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku.

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan  dan  Senin (19/4) sekitar pukul 15.00 WIB Team opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa salah seorang yang diduga keras pelaku pencurian tersebut SHLM sedang berada di Simpang Tiga Sebanga tepatnya di dalam loket bus Handoyo. 

Kemudian team opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku dan sekira pukul 17.00 WIB team opsnal berhasil menemukan SHLM berada di dalam loket Bus Handoyo tersebut lalu team opsnal menangkap SHLM dan menginterogasinya. 
Tersangka SHLM mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di rumah korban di Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir bersama dengan HBT.

Selanjutnya team opsnal melakukan pengembangan kasus mencari HBT dan sekira pukul 20.00 WIB team opsnal berhasil menemukan tersangka HBT berada di sebuah warung di Jalan lintas Duri Pinggir tepatnya di samping perumahan guru Cendana, lalu team Opsnal menangkap Tersangka HBT dan menginterogasinya.

"Pengakuan tersangka HBT mengakui bahwa melakukan pencurian bersama dengan Tersangka SHLM mengambil 1 (satu) unit TV merk Sharp 24 inci warna hitam dan 1 (satu) unit HP lipat merk Hammer warna hitam dari rumah pelapor," jelasnya. 

Kemudian team opsnal melakukan pencarian terhadap barang bukti dan ditemukan barang bukti 1 (satu) unit HP lipat merk Hammer di sebuah warung di Suriname dan 1 (satu) unit TV merk Sharp 24 inci warna hitam di Duri.

"Tersangka HBT mengakui sudah pernah dihukum karena kasus pencurian," jelasnya lagi. 

Selanjutnya team opsnal Polsek Pinggir membawa kedua orang tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Team Opsnal Polsek Pinggir kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan menangkap dua tersangka spesialis membongkar rumah.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir IPDA Gogor Ristanto STrK dan Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA Juanda Marpaung menerangkan, Ahad (4/4) sekitar pukul 19.30 WIB diketahui pelapor Nandi Saputra telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumahnya yang terletak di Jalan lintas Pekanbaru-Pinggir  RT 002 RW 004, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir. 

Nandi mengatakan barang miliknya yang hilang berupa 1 unit televisi merk Sharp ukuran 24 inci warna hitam dan 1 unit HP lipat merk Hammer warna hitam. Sebelum diketahui hilang, Nandi saat itu sekira pukul 07.30  WIB  berangkat ke Pekanbaru bersama keluarga dan rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. 

Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB tiba di rumah melihat televisi yang terletak di dinding ruang keluarga dan 1 unit HP lipat merk Hammer warna hitam sudah hilang. Lalu melihat jendela rumah samping kiri dan pintu tengah serta dinding kamar mandi yang terbuat dari papan triplek sudah rusak. 

Menurut Juanda, berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP / 56 /IV/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-PGR  tanggal 5 April 2021 tersebut, Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH memerintahkan Team Opsnal Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Gogor Ristanto STrK untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku.

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan  dan  Senin (19/4) sekitar pukul 15.00 WIB Team opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa salah seorang yang diduga keras pelaku pencurian tersebut SHLM sedang berada di Simpang Tiga Sebanga tepatnya di dalam loket bus Handoyo. 

Kemudian team opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku dan sekira pukul 17.00 WIB team opsnal berhasil menemukan SHLM berada di dalam loket Bus Handoyo tersebut lalu team opsnal menangkap SHLM dan menginterogasinya. 
Tersangka SHLM mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di rumah korban di Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir bersama dengan HBT.

Selanjutnya team opsnal melakukan pengembangan kasus mencari HBT dan sekira pukul 20.00 WIB team opsnal berhasil menemukan tersangka HBT berada di sebuah warung di Jalan lintas Duri Pinggir tepatnya di samping perumahan guru Cendana, lalu team Opsnal menangkap Tersangka HBT dan menginterogasinya.

"Pengakuan tersangka HBT mengakui bahwa melakukan pencurian bersama dengan Tersangka SHLM mengambil 1 (satu) unit TV merk Sharp 24 inci warna hitam dan 1 (satu) unit HP lipat merk Hammer warna hitam dari rumah pelapor," jelasnya. 

Kemudian team opsnal melakukan pencarian terhadap barang bukti dan ditemukan barang bukti 1 (satu) unit HP lipat merk Hammer di sebuah warung di Suriname dan 1 (satu) unit TV merk Sharp 24 inci warna hitam di Duri.

"Tersangka HBT mengakui sudah pernah dihukum karena kasus pencurian," jelasnya lagi. 

Selanjutnya team opsnal Polsek Pinggir membawa kedua orang tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya