Rabu, 15 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Desak Pemkab Tuntaskan Persoalan Lahan di Pinggir

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Bengkalis didesak untuk menyelesaikan persoalan lahan di Kecamatan Pinggir. Karena tidak sedikit lahan masyarakat masuk kawasan hutan, padahal lahan tersebut sudah menjadi kawasan pemukiman.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto mendesak Pemkab segera menyelesaikan persoalan lahan di Kecamatan Pinggir.

"Persoalan lahan di Pinggir sangat mendasar. Banyak lahan masyarakat masuk kawasan hutan. Kalau bisa hal itu harus diselesaikan atau dilakukan pemutihan," kata Kaderismanto yang juga Sekjen PDIP Riau ini.

Dikatakannya, Pinggir agak berbeda dengan kecamatan yang lain. Ada persoalan lahan yang sampai sekarang belum bisa diselesaikan. Walaupun peraturan daerah berkaitan dengan rencana tata ruang kota, tata ruang daerah sudah disahkan DPRD Riau tetapi sampai hari ini zonasinya belum juga diselesaikan.

Baca Juga:  Tenaga Rescue Harus Siap 24 Jam

"Ini harus menjadi perhatian khusus kita, Dinas PU bekerja sama dengan instansi terkait dan berkonsultasi dengan DPRD untuk segera menyelesaikan masalah ini," ungkap Kaderismanto saat musrenbang tingkat Kecamatan Pinggir, Rabu (19/2).

Desakan penyelesaian lahan di Pinggir bukan tanpa alasan. Legalitas terhadap status tanah milik masyarakat menjadi kendala apabila penyelesaian lahan di Pinggir ditunda-tunda.

"Memang ada beberapa wilayah yang sudah diselesaikan dengan baik. Yang belum selesai harus ada pembahasan lebih lanjut. Bagi kita kawasan seperti ini penting untuk diselesaikan agar masyarakat kita dapat mendirikan bangunan dan kemudian sertifikat bisa keluar. Menjadi lucu kalau kemudian rumah ibadah dan kantor camat berada dalam kawasan (hutan)," jelas Kaderismanto lagi.

Baca Juga:  Dalam Kasus Anak, Identitas Korban Wajib Dirahasiakan

Ditambah Kade, begitu sapaan akrab politikus PDIP ini dipanggil, penyelesaian lahan di Pinggir memang tidak gampang. Namun tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila dikerjakan secara bersama-sama. DPRD imbuhnya, sangat membuka diri dan siap dilibatkan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

"Ini menjadi tanggung jawab (pekerjaan rumah) kita bersama  terutama kepada pemerintah daerah. Kita tinjau, terus berupaya sekuat tenaga menyelesaikan ini. Jangan pernah kita berikan masyarakat kita dengan status tak jelas. Tidak terlalu sulit menyelesaikan ini bila kita bersama," jelasnya.(kom)

Laporan : ERWAN SANI

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Bengkalis didesak untuk menyelesaikan persoalan lahan di Kecamatan Pinggir. Karena tidak sedikit lahan masyarakat masuk kawasan hutan, padahal lahan tersebut sudah menjadi kawasan pemukiman.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto mendesak Pemkab segera menyelesaikan persoalan lahan di Kecamatan Pinggir.

"Persoalan lahan di Pinggir sangat mendasar. Banyak lahan masyarakat masuk kawasan hutan. Kalau bisa hal itu harus diselesaikan atau dilakukan pemutihan," kata Kaderismanto yang juga Sekjen PDIP Riau ini.

Dikatakannya, Pinggir agak berbeda dengan kecamatan yang lain. Ada persoalan lahan yang sampai sekarang belum bisa diselesaikan. Walaupun peraturan daerah berkaitan dengan rencana tata ruang kota, tata ruang daerah sudah disahkan DPRD Riau tetapi sampai hari ini zonasinya belum juga diselesaikan.

Baca Juga:  CPNS Bengkalis tanpa Formasi Guru

"Ini harus menjadi perhatian khusus kita, Dinas PU bekerja sama dengan instansi terkait dan berkonsultasi dengan DPRD untuk segera menyelesaikan masalah ini," ungkap Kaderismanto saat musrenbang tingkat Kecamatan Pinggir, Rabu (19/2).

- Advertisement -

Desakan penyelesaian lahan di Pinggir bukan tanpa alasan. Legalitas terhadap status tanah milik masyarakat menjadi kendala apabila penyelesaian lahan di Pinggir ditunda-tunda.

"Memang ada beberapa wilayah yang sudah diselesaikan dengan baik. Yang belum selesai harus ada pembahasan lebih lanjut. Bagi kita kawasan seperti ini penting untuk diselesaikan agar masyarakat kita dapat mendirikan bangunan dan kemudian sertifikat bisa keluar. Menjadi lucu kalau kemudian rumah ibadah dan kantor camat berada dalam kawasan (hutan)," jelas Kaderismanto lagi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pengurus MPC PP Bengkalis Dilantik di Duri

Ditambah Kade, begitu sapaan akrab politikus PDIP ini dipanggil, penyelesaian lahan di Pinggir memang tidak gampang. Namun tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila dikerjakan secara bersama-sama. DPRD imbuhnya, sangat membuka diri dan siap dilibatkan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

"Ini menjadi tanggung jawab (pekerjaan rumah) kita bersama  terutama kepada pemerintah daerah. Kita tinjau, terus berupaya sekuat tenaga menyelesaikan ini. Jangan pernah kita berikan masyarakat kita dengan status tak jelas. Tidak terlalu sulit menyelesaikan ini bila kita bersama," jelasnya.(kom)

Laporan : ERWAN SANI

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Bengkalis didesak untuk menyelesaikan persoalan lahan di Kecamatan Pinggir. Karena tidak sedikit lahan masyarakat masuk kawasan hutan, padahal lahan tersebut sudah menjadi kawasan pemukiman.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto mendesak Pemkab segera menyelesaikan persoalan lahan di Kecamatan Pinggir.

"Persoalan lahan di Pinggir sangat mendasar. Banyak lahan masyarakat masuk kawasan hutan. Kalau bisa hal itu harus diselesaikan atau dilakukan pemutihan," kata Kaderismanto yang juga Sekjen PDIP Riau ini.

Dikatakannya, Pinggir agak berbeda dengan kecamatan yang lain. Ada persoalan lahan yang sampai sekarang belum bisa diselesaikan. Walaupun peraturan daerah berkaitan dengan rencana tata ruang kota, tata ruang daerah sudah disahkan DPRD Riau tetapi sampai hari ini zonasinya belum juga diselesaikan.

Baca Juga:  Pengurus MPC PP Bengkalis Dilantik di Duri

"Ini harus menjadi perhatian khusus kita, Dinas PU bekerja sama dengan instansi terkait dan berkonsultasi dengan DPRD untuk segera menyelesaikan masalah ini," ungkap Kaderismanto saat musrenbang tingkat Kecamatan Pinggir, Rabu (19/2).

Desakan penyelesaian lahan di Pinggir bukan tanpa alasan. Legalitas terhadap status tanah milik masyarakat menjadi kendala apabila penyelesaian lahan di Pinggir ditunda-tunda.

"Memang ada beberapa wilayah yang sudah diselesaikan dengan baik. Yang belum selesai harus ada pembahasan lebih lanjut. Bagi kita kawasan seperti ini penting untuk diselesaikan agar masyarakat kita dapat mendirikan bangunan dan kemudian sertifikat bisa keluar. Menjadi lucu kalau kemudian rumah ibadah dan kantor camat berada dalam kawasan (hutan)," jelas Kaderismanto lagi.

Baca Juga:  Disperkimtan Bengkalis Dapat 143 Unit RLH Bankeu dari APBD Riau

Ditambah Kade, begitu sapaan akrab politikus PDIP ini dipanggil, penyelesaian lahan di Pinggir memang tidak gampang. Namun tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila dikerjakan secara bersama-sama. DPRD imbuhnya, sangat membuka diri dan siap dilibatkan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

"Ini menjadi tanggung jawab (pekerjaan rumah) kita bersama  terutama kepada pemerintah daerah. Kita tinjau, terus berupaya sekuat tenaga menyelesaikan ini. Jangan pernah kita berikan masyarakat kita dengan status tak jelas. Tidak terlalu sulit menyelesaikan ini bila kita bersama," jelasnya.(kom)

Laporan : ERWAN SANI

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari