Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Akibat Monopoli Harga, Petani Sawit Menjerit, Mana Ketegasan Pemerintah?

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta-Komisariat Bengkalis (IPRY-KB) mengecam keras aksi perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di Riau dan Indonesia secara umum  yang menurunkan harga tandan buah segar (TBS) sawit secara sepihak, tanpa aturan yang jelas.

Terhadap jeritan petani sawit, IPRY-KB menuntut kepada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada PKS yang telah memainkan harga tanpa aturan yang jelas, setelah ada putusan tegas pemerintah yang sudah membuat patokan harga sawit secara regional setiap pekannya.

"Ya, isu yang tidak pernah hilang akan terus berdampak kepada rakyat kecil. Khususnya kepada seluruh petani kelapa sawit yang hanya bergantung kepada hasil kelapa sawit dalam menopang ekonomi keluarga mereka," ujar Ketua IPRY-KB Muhammad Safuan.

Baca Juga:  BUMDes Jangkang Sumbang PADes Tertinggi di Pulau Bengkalis

Menurutnya, sebagaimana yang telah tertuang di dalam UU No 5 Tahun 1999, Bab IV Pasal 17, 18, 19 tentang Monopoli, Monopsoni, dan Penguasaan Pasar. Diminta kepada pelaku usaha, dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Dikatakan Safian, seperti yang tertuang  dalam Pergub No 5 tahun 2021 Bab IV tentang Pembelian dan Pembayaran TBS pasal 11 point 1. Juga menuntut semua PKS yang bermitra di daerah wajib membeli TBS perkebunan mitra plasma dan/atau mitra swadaya melalui kelembagaan perkebunan kelapa sawit sesuai dengan harga yang di tetapkan oleh Gubernur.

 Safuan juga menyampaikan, hal lain di dalam diskusi terkait isu daerah, khususnya Kabupaten Bengkalis, salah satunya tentang penurunan harga kepala sawit yang dilakukan dengan cara sepihak oleh para pengusaha PKS yang berimbas kepada masyarkat kecil yang terpaku kepada hasil alam (sawit).

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Jemput Warga yang Belum Divaksin

"Kami meminta kepada seluruh pihak yang berwenang, agar bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelaku praktek monopoli tersebut. Isu ini dari dulu tidak pernah hilang, di mana peran pemerintah dalam mensejahterakan rakyat kecil kalau penurunan harga sepihak ini pun terus berlanjut tanpa henti," tegasnya.

Menurutnya, kalau seperti ini terus saran dari IPRY-KB, sebaiknya seluruh masyarakat petani jangan melakukan panen sawit secara massal, agar tidak ada yang diuntungkan oleh piahak manapun.

Laporan Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta-Komisariat Bengkalis (IPRY-KB) mengecam keras aksi perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di Riau dan Indonesia secara umum  yang menurunkan harga tandan buah segar (TBS) sawit secara sepihak, tanpa aturan yang jelas.

Terhadap jeritan petani sawit, IPRY-KB menuntut kepada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada PKS yang telah memainkan harga tanpa aturan yang jelas, setelah ada putusan tegas pemerintah yang sudah membuat patokan harga sawit secara regional setiap pekannya.

- Advertisement -

"Ya, isu yang tidak pernah hilang akan terus berdampak kepada rakyat kecil. Khususnya kepada seluruh petani kelapa sawit yang hanya bergantung kepada hasil kelapa sawit dalam menopang ekonomi keluarga mereka," ujar Ketua IPRY-KB Muhammad Safuan.

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Beri Semangat kepada Windy Destalia Yurika

Menurutnya, sebagaimana yang telah tertuang di dalam UU No 5 Tahun 1999, Bab IV Pasal 17, 18, 19 tentang Monopoli, Monopsoni, dan Penguasaan Pasar. Diminta kepada pelaku usaha, dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

- Advertisement -

Dikatakan Safian, seperti yang tertuang  dalam Pergub No 5 tahun 2021 Bab IV tentang Pembelian dan Pembayaran TBS pasal 11 point 1. Juga menuntut semua PKS yang bermitra di daerah wajib membeli TBS perkebunan mitra plasma dan/atau mitra swadaya melalui kelembagaan perkebunan kelapa sawit sesuai dengan harga yang di tetapkan oleh Gubernur.

 Safuan juga menyampaikan, hal lain di dalam diskusi terkait isu daerah, khususnya Kabupaten Bengkalis, salah satunya tentang penurunan harga kepala sawit yang dilakukan dengan cara sepihak oleh para pengusaha PKS yang berimbas kepada masyarkat kecil yang terpaku kepada hasil alam (sawit).

Baca Juga:  Camat Mandau Launching Program Sehari Boga

"Kami meminta kepada seluruh pihak yang berwenang, agar bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelaku praktek monopoli tersebut. Isu ini dari dulu tidak pernah hilang, di mana peran pemerintah dalam mensejahterakan rakyat kecil kalau penurunan harga sepihak ini pun terus berlanjut tanpa henti," tegasnya.

Menurutnya, kalau seperti ini terus saran dari IPRY-KB, sebaiknya seluruh masyarakat petani jangan melakukan panen sawit secara massal, agar tidak ada yang diuntungkan oleh piahak manapun.

Laporan Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari