TASIK SERAI (RIAUPOS.CO) – Warga Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis mengeluh karena berobat di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Tasik Serai Barat karena mereka diminta untuk membayar.
“Inikan fasilitas kesehatan milik pemerintah. Seharusnya kami masyarakat yang berobat ke sini tidak dikenakan biaya alias gratis. Tapi kenyataannya kami malah harus bayar. Nggak tahu seperti apa sebenarnya aturannya di puskesmas ini,” ujar seorang warga desa Rita kepada Riau Pos, Senin (16/3).
Dikatakan Rita, selain membayar, obat yang diberikan kepada pasien juga sama untuk jenis penyakit berbeda. “Jadi obatnya juga sama. Masa sakit gigi obatnya sama dengan yang sakit perut. Ini yang membuat kami juga merasa aneh. Tentu saja obat ini tidak kami makan, takut timbul penyakit yang lain. Bukannya kami sembuh malah tambah penyakit,” terang Rita.
Selain Rita, warga lainnya Marlis juga mengeluhkan hal yang sama. Jika berobat ke Pustu Desa Tasik Serai Barat, ia diminta bayar walaupun berobat di pagi saat hari kerja.
“Kami berobatnya pukul 10.00 WIB hari Selasa, saat itu bukan hari libur tapi tetap saja diminta bayar. Sementara di puskesmas lain berobat itu gratis apalagi bagi warga di sana. Beda di pustu ini, walaupun kami warga di sini tetap saja bayar. Sudah itu, jam pelayanan hanya empat jam, mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Semetara jam kerja pelayanan pemerintah harusnya hingga pukul 17.00 WIB, sama seperti di kantor kepala desa,” katanya.
Warga lain, Putri juga mengeluhkan yang sama. “Warga kalau sakit dan berobat di pustu ini sakitnya yang ringan-ringan saja seperti demam, batuk, sakit perut, sakit gigi dan lainnya. Nggak ada yang sakit berat. Tapi tetap saja bayar. Alasan bidan katanya nggak ada obat puskesmas, yang ada obat milik bidan yang dijual di pustu itu. Obat puskesmas habis. Masa iya stok obat puskesmas bisa habis berbulan-bulan. Heran saja kami. Berobat membayar di pustu ini sejak pengelolanya berganti dah sudah lebih setahun kami bayar kalau berobat,” terang Putri.
Warga memilih berobat ke pustu karena hanya inilah satu-satunya pusat layanan kesehatan yang ada di desa tersebut. “Ada pustu lain, tapi jaraknya cukup jauh dan tidak ada rumah sakit di sini. Kalau mau berobat ke rumah sakit harus menempuh jarak 24 kilometer ke arah Duri. Di desa ini hanya ada pustu. Tak ada rumah sakit atau puskesmas induk. Kalau bisa pemerintah perhatikan kesehatan warga di daerah pelosok ini. Untuk apa ada pustu kalau warga juga dikenakan biaya sementara warga di sini kehidupannya juga pas-pasan,” jelasnya.
Terkait hal ini, Kepala Puskesmas Pembantu Desa Tasik Serai Barat Bidan Mazra kepada Riau Pos menjelaskan pasien yang berobat dikenakan biaya karena stok obat tidak ada. “Stok obat lagi kosong. Kami beritahukan pada pasien bahwasannya stok obat sedang kosong. Yang ada obat milik saya. Apakah mau atau tidak dan pasien mau. Kami tidak memaksa pasien harus beli obatnya. Kalau pasien nggak mau, kami bisa kasih resepnya,” kata Mazra.
Terkait stok obat yang kosong ini, Mazra mengaku pihaknya menunggu pendistribusian obat dari puskesmas induk di Desa Serewangi. “Kalau obat kami habis, kami usulkan ke puskesmas induk. Tentu kami menunggu obat datang. Mengenai obat yang diberikan sama kepada pasien dengan penyakit berbeda itu tidak mungkin karena penyakitnya saja sudah berbeda. Kecuali untuk penyakit demam dan pusing atau demam dengan sakit gigi itu ada obat yang sama seperti obat penghilang rasa nyeri,” papar Mazra.
Diakui Mazra, pustu ini melayani masyarakat dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Di luar jam itu, pasien dikenakan biaya. “Kalau kami melayani masyarakat sesuai jam kerja PNS dari mana kami mendapat pendapatan lain. Puskesmas lain menerima pendaftaran pasien itu sampai pukul 10.00 WIB. Di sini sampai pukul 11.00 WIB dan melayani masyarakat sampai pukul 12.00 WIB karena kami juga harus membuat laporan. Kalau sampai pukul 14.00 WIB atau 16.00 WIB kami melayani masyarakat, saya juga harus pulang ke rumah saya di Duri. Jaraknya 21 kilometer, jadi tidak mungkin kami buka sesuai jam kerja PNS,” tegasnya.
Pantauan Riau Pos, di dinding Pustu tersebut ditempel pengumuman melayani pasien dari pukul 08.00-12.00 WIB, jika meminta obat puyer (racikan) bayar. (hen)