Kamis, 19 September 2024

Bupati Serahkan SK Pendamping Desa

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan surat keputusan (SK) pendamping desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkalis.

Bupati juga menyaksikan penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta penandatanganan perjanjian netralitas ASN pada pilkada 2020 dan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran kepada kepala OPD di Balai Kerapatan Adat Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (13/1).

Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis kepada 20 pendamping desa dan kelurahan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi, anggota DPRD Bengkalis H Arianto, Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis H Yuhelmi, serta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Djamaluddin.

Baca Juga:  Warga Lahir 1 Juli Dapat SIM Gratis

Berdasarkan data yang dirangkum oleh staf Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, jumlah pendamping desa terbagi menjadi 3 bagian, di antaranya pendamping ekonomi berjumlah 155 orang, pendamping pembangunan berjumlah 81 orang dan tenaga akuntansi 72 orang.

- Advertisement -

Bupati Bengkalis dalam sambutannya berpesan kepada seluruh pendamping desa, supaya bisa saling bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi serta mampu mentransfer pengetahuannya kepada kepala desa dan perangkat desa, sehingga pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan desa terus meningkat dan lebih berdaya serta berhasil.

"Hal tersebut berguna untuk mendorong partisipasi warga desa dalam proses pengambilan keputusan melalui penjaringan aspirasi, sebagaimana pesan Presiden mengatakan agar kepala desa, pendamping desa, guru Paud, posyandu dan lainnya harus terintegrasi," ujar Bupati.

- Advertisement -
Baca Juga:  Terapkan Program Desa Bermasa, Penghasilan Kades dan BPD di Bengkalis Akan Naik

Kemudian kepada seluruh kepala OPD, Bupati berpesan setelah diserahkan DPA 2020 agar segera melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan serta bertanggung jawab dalam melayani publik secara optimal, integritas dan pastinya taat kepada tata hukum yang berlaku. (esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan surat keputusan (SK) pendamping desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkalis.

Bupati juga menyaksikan penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta penandatanganan perjanjian netralitas ASN pada pilkada 2020 dan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran kepada kepala OPD di Balai Kerapatan Adat Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (13/1).

Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis kepada 20 pendamping desa dan kelurahan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi, anggota DPRD Bengkalis H Arianto, Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis H Yuhelmi, serta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Djamaluddin.

Baca Juga:  Petugas Pastikan Penumpang Roro Pakning-Bengkalis Sudah Divaksin

Berdasarkan data yang dirangkum oleh staf Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, jumlah pendamping desa terbagi menjadi 3 bagian, di antaranya pendamping ekonomi berjumlah 155 orang, pendamping pembangunan berjumlah 81 orang dan tenaga akuntansi 72 orang.

Bupati Bengkalis dalam sambutannya berpesan kepada seluruh pendamping desa, supaya bisa saling bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi serta mampu mentransfer pengetahuannya kepada kepala desa dan perangkat desa, sehingga pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan desa terus meningkat dan lebih berdaya serta berhasil.

"Hal tersebut berguna untuk mendorong partisipasi warga desa dalam proses pengambilan keputusan melalui penjaringan aspirasi, sebagaimana pesan Presiden mengatakan agar kepala desa, pendamping desa, guru Paud, posyandu dan lainnya harus terintegrasi," ujar Bupati.

Baca Juga:  Warga Lahir 1 Juli Dapat SIM Gratis

Kemudian kepada seluruh kepala OPD, Bupati berpesan setelah diserahkan DPA 2020 agar segera melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan serta bertanggung jawab dalam melayani publik secara optimal, integritas dan pastinya taat kepada tata hukum yang berlaku. (esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari