Rabu, 2 April 2025
spot_img

Nelayan Diimbau Miliki Dokumen Pas Kecil

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bengkalis mengimbau agar masyarakat nelayan di Bengkalis sudah seluruhnya memiliki dokumen Pas Kecil.

Pas kecil terutama untuk kapal di bawah GT 7 ton dan diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tersebut berfungsi diantaranya sebagai bukti kepemilikan kapal. Sehingga para nelayan akan lebih aman dalam bekerja mencari ikan di laut.

“Kita siap memfalisitasi kepemilikan Pas Kecil itu karena itu wajib bagi nelayan sebagai sertifikat, kepemilikan dan bendera kapal,” ungkap Kasat kepada wartawan, Kamis (14/1).

Oleh karena itu AKP Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat nelayan, yang memiliki kapal di bawah GT 7 ton dan belum memiliki Pas Kecil agar segera melengkapinya. “Akan kita bantu memfasilitasi pengurusannya dan akan kita teruskan ke pejabat berwenang agar diterbitkan Kartu Pas-nya, di berbagai kesempatan kita juga melakukan sosialisasi agar masyarakat nelayan yang belum ada segera memilikinya,” imbuhnya.(esi)

Baca Juga:  Curi Motor Dua Orang Ditangkap, Satu Masih Berusia di Bawah Umur

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bengkalis mengimbau agar masyarakat nelayan di Bengkalis sudah seluruhnya memiliki dokumen Pas Kecil.

Pas kecil terutama untuk kapal di bawah GT 7 ton dan diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tersebut berfungsi diantaranya sebagai bukti kepemilikan kapal. Sehingga para nelayan akan lebih aman dalam bekerja mencari ikan di laut.

“Kita siap memfalisitasi kepemilikan Pas Kecil itu karena itu wajib bagi nelayan sebagai sertifikat, kepemilikan dan bendera kapal,” ungkap Kasat kepada wartawan, Kamis (14/1).

Oleh karena itu AKP Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat nelayan, yang memiliki kapal di bawah GT 7 ton dan belum memiliki Pas Kecil agar segera melengkapinya. “Akan kita bantu memfasilitasi pengurusannya dan akan kita teruskan ke pejabat berwenang agar diterbitkan Kartu Pas-nya, di berbagai kesempatan kita juga melakukan sosialisasi agar masyarakat nelayan yang belum ada segera memilikinya,” imbuhnya.(esi)

Baca Juga:  Masuri Teratas, Ridwan Yazid Tergeser

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Nelayan Diimbau Miliki Dokumen Pas Kecil

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bengkalis mengimbau agar masyarakat nelayan di Bengkalis sudah seluruhnya memiliki dokumen Pas Kecil.

Pas kecil terutama untuk kapal di bawah GT 7 ton dan diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tersebut berfungsi diantaranya sebagai bukti kepemilikan kapal. Sehingga para nelayan akan lebih aman dalam bekerja mencari ikan di laut.

“Kita siap memfalisitasi kepemilikan Pas Kecil itu karena itu wajib bagi nelayan sebagai sertifikat, kepemilikan dan bendera kapal,” ungkap Kasat kepada wartawan, Kamis (14/1).

Oleh karena itu AKP Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat nelayan, yang memiliki kapal di bawah GT 7 ton dan belum memiliki Pas Kecil agar segera melengkapinya. “Akan kita bantu memfasilitasi pengurusannya dan akan kita teruskan ke pejabat berwenang agar diterbitkan Kartu Pas-nya, di berbagai kesempatan kita juga melakukan sosialisasi agar masyarakat nelayan yang belum ada segera memilikinya,” imbuhnya.(esi)

Baca Juga:  Tangkapan Senilai Rp10 M Dimusnahkan

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bengkalis mengimbau agar masyarakat nelayan di Bengkalis sudah seluruhnya memiliki dokumen Pas Kecil.

Pas kecil terutama untuk kapal di bawah GT 7 ton dan diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tersebut berfungsi diantaranya sebagai bukti kepemilikan kapal. Sehingga para nelayan akan lebih aman dalam bekerja mencari ikan di laut.

“Kita siap memfalisitasi kepemilikan Pas Kecil itu karena itu wajib bagi nelayan sebagai sertifikat, kepemilikan dan bendera kapal,” ungkap Kasat kepada wartawan, Kamis (14/1).

Oleh karena itu AKP Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat nelayan, yang memiliki kapal di bawah GT 7 ton dan belum memiliki Pas Kecil agar segera melengkapinya. “Akan kita bantu memfasilitasi pengurusannya dan akan kita teruskan ke pejabat berwenang agar diterbitkan Kartu Pas-nya, di berbagai kesempatan kita juga melakukan sosialisasi agar masyarakat nelayan yang belum ada segera memilikinya,” imbuhnya.(esi)

Baca Juga:  DPRD Minta Pemerintah Serius Tangani Covid-19

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari