Minggu, 24 November 2024
spot_img

Bawaslu Bengkalis Awasi Langsung Seleksi PPK

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Bawaslu Kabupaten Bengkalis sejak Sabtu (11/5) pekan lalu, telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bengkalis untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2024 yang dilakukan KPU Bengkalis.

Tes wawancara yang dilakukan oleh KPU Bengkalis di sejumlah lokasi, sesuai zonasi yang ditetapkan KPU Bengkalis, seperti di Kecamatan Mandau dan di Polbeng Bengkalis.

“Ya, sesuai surat pemberitahuan KPU Bengkalis, kita menurunkan sejumlah tim pengawas untuk mengawasi pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPK se-Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan KPU Bengkalis. Pengawasan yang kita lakukan ini tentunya guna memastikan pelaksanaan tes tersebut berjalan sesuai regulasi yang mengaturnya,” ujar Andi Setiawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Senin (13/5).

Baca Juga:  Usaha Keripik Ubi Jalar Khas Bantan Air Kesulitan Urus Izin

Dikatakan Andi, untuk pelaksanaan tes wawancara terhadap calon anggota PPK yang dilaksanakan KPU Bengkalis di Kecamatan Bengkalis, akan dipusatkan seluruhnya di Kantor KPU Bengkalis. Peserta-peserta yang mengikuti tes wawancara ini antara lain peserta yang terdiri dari Kecamatan Bantan, Bengkalis, Siak Kecil, Bandar Laksamana dan Bukit Batu.

“Untuk pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPK tersebut (di Bengkalis, red), dijadwalkan dilaksanakan pada hari ini, Senin 13 Mei 2024 di Kantor KPU Bengkalis,” terang Andi seraya menambahkan jika pihaknya bersama tim pengawas akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses tes wawancara yang akan dilaksanakan dalam tiga sesi, yakni pukul 08.00 WIB hingga11.30 WIB (sesi I), 13.00 WIB sampai 17.00 WIB (sesi II), dan pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB (sesi III).

Baca Juga:  Kapolres Siak Bangun Sinergisitas dengan KPU dan Bawaslu

Sementara pelaksanaan tes wawancara yang dilaksanakan di Kecamatan Mandau, yang dipusatkan di Hotel Susuka Duri, telah dilaksanakan KPU Bengkalis pada Sabtu (11/5) kemarin. Dalam tes wawancara ini diikuti oleh calon PPK dari Kecamatan Bathin Solapan, Talang Muandau, Rupat, Rupat Utara, Pinggir dan Mandau.

“Terhadap pengawasan pembentukan badan adhoc KPU Bengkalis ini, kita telah membagi tim pengawasan, baik pengawasan terhadap pelaksanaan tes tertulis maupun wawancara. Beberapa pimpinan Bawaslu Bengkalis juga turut serta dalam pengawasan ini,” jelas Andi Setiawan lagi.

Dalam pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPK ini mereka ingin prosesnya berjalan lancar, aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(ksm)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Bawaslu Kabupaten Bengkalis sejak Sabtu (11/5) pekan lalu, telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bengkalis untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2024 yang dilakukan KPU Bengkalis.

Tes wawancara yang dilakukan oleh KPU Bengkalis di sejumlah lokasi, sesuai zonasi yang ditetapkan KPU Bengkalis, seperti di Kecamatan Mandau dan di Polbeng Bengkalis.

- Advertisement -

“Ya, sesuai surat pemberitahuan KPU Bengkalis, kita menurunkan sejumlah tim pengawas untuk mengawasi pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPK se-Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan KPU Bengkalis. Pengawasan yang kita lakukan ini tentunya guna memastikan pelaksanaan tes tersebut berjalan sesuai regulasi yang mengaturnya,” ujar Andi Setiawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Senin (13/5).

Baca Juga:  Surat Suara Pemilu 2024 Mulai Dilipat

Dikatakan Andi, untuk pelaksanaan tes wawancara terhadap calon anggota PPK yang dilaksanakan KPU Bengkalis di Kecamatan Bengkalis, akan dipusatkan seluruhnya di Kantor KPU Bengkalis. Peserta-peserta yang mengikuti tes wawancara ini antara lain peserta yang terdiri dari Kecamatan Bantan, Bengkalis, Siak Kecil, Bandar Laksamana dan Bukit Batu.

- Advertisement -

“Untuk pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPK tersebut (di Bengkalis, red), dijadwalkan dilaksanakan pada hari ini, Senin 13 Mei 2024 di Kantor KPU Bengkalis,” terang Andi seraya menambahkan jika pihaknya bersama tim pengawas akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses tes wawancara yang akan dilaksanakan dalam tiga sesi, yakni pukul 08.00 WIB hingga11.30 WIB (sesi I), 13.00 WIB sampai 17.00 WIB (sesi II), dan pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB (sesi III).

Baca Juga:  Bawaslu Selidiki Penggelembungan Suara

Sementara pelaksanaan tes wawancara yang dilaksanakan di Kecamatan Mandau, yang dipusatkan di Hotel Susuka Duri, telah dilaksanakan KPU Bengkalis pada Sabtu (11/5) kemarin. Dalam tes wawancara ini diikuti oleh calon PPK dari Kecamatan Bathin Solapan, Talang Muandau, Rupat, Rupat Utara, Pinggir dan Mandau.

“Terhadap pengawasan pembentukan badan adhoc KPU Bengkalis ini, kita telah membagi tim pengawasan, baik pengawasan terhadap pelaksanaan tes tertulis maupun wawancara. Beberapa pimpinan Bawaslu Bengkalis juga turut serta dalam pengawasan ini,” jelas Andi Setiawan lagi.

Dalam pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPK ini mereka ingin prosesnya berjalan lancar, aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari