BENGKALIS (RIAUPOS.CO)- Ratusan Mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (Gempur) Kabupaten Bengkalis kembali menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
Pantauan RiauPos.co, ratusan masa menggelar aksinya, di depan pintu masuk Kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara, Selasa (13/10). Aksi mahasiswa ini disambut langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam. Dirinya berkenan menjumpai ratusan massa demonstran dan menyapa mereka.
H Khairul Umam berjanji akan meneruskan aspirasi elemen mahasiswa dan serikat pekerja buruh Kabupaten Bengkalis.
‘’Saya sudah mendengar aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Penolakan ini akan saya sampaikan, ke DPR RI, Menteri Tenaga Kerja, Presiden RI, ‘’ kata Khairul Umam.
Sebelum ke kantor DPRD Bengkalis, ratusan mahasiswa melakukan unjukrasa di depan Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani. Setiba di kantor DPRD Bengkalis, massa berorasi dan meminta perwakilan rakyat menolak Umnibus Lawa Undang-Undang Cipat Kerja yang telah disahkan oleh DPRD RI yang dinilai menyengsarakan rakyat.
"Dengan tegas, kami menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang Undang serta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perpu," teriak Koordinator Aksi Ramdhani dan disudahi dengan teriakan hidup mahasiswa.
Khairul Umam sebelum menyampaikan isi surat pernyataan sikap DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan apresiasi terhadap adek-adek mahasiswa. Sebab peduli dengan para pekerja atau buruh yang ada di Indonesia.
‘’Kita mahasiswa juga anti anarkis. Setuju?,’’ tanya Khairul Umam dan disambut serentak ratusan mahasiswa dengan kata setuju.
Ketua DPRD Bengkalis ini membaca secara terbuka di depan mahasiswa isi surat yang akan disampaikan kepada Presiden RI. Surat yang dibuat tersebut Bengkalis 13 Oktober 2020 dengan Nomor 130/DPRD/X/2020/219.
‘’Kepada Presiden RI di Jakarta. Dengan disahkan UU Cipta Kerja, aksi unjuk rasa, sarikat pekerja buruh terjadi dimana-mana juga di Bengkalis,Riau. Sehubungan dengan itu DPRD Kabupaten Bengkalis menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja Umnibus Law,’’ kata Khairul Umam membacakan isi surat yang ditandatanganinya itu.Surat tersebut ditembuskan ke Presiden RI, Kementerian Tenaga Kerja, DPR RI, Bupati Bengkalis juga kepada Mahasiswa.
Usai membacakan surat pernyataan sikap yang akan disampaikan ke Presiden tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Gempur Bengkalis membubarkan diri sekitar pukul 12.05 WIB.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman