Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Gempur Gelar Aksi, DPRD Layangkan Surat ke Presiden

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)-  Ratusan Mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (Gempur) Kabupaten Bengkalis kembali menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.

Pantauan RiauPos.co, ratusan masa menggelar aksinya, di depan pintu masuk Kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara, Selasa (13/10). Aksi mahasiswa ini disambut langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam. Dirinya berkenan menjumpai ratusan massa demonstran dan menyapa mereka.

H Khairul Umam berjanji akan meneruskan aspirasi elemen mahasiswa dan serikat pekerja buruh Kabupaten Bengkalis.

‘’Saya sudah mendengar aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Penolakan ini akan saya sampaikan, ke DPR RI, Menteri Tenaga Kerja, Presiden RI, ‘’ kata Khairul Umam.

Sebelum ke kantor DPRD Bengkalis, ratusan mahasiswa melakukan unjukrasa di depan Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani. Setiba di kantor DPRD Bengkalis, massa berorasi dan meminta perwakilan rakyat menolak Umnibus Lawa Undang-Undang Cipat Kerja yang telah disahkan oleh DPRD RI yang dinilai menyengsarakan rakyat.

Baca Juga:  Persoalan PT SIPP di Duri, Pemkab Bengkalis Beberkan Sejumlah Fakta

"Dengan tegas, kami menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang Undang serta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang  atau perpu," teriak Koordinator Aksi  Ramdhani dan disudahi dengan teriakan hidup mahasiswa.

Khairul Umam sebelum menyampaikan isi surat pernyataan sikap DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan apresiasi terhadap adek-adek mahasiswa. Sebab peduli  dengan para pekerja atau buruh yang ada di Indonesia.

‘’Kita mahasiswa juga anti anarkis. Setuju?,’’ tanya Khairul Umam dan disambut serentak ratusan mahasiswa dengan kata setuju.

Ketua DPRD Bengkalis ini  membaca secara terbuka di depan mahasiswa isi surat yang akan disampaikan kepada  Presiden RI. Surat yang dibuat tersebut Bengkalis 13 Oktober 2020 dengan Nomor 130/DPRD/X/2020/219.

Baca Juga:  Terima Penghargaan dari Mendagri

‘’Kepada Presiden RI di Jakarta. Dengan disahkan UU Cipta Kerja, aksi unjuk rasa, sarikat pekerja buruh terjadi dimana-mana juga di Bengkalis,Riau. Sehubungan dengan itu DPRD Kabupaten Bengkalis menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja Umnibus Law,’’ kata Khairul Umam membacakan isi surat yang ditandatanganinya itu.Surat tersebut ditembuskan ke Presiden RI, Kementerian Tenaga Kerja, DPR RI, Bupati Bengkalis juga kepada Mahasiswa.

Usai membacakan surat pernyataan sikap yang akan disampaikan ke Presiden tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Gempur Bengkalis membubarkan diri sekitar pukul 12.05 WIB.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)-  Ratusan Mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (Gempur) Kabupaten Bengkalis kembali menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.

Pantauan RiauPos.co, ratusan masa menggelar aksinya, di depan pintu masuk Kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara, Selasa (13/10). Aksi mahasiswa ini disambut langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam. Dirinya berkenan menjumpai ratusan massa demonstran dan menyapa mereka.

- Advertisement -

H Khairul Umam berjanji akan meneruskan aspirasi elemen mahasiswa dan serikat pekerja buruh Kabupaten Bengkalis.

‘’Saya sudah mendengar aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Penolakan ini akan saya sampaikan, ke DPR RI, Menteri Tenaga Kerja, Presiden RI, ‘’ kata Khairul Umam.

- Advertisement -

Sebelum ke kantor DPRD Bengkalis, ratusan mahasiswa melakukan unjukrasa di depan Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani. Setiba di kantor DPRD Bengkalis, massa berorasi dan meminta perwakilan rakyat menolak Umnibus Lawa Undang-Undang Cipat Kerja yang telah disahkan oleh DPRD RI yang dinilai menyengsarakan rakyat.

Baca Juga:  Pencarian Nelayan Dedap Tenggelam di Selat Bengkalis Masih Dilakukan

"Dengan tegas, kami menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang Undang serta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang  atau perpu," teriak Koordinator Aksi  Ramdhani dan disudahi dengan teriakan hidup mahasiswa.

Khairul Umam sebelum menyampaikan isi surat pernyataan sikap DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan apresiasi terhadap adek-adek mahasiswa. Sebab peduli  dengan para pekerja atau buruh yang ada di Indonesia.

‘’Kita mahasiswa juga anti anarkis. Setuju?,’’ tanya Khairul Umam dan disambut serentak ratusan mahasiswa dengan kata setuju.

Ketua DPRD Bengkalis ini  membaca secara terbuka di depan mahasiswa isi surat yang akan disampaikan kepada  Presiden RI. Surat yang dibuat tersebut Bengkalis 13 Oktober 2020 dengan Nomor 130/DPRD/X/2020/219.

Baca Juga:  DPO sejak 2018, Bandar Narkoba Bengkalis Ditangkap

‘’Kepada Presiden RI di Jakarta. Dengan disahkan UU Cipta Kerja, aksi unjuk rasa, sarikat pekerja buruh terjadi dimana-mana juga di Bengkalis,Riau. Sehubungan dengan itu DPRD Kabupaten Bengkalis menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja Umnibus Law,’’ kata Khairul Umam membacakan isi surat yang ditandatanganinya itu.Surat tersebut ditembuskan ke Presiden RI, Kementerian Tenaga Kerja, DPR RI, Bupati Bengkalis juga kepada Mahasiswa.

Usai membacakan surat pernyataan sikap yang akan disampaikan ke Presiden tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Gempur Bengkalis membubarkan diri sekitar pukul 12.05 WIB.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari