Kamis, 8 Mei 2025
spot_img

Dua Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi

DURI (RIAUPOS.CO) โ€” Dua warga Pekanbaru ditangkap polisi karena menjadi bandar dan pengedar narkoba. Selain warga Pekanbaru, polisi juga mengamankan warga Dumai Duri dan Kampar.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Rabu (13/2) mengatakan kelima tersangka diamankan di Jalan Beringin Pudu, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (12/2) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kelima tersangka berinisial As (29) warga Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Dp (19) warga Jalan Pesantren, Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Ma (31) warga Jalan Sumbersari, Tanjung Rhu, Kota Pekanbaru, Rs (27) warga Jalan Rangau, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan Rh (43) warga Jalan Bantan Jaya, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Baca Juga:  Wabup Bengkalis Ajak Masyarakat Gemar Konsumsi Ikan

"Pada Selasa (12/) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal melaksanakan lidik perkara narkotika di seputaran Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau. Dan sekitar  pukul 22.45 WIB berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial Ma. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu unit ponsel Samsung lipat dengan bukti percakapan SMS mengenai transaksi jual beli narkotika," ujar Kapolsek.

Hasil intrograsi diperoleh keterangan bahwa yang dimaksud dalam percakapan SMS tersebut adalah temannya yang berinisial As yang sedang berada di Jalan Beringin Pudu, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

"Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal melakukan pengejaran ke Jalan Beringin dan di sana lah TKP perkara narkotika ini," jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Begini Kronologis Speedboad Tenggelam di Perairan Rupat

Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap As dan berhasil menangkapnya bersama DP, RS dan RH dengan barang bukti berupa dua bungkus plastik rokok yang berisi diduga narkotika jenis sabu, dua butir diduga pil ekstasi merek Granat.(hen)

DURI (RIAUPOS.CO) โ€” Dua warga Pekanbaru ditangkap polisi karena menjadi bandar dan pengedar narkoba. Selain warga Pekanbaru, polisi juga mengamankan warga Dumai Duri dan Kampar.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Rabu (13/2) mengatakan kelima tersangka diamankan di Jalan Beringin Pudu, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (12/2) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kelima tersangka berinisial As (29) warga Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Dp (19) warga Jalan Pesantren, Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Ma (31) warga Jalan Sumbersari, Tanjung Rhu, Kota Pekanbaru, Rs (27) warga Jalan Rangau, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan Rh (43) warga Jalan Bantan Jaya, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Baca Juga:  23 TPS di Kampar Rawan Banjir

"Pada Selasa (12/) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal melaksanakan lidik perkara narkotika di seputaran Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau. Dan sekitar  pukul 22.45 WIB berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial Ma. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu unit ponsel Samsung lipat dengan bukti percakapan SMS mengenai transaksi jual beli narkotika," ujar Kapolsek.

Hasil intrograsi diperoleh keterangan bahwa yang dimaksud dalam percakapan SMS tersebut adalah temannya yang berinisial As yang sedang berada di Jalan Beringin Pudu, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

"Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal melakukan pengejaran ke Jalan Beringin dan di sana lah TKP perkara narkotika ini," jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Bengkalis Didaulat Baca Teks Proklamasi

Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap As dan berhasil menangkapnya bersama DP, RS dan RH dengan barang bukti berupa dua bungkus plastik rokok yang berisi diduga narkotika jenis sabu, dua butir diduga pil ekstasi merek Granat.(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Orang Kaya Baru

Sudah Tamat Sekolah

Pasangan Manipulatif

Layangan Tersangkut

Tinggal Lengkuas

Amplop Kosong

Salah Naik Mobil

Trending Tags

Rubrik dicari

DURI (RIAUPOS.CO) โ€” Dua warga Pekanbaru ditangkap polisi karena menjadi bandar dan pengedar narkoba. Selain warga Pekanbaru, polisi juga mengamankan warga Dumai Duri dan Kampar.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Rabu (13/2) mengatakan kelima tersangka diamankan di Jalan Beringin Pudu, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (12/2) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kelima tersangka berinisial As (29) warga Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Dp (19) warga Jalan Pesantren, Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Ma (31) warga Jalan Sumbersari, Tanjung Rhu, Kota Pekanbaru, Rs (27) warga Jalan Rangau, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan Rh (43) warga Jalan Bantan Jaya, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Baca Juga:  Ro-Ro Bengkalis Tetap Beroperasi pada Hari Pertama Idulfitri

"Pada Selasa (12/) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal melaksanakan lidik perkara narkotika di seputaran Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau. Dan sekitar  pukul 22.45 WIB berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial Ma. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu unit ponsel Samsung lipat dengan bukti percakapan SMS mengenai transaksi jual beli narkotika," ujar Kapolsek.

Hasil intrograsi diperoleh keterangan bahwa yang dimaksud dalam percakapan SMS tersebut adalah temannya yang berinisial As yang sedang berada di Jalan Beringin Pudu, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

"Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal melakukan pengejaran ke Jalan Beringin dan di sana lah TKP perkara narkotika ini," jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Begini Kronologis Speedboad Tenggelam di Perairan Rupat

Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap As dan berhasil menangkapnya bersama DP, RS dan RH dengan barang bukti berupa dua bungkus plastik rokok yang berisi diduga narkotika jenis sabu, dua butir diduga pil ekstasi merek Granat.(hen)

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Orang Kaya Baru

Sudah Tamat Sekolah

Pasangan Manipulatif

Layangan Tersangkut

Tinggal Lengkuas

Amplop Kosong

Salah Naik Mobil

Trending Tags

Rubrik dicari