Kabur ke Batam, Ayah Pencabul Anak Kandung di Bengkalis Dibekuk

DURI (RIAUPOS.CO) – Seorang ayah berinisial GI (43) warga Jalan Karet Kelurahan Air Jamban, Bengkalis yang seharusnya melindungi anak kandungnya beranjak dewasa, namun malah mencabuli anaknya sendiri yang berusia 16 tahun dan kabur ke Batam.

Terhadap perbuatan tersebut, ibu korban merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian,  Polsek Mandau, kronologis pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri di saat keadaan rumah sepi.

- Advertisement -

Tanpa belas kasihan dan dikuasai hawa nafsu, pelaku pun melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri.  Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku pun pergi meninggalkan rumah untuk menyelamatkan amukan massa. Setelah itu keluarga korban bersama korban langsung menuju Polsek Mandau untuk membuat laporan.

Setelah pihak kepolisian mendapat laporan tersebut, Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman langsung menginstruksikan anggotanya untuk mencari keberadaan pelaku.

- Advertisement -

Selang beberapa hari, polisi mendapat kabar kalau pelaku saat itu sudah kabur ke Batam, Kepulauan Riau. Ia bersembunyi di Perumahan Cendana, Block N Kelurahan Berlian Kecamatan Batam Kota. Akhirnya, pelaku berhasil dibekuk Tim Opsnal.

Kapolres Bengkalis, AKBP. Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/6/2022) membenarkan kejadian tersebut.

"Memang saat ini pelaku menyadari kalau ia salah karena telah melakukan perbuatan asusila," ujar Kapolsek.

Laporan Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman

DURI (RIAUPOS.CO) – Seorang ayah berinisial GI (43) warga Jalan Karet Kelurahan Air Jamban, Bengkalis yang seharusnya melindungi anak kandungnya beranjak dewasa, namun malah mencabuli anaknya sendiri yang berusia 16 tahun dan kabur ke Batam.

Terhadap perbuatan tersebut, ibu korban merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian,  Polsek Mandau, kronologis pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri di saat keadaan rumah sepi.

Tanpa belas kasihan dan dikuasai hawa nafsu, pelaku pun melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri.  Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku pun pergi meninggalkan rumah untuk menyelamatkan amukan massa. Setelah itu keluarga korban bersama korban langsung menuju Polsek Mandau untuk membuat laporan.

Setelah pihak kepolisian mendapat laporan tersebut, Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman langsung menginstruksikan anggotanya untuk mencari keberadaan pelaku.

Selang beberapa hari, polisi mendapat kabar kalau pelaku saat itu sudah kabur ke Batam, Kepulauan Riau. Ia bersembunyi di Perumahan Cendana, Block N Kelurahan Berlian Kecamatan Batam Kota. Akhirnya, pelaku berhasil dibekuk Tim Opsnal.

Kapolres Bengkalis, AKBP. Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/6/2022) membenarkan kejadian tersebut.

"Memang saat ini pelaku menyadari kalau ia salah karena telah melakukan perbuatan asusila," ujar Kapolsek.

Laporan Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya