DURI (RIAUPOS.CO) – Sejak akhir tahun 2023 sampai awal tahun 2024, tumpukan sampah menjadi pemandangan tak enak di Kota Duri. Bahkan sampah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan lintas Duri-Dumai, tepatnya di tempat penampungan sementara (TPS) sampah tak jauh dari Kantor Lurah Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis membeludak di sepanjang jalan utama tersebut.
Kondisi itu diperparah oleh curah hujan yang tinggi dan sampah tak kunjung ditangani dan diangkut petugas kebersihan, sehingga membuat aroma busuk menyeruak ke mana-mana.
Pemandangan yang tak elok dan aroma busuk akibat dari tumpukan sampah, membuat masyarakat sekitar dan para pengguna jalan mengalami ketidaknyamanan.
“Kami sangat menyayangkan, sampah yang menumpuk cukup lama tak kunjung diangkut oleh petugas, sehingga sampah menjadi berserakan dan menimbulkan bau busuk ke mana-mana,” ujar Humas Gerakan Mahasiswa Duri (Germadu) Michael Graceson, Selasa (9/1).
Ia menegaskan, salah satu hak dasar dari setiap orang adalah mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. Mengingat Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa pemerintah daerah dan dinas terkait bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di daerah.
Menurutnya, keadaan tumpukan sampah yang membludak tersebut, memperlihatkan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis dan kebersihannya tidak serius dalam hal ini.
Hal inilah yang menjadi dasar bagi pemuda-pemudi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Duri (Permadu) untuk mengkritik kinerja Pemkab Bengkalis dan DLH yang tidak serius menangani persoalan sampah.
“Pemerintah setempat melalui Kelurahan Talang Mandi memang sudah membuat peringatan melalui spanduk, untuk tidak membuang sampah secara sembarangan, namun hal ini tidaklah menyelesaikan persoalan tumpukan sampah tersebut,” ujarnya.
Sebab kata Michael, yang menjadi permasalahannya yaitu sampah-sampah di TPS tersebut tidak diangkut dan dibereskan dengan baik oleh dinas terkait, sehingga menjadikan tumpukan sampah yang berlebihan.
“Kami mengamati dan dengan kekhawatiran bahwa penumpukan sampah yang terjadi merupakan hasil dari kurangnya pengelolaan yang efektif, dan kurangnya langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah setempat dalam mengatasi masalah ini. Maka akan berdampak pada pencemaran udara dan air, serta potensi penyebaran penyakit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ini memperlihatkan estetika lingkungan dan memperhitungkan volume sampah dan mengurangi timbulnya aroma tidak sedap sudah menjadi poin penting dalam persyaratan teknis bagi tempat penampungan sementara sampah.
“Kami juga menyoroti beberapa persoalan yang perlu perhatian serius dari pemerintah. Di antaranya, kurangnya infrastruktur pengolahan sampah yang memadai hingga menyebabkan penumpukan di tempat pembuangan sementara. Lalu, kurangnya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah setempat atau dinas terkait dengan masyarakat dalam mengatasi masalah penumpukan sampah ini,” ujar Michael.
Terhadap persoalan itu, Kepala DLH Kabupaten Bengkalis Ed Effendi Kepala Bidang Kebersihan Saleh, yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Selasa (9/1) mengatakan, memang saat ini di Kota Duri terjadi penumpukan sampah di mana-mana. Namun secara bertahap sudah dilakukan pembersihan.
“Ya, kita akui adanya penumpukan sampah, namun kami sudah membersihkan secara bertahap. Seperti di Kelurahan Babusalam kami bersama Camat Mandau sudah bergotong royong membersihkan sampah dan mengangkut ke TPA,” ujarnya.
Ia mengaku sudah menggunakan alat berat untuk memindahkan sampah yang berada di pinggir jalan. Sedangkan untuk tumpukan sampah di TPS tak jauh dari Kelurahan Talang Mandi memang belum diangkut dan ditargetkan pekan ini sudah diangkut ke TPA.(ksm)