Minggu, 7 Juli 2024

Dugaan Korupsi Pemdes Titi Akar Rp5 M Masuk Tahap Penyidikan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Proses penyelidikan dugaan korupsi penggunaan dana desa di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sudah naik kelevel ke penyidikan.

Sedangkan proses penyelidikan perkara dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020 sudah dilakukan oleh penyidik Kejari Bengkalis  sejak Desember 2021 lalu. Namun pihak penyidik Kejari Bengkalis yang langsung dilakukan kasi pidana khusus sudah memanggil perangkat Pemerintahan Desa (Pemdes) Titi Akar. Yakni kepala desa dan kaur pemerintahan desa.

- Advertisement -

‘’Ya, sudah kami tingkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Karena dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bengkalis ada potensi kerugian negara,’’ ujar Kajari Bengkalis Rahmad Budiman kepada Riaupos.co di ruang kerjanya, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:  Hargai Jasa dan Pengorbanan Pahlawan

Namun ketika ditanya apakah penyidik Kejari sudah menetapkan tersangkanya? Rahmad menjawab, pihaknya masih melakukan penyidikan dan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana desa.

‘’Belum lagi. Kami masih dalami kasusnya dulu. Tapi yang jelas potensi kerugainnya ada,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, terkait proses hukum perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa di Desa Titi Akar, beberapa orang staf Desa Titi Akar sudah dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Bengkalis. Di antaranya, Kasi Kesra Desa Titi Akar, Harianto.

Bahkan Harianto mengaku, bekerja tidak sesuai SK dari Kepala Desa Titi Akar Sukarto. Ia mengaku justru ditugaskan kepala desa sebagai juru bayar proyek yang seharusnya menjadi tugas bendahara atau kasi keuangan.

Baca Juga:  Dihantam Gelombang, Kapal Penjaring Ikan Terbalik di Rupat Utara

Selain para kepala seksi, penyidik juga memeriksa 4 kepala dusun di Desa Titi Akar. Hanya, saja pihak penyidik masih belum mempublis tersangka dalam perkara ini.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Proses penyelidikan dugaan korupsi penggunaan dana desa di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sudah naik kelevel ke penyidikan.

Sedangkan proses penyelidikan perkara dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020 sudah dilakukan oleh penyidik Kejari Bengkalis  sejak Desember 2021 lalu. Namun pihak penyidik Kejari Bengkalis yang langsung dilakukan kasi pidana khusus sudah memanggil perangkat Pemerintahan Desa (Pemdes) Titi Akar. Yakni kepala desa dan kaur pemerintahan desa.

‘’Ya, sudah kami tingkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Karena dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bengkalis ada potensi kerugian negara,’’ ujar Kajari Bengkalis Rahmad Budiman kepada Riaupos.co di ruang kerjanya, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:  Kapal Rusak, Antrean Kendaraan Mengular

Namun ketika ditanya apakah penyidik Kejari sudah menetapkan tersangkanya? Rahmad menjawab, pihaknya masih melakukan penyidikan dan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana desa.

‘’Belum lagi. Kami masih dalami kasusnya dulu. Tapi yang jelas potensi kerugainnya ada,’’ ujarnya.

Sementara itu, terkait proses hukum perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa di Desa Titi Akar, beberapa orang staf Desa Titi Akar sudah dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Bengkalis. Di antaranya, Kasi Kesra Desa Titi Akar, Harianto.

Bahkan Harianto mengaku, bekerja tidak sesuai SK dari Kepala Desa Titi Akar Sukarto. Ia mengaku justru ditugaskan kepala desa sebagai juru bayar proyek yang seharusnya menjadi tugas bendahara atau kasi keuangan.

Baca Juga:  Kabur ke Batam, Ayah Pencabul Anak Kandung di Bengkalis Dibekuk

Selain para kepala seksi, penyidik juga memeriksa 4 kepala dusun di Desa Titi Akar. Hanya, saja pihak penyidik masih belum mempublis tersangka dalam perkara ini.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari