LAMR Bengkalis Berikan Klarifikasi Terkait Warkat Petuah

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Warkah Petuah Amanah tentang Pemimpin Daerah Kabupaten Bengkalis, Warkah petuah amanah yang dikeluarkan Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis ini bertujuan agar pemimpin yang akan memimpin Kabupaten Bengkalis nantinya bisa melestarikan dan mengembangkan adat istiadat Melayu.
 
Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H Sofyan Said mengatakan, Warkah Petuah Amanah yang dikeluarkan oleh Lemabaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis setelah melakukan musyawarah bersama seluruh pengurus di Lembaga Adat Melayu  Riau Kabupaten Bengkalis.
 
"Warkah yang di keluarkan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga marwah Melayu yang wajib dijaga dan dijunjung tinggi," jelas Sofyan Said, Jumat (7/2).
 
Dikatakan dia, mencermati suhu politik saat ini dan adanya isu-isu negatif yang ditujukan kepada LAM-R Kabupaten Bengkalis terkait Warkah Petuah Amanah Pemimpin Daerah Kabupaten Bengkalis, Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis netral dan tidak ikut dalam politik Pilkada baik mendukung ataupun politik praktis.
 
"Terkait harus 'putra putri terbaik Melayu yang menjadi pemimpin daerah' sebagaimana didalam Warkah Petuah Amanah jangan dimaknai dalam arti yang sempit. Arti Melayu itu sangat luas cakupannya orang dari suku manapun yang lahir dan mengabdi serta mempunyai hubungan historis baik lahiriyah maupun bathiniyah di Kabupaten Bengkalis sudah menjadi bagian dari masyarakat Melayu," jelasnya.
 
Dengan begitu, LAMR Bengkalis tidak menghalang siapapun yang ingin menjadi pemimpin sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-undang.
Menurut dia, LAMR pada ajang Pemilukada 2020 nantinya bersikap netral tidak ada mendukung calon manapun.
 
"Namun kita berharap calon yang terpilih nantinya menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis biarlah orang Melayu. Tapi Melayu ini jangan digolongkan hanya suku Melayu itu saja. Bisa dari suku Batak, Jawa, Minang dan lainnya yang dimana dianya lahir di Bengkalis dan besar di Bengkalis," jelasnya.
 
Dengan begitu, tentu dia sudah mengetahui adat isitiadat Melayu Bengkalis seperti apa. ’’Yang seperti itu kita harapkan untuk menjaga hak-hak marwah untuk negeri yang dimiliknya," harapnya.
 
Lembaga Adat Melayu Riau tidak ada membuat larangan bagi siapapun untuk ikut mencalonkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis nantinya.
 
Sofyan Said juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk dapat meciptakan dan mesukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020 secara aman damai dan sejuk. Agar seluruh elemen masyarakat dapat menggunakan haknya sesuai dengan amanat dan undang undang.Tanpa adanya paksaan dan dikskriminasi dari pihak manapun, serta dapat memerangi berita hoax dan black campaign atau kampanye hitam yang berpotensi menciptakan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
 
Laporan: Erwan Sani
Editor: Deslina
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Warkah Petuah Amanah tentang Pemimpin Daerah Kabupaten Bengkalis, Warkah petuah amanah yang dikeluarkan Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis ini bertujuan agar pemimpin yang akan memimpin Kabupaten Bengkalis nantinya bisa melestarikan dan mengembangkan adat istiadat Melayu.
 
Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H Sofyan Said mengatakan, Warkah Petuah Amanah yang dikeluarkan oleh Lemabaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis setelah melakukan musyawarah bersama seluruh pengurus di Lembaga Adat Melayu  Riau Kabupaten Bengkalis.
 
"Warkah yang di keluarkan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga marwah Melayu yang wajib dijaga dan dijunjung tinggi," jelas Sofyan Said, Jumat (7/2).
 
Dikatakan dia, mencermati suhu politik saat ini dan adanya isu-isu negatif yang ditujukan kepada LAM-R Kabupaten Bengkalis terkait Warkah Petuah Amanah Pemimpin Daerah Kabupaten Bengkalis, Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis netral dan tidak ikut dalam politik Pilkada baik mendukung ataupun politik praktis.
 
"Terkait harus 'putra putri terbaik Melayu yang menjadi pemimpin daerah' sebagaimana didalam Warkah Petuah Amanah jangan dimaknai dalam arti yang sempit. Arti Melayu itu sangat luas cakupannya orang dari suku manapun yang lahir dan mengabdi serta mempunyai hubungan historis baik lahiriyah maupun bathiniyah di Kabupaten Bengkalis sudah menjadi bagian dari masyarakat Melayu," jelasnya.
 
Dengan begitu, LAMR Bengkalis tidak menghalang siapapun yang ingin menjadi pemimpin sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-undang.
Menurut dia, LAMR pada ajang Pemilukada 2020 nantinya bersikap netral tidak ada mendukung calon manapun.
 
"Namun kita berharap calon yang terpilih nantinya menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis biarlah orang Melayu. Tapi Melayu ini jangan digolongkan hanya suku Melayu itu saja. Bisa dari suku Batak, Jawa, Minang dan lainnya yang dimana dianya lahir di Bengkalis dan besar di Bengkalis," jelasnya.
 
Dengan begitu, tentu dia sudah mengetahui adat isitiadat Melayu Bengkalis seperti apa. ’’Yang seperti itu kita harapkan untuk menjaga hak-hak marwah untuk negeri yang dimiliknya," harapnya.
 
Lembaga Adat Melayu Riau tidak ada membuat larangan bagi siapapun untuk ikut mencalonkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis nantinya.
 
Sofyan Said juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk dapat meciptakan dan mesukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020 secara aman damai dan sejuk. Agar seluruh elemen masyarakat dapat menggunakan haknya sesuai dengan amanat dan undang undang.Tanpa adanya paksaan dan dikskriminasi dari pihak manapun, serta dapat memerangi berita hoax dan black campaign atau kampanye hitam yang berpotensi menciptakan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
 
Laporan: Erwan Sani
Editor: Deslina
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya