BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Sekitar 50 pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di sepanjang Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis persis di depan Pasar Tradisional Terubuk Bengkalis ditertibkan, Rabu (4/12).
Penertiban dimulai pukul 6.00-9.00 WIB dilakukan petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) dibantu 10 aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis.
Sebelum dilakukan penertiban, Dinas Dagperin sudah menyurati kepada PKL agar aktivitas berjualan di sepanjang Jalan Kelapapati Laut bergeser ke dalam Pasar Terubuk. Karena masih tidak diindahkan imbauan tersebut, puluhan PKL terpaksa ditertibkan dan kemudian dipindahkan ke lokasi sebelah kiri bangunan Pasar Terubuk.
Kepala Disdagperin Indra Gunawan melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Irwandi Ibrahim menyebutkan, penertiban PKL dilakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas dan kenyamanan warga.
"Saya berharap kepada pedagang untuk dapat menaati peraturan yang sudah dibuat, agar tercipta suasana pasar yang aman, nyaman dan bersih," kata Irwandi usai melakukan penertiban.
Setelah dilakukan penertiban, sepanjang Jalan Kelapapati Laur, sekitar Pasar Terubuk akan dipantau beberapa hari ke depan untuk memastikan agar PKL tidak ada lagi yang berjualan di pinggir jalan.
"Sebelum kita lakukan penertiban para pedagang yang berjualan sudah disurati, dan pada hari ini (kemarin, red) kami langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban. Lokasi baru PKL nanti akan kami buatkan saluran pembuangan," imbuhnya didampingi Kepala Seksi Operasional dan Penertiban Satpol PP Samsul Bahri.
Terpisah, salah seorang pedagang ikan Syafri (63) asal Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis mengatakan, sebelum dipindahkan sempat berjualan di tepi jalan selama kurang lebih dua bulan dan mengikuti penjual-penjual yang lain.
"Sempat jualan sepekan ke sebelah pasar mengikuti imbauan itu tapi karena sendiri, terpaksa pindah lagi ke tepi jalan," katanya.(esi)