Polisi Bekuk Enam Tersangka Pengedar Narkoba

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Pulau Bengkalis selain sebagai transit narkoba dari luar negeri, juga tempat pengguna dan peredaran narkotika. Ini terbukti, polisi berhasil membekuk komplotan pengedar narkoba jenis sabu di Pulau Bengkalisi yang sudah meresahkan masyarakat.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando Sabtu (4/9/2021) mengatakan, dalam waktu dua hari, Kamis dan Jumat (2-3/9) di tiga lokasi, yakni Jalan Sudirman Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis dan di Jalan Teluk Ondan 1 Desa Teluk Papal Kecamatan Bantan serta di Jalan Pahlawan Desa Bantan Tengah Kecamatan Bantan, polisi mengamankan 6 pengedar dan barang bukti narkoba.

- Advertisement -

Dikatakan Toni, enam tersangka yang ditangkap berinsial HH alias Heri (23) warga Jalan Ismail Desa Penawa Laut Kecamatan Bantan, Wib alias Awi (41) warga Jalan Teluk Ondan 1 Desa Teluk Papal dan Her alias Hery  (39) warga Jalan Pahlawan Desa Bantan Tengah, MF alias Pijal (28) warga Jalan Pahlawan Desa Bantan Tengah, AA  alias Amin (18) beralamat Jalan Ismail Desa Penawar Laut dan Jum alias Madu  (26) warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurajan Damon Kecamatam Bengkalis.

Dikatakan Toni, barang bukti yang disita polisi 1 bungkus narkotika jenis sabu berat 0,16 gram, 10 plastik peck kecil, 2 plastik peck sedang, 2 gunting, 2  kotak rokok, KTP, 1 unit sepeda motor, handphone dan uang tunai Rp1.850.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

- Advertisement -

Sebelumnyan kata Toni,  Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis pada, Kamis (2/9) mengamankan tersangka berinisial Ras mendapat sabu dari Her. Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan pengejaran sekitar pukul 23.00 WIB, tim menangkap tersangka Her di sebuah kios di Jalan Sudirman Parit Bangkong Bengkalis.

"Lalu dari hasil penggeledahan dan ditemukan 1 paket sabu disembunyikan di bawah meja, juga ikut diamankan 2 orang laki- laki  pengguna sabu berinisial AA dan Jum," ujar Toni.

Dari hasil pemeriksaan kata Toni, tersangka Her mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka Wid. Pada Jumat (3/9) sekitar pukul  08.00 WIB,  tersangka Wid diamankan di rumahnya di Teluk Endan Kecamatan Bantan.

"Dari tangan tersangka polisi menyita  2 unit Hp. Dari interogasi  polisi, tersangka mendapat barang haram tersebut dari tersangka Her," ungkap Kasat Narkoba.

Tim menangkap Her rumahnya  di Jalan  Pahlawan Bantan Tengah. Polisi menyita  1 unit Hp, dilakukan interogasi  kembali tersangka mengakui sabu dari tersangka MF alias Pijal.

"Kemudian kami melakukan pengejaran terhadap Pijal dan ditangkap  di rumahnya  Jalan Pahlawan BantanTengah. Kami menyita 1  unit  Hp," ujar Toni Armando.

Dikatakan Toni, tersangka MF mendapat sabu dari seseorang di Pekanbaru beriInisial N dan sudah habis diedarkan di Bengkalis. Terhadap  para tersangka dan barang bukti  dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Pulau Bengkalis selain sebagai transit narkoba dari luar negeri, juga tempat pengguna dan peredaran narkotika. Ini terbukti, polisi berhasil membekuk komplotan pengedar narkoba jenis sabu di Pulau Bengkalisi yang sudah meresahkan masyarakat.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando Sabtu (4/9/2021) mengatakan, dalam waktu dua hari, Kamis dan Jumat (2-3/9) di tiga lokasi, yakni Jalan Sudirman Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis dan di Jalan Teluk Ondan 1 Desa Teluk Papal Kecamatan Bantan serta di Jalan Pahlawan Desa Bantan Tengah Kecamatan Bantan, polisi mengamankan 6 pengedar dan barang bukti narkoba.

Dikatakan Toni, enam tersangka yang ditangkap berinsial HH alias Heri (23) warga Jalan Ismail Desa Penawa Laut Kecamatan Bantan, Wib alias Awi (41) warga Jalan Teluk Ondan 1 Desa Teluk Papal dan Her alias Hery  (39) warga Jalan Pahlawan Desa Bantan Tengah, MF alias Pijal (28) warga Jalan Pahlawan Desa Bantan Tengah, AA  alias Amin (18) beralamat Jalan Ismail Desa Penawar Laut dan Jum alias Madu  (26) warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurajan Damon Kecamatam Bengkalis.

Dikatakan Toni, barang bukti yang disita polisi 1 bungkus narkotika jenis sabu berat 0,16 gram, 10 plastik peck kecil, 2 plastik peck sedang, 2 gunting, 2  kotak rokok, KTP, 1 unit sepeda motor, handphone dan uang tunai Rp1.850.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Sebelumnyan kata Toni,  Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis pada, Kamis (2/9) mengamankan tersangka berinisial Ras mendapat sabu dari Her. Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan pengejaran sekitar pukul 23.00 WIB, tim menangkap tersangka Her di sebuah kios di Jalan Sudirman Parit Bangkong Bengkalis.

"Lalu dari hasil penggeledahan dan ditemukan 1 paket sabu disembunyikan di bawah meja, juga ikut diamankan 2 orang laki- laki  pengguna sabu berinisial AA dan Jum," ujar Toni.

Dari hasil pemeriksaan kata Toni, tersangka Her mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka Wid. Pada Jumat (3/9) sekitar pukul  08.00 WIB,  tersangka Wid diamankan di rumahnya di Teluk Endan Kecamatan Bantan.

"Dari tangan tersangka polisi menyita  2 unit Hp. Dari interogasi  polisi, tersangka mendapat barang haram tersebut dari tersangka Her," ungkap Kasat Narkoba.

Tim menangkap Her rumahnya  di Jalan  Pahlawan Bantan Tengah. Polisi menyita  1 unit Hp, dilakukan interogasi  kembali tersangka mengakui sabu dari tersangka MF alias Pijal.

"Kemudian kami melakukan pengejaran terhadap Pijal dan ditangkap  di rumahnya  Jalan Pahlawan BantanTengah. Kami menyita 1  unit  Hp," ujar Toni Armando.

Dikatakan Toni, tersangka MF mendapat sabu dari seseorang di Pekanbaru beriInisial N dan sudah habis diedarkan di Bengkalis. Terhadap  para tersangka dan barang bukti  dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya