BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Masyarakat sebagai pengguna bahan bakar minyak (BBM) khususnya premium atau bensin bersubsidi harus siap menghadapi pembatasan penggunaannya. Pembatasan penggunaan BBM itu sudah mulai diberlakukan atau direalisasikan sejak Februari lalu. Meskipun ketetapan atau surat keputusan (SK) tentang pengurangan kuota belum dilakukan ke seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis mencatat, realisasi distribusi BBM jenis premium terhitung Februari di Kabupaten Bengkalis secara keseluruhan sudah terjadi pengurangan. Pada Januari 2021 sebanyak 6.220 kilo liter (kl) dan Februari hanya 4.606 kl. Sedangkan untuk jenis biosolar atau BBM jenis solar realisasi relatif stabil Januari sebanyak 5.065 kl dan Februari 4.956 kl.
Kepala Dinas (Kadis) Dagperin Bengkalis H Indra Gunawan mengatakan, penggunaan bensin subsidi akan dikurangi karena ini adalah kebijakan nasional. Premium akan digantikan dengan “langit biru” atau pertalite. Pembatasan penggunaan premium secara bertahap. Akan tetapi, untuk keperluan BBM jenis pertalite itu tidak ada batasannya dan nanti tidak ada alasannya nanti BBM putus.
Saat ini informasi yang diterima Disdagperin Bengkalis, ditegaskan Indra, hanya sebatas realisasinya di lapangan, bukan berupa lampiran surat keputusan (SK) pengurangan kuota.
“Sampai hari ini (kemarin, red) belum ada surat resminya atau belum ada surat keputusan penetapan kuota pengurangan premium ini dan sosialisasinya juga belum ada. Hanya saja realisasi penggunaan di lapangan sudah mulai dibatasi. Jadi, SPBU bisa meminta seperti biasa kebutuhan masyarakat terpenuhi,” terangnya.
Kesempatan ini, Indra juga berharap ada kejelasan dari pihak Pertamina agar bisa menjawab pertanyaan dari masyarakat. Pembatasan ini adalah kebijakan nasional. Pertamina yang mempunyai tanggung jawab dan Disdagperin bisa menyampaikan kepada masyarakat agar jelas.
“Sekarang ini kuota tidak dikurangi akan tetapi realisasi di lapangan dibatasi. Jadi harus ada informasi yang jelas, hitam di atas putihnya dari Pertamina kepada kita, sehingga bisa menjawab pertanyaan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu pembatasan penjualan premium kepada SPBU sejak awal Februari lalu berdampak ke sejumlah SPBU di Bengkalis yang mulai kekurangan stok premium.Seperti dialami SPBU Nurwati yang berada di jalan Lembaga Kota Bengkalis. SPBU ini sebelumnya menghabiskan 240 kl premium setiap bulannya untuk melayanini masyarakat Bengkalis.
Namun sejak Februari mereka hanya bisa membeli dan menjual kembali sebanyak 160 kl priemium. Pengelola SPBU Nurwati, Edi mengatakan, jumlah ini hanya bisa bertahan hingga pertengahan bulan saja. Sisanya terpaksa SPBU tidak menjual premium karena kekurangan stok. Menurut dia, kondisi ini membuat SPBU yang dikelolanya mengalami kelangkaan premium selama setengah bulan. Bahkan jumlah pelanggan pembeli menjadi berkurang dan SPBU terlihat sepi.
“Kami tidak bisa menambah stok setelah adanya pembatasan ini. Masyarakat Bengkalis sepertinya juga tidak banyak yang beralih menggunakan pertalite. Sehingga mereka lebih banyak mencari premium eceran dari pada beralih ke pertalite,” tambahnya.(esi)