BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Bagus Santoso memimpin apel gelar pasukan, dalam rangka kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Bengkalis, di Lapangan Kapolres Bengkalis, Jumat (1/4/2022).
Pada kesempatan itu, Wabup Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan, kejadian kebakaran lahan tidak mengenal batasan hutan lindung, cagar biosfer, hutan tanaman industri, perkebunan dan perusahaan baik swasta maupun pemerintah, dan perkebunan masyarakat mengalami kejadian karhutla.
"Untuk itu, masyarakat di sekitar operasional perusahaan perlu diperhatikan terkadang pembiaran terhadap aktivitas masyarakat di sekitar perusahaan, dapat menjadi awal terjadinya titik api yang dalam waktu hitungan menit dapat merambat ke perkebunan perusahaan. Oleh sebab itu pengelolaan kelembagaan yang belum kuat menyebabkan tidak adanya kontrol sosial yang baik oleh masyarakat terhadap kejadian karhutla," ujar Bagus.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau pada 21 Maret 2022 telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan melalui keputusan Gubernur Riau nomor kpts. 563/III/2022.
"Adapun tujuan gelarnya apel ini untuk memastikan kesiapsiagaan Kabupaten Bengkalis dalam menanggulangi bencana Karhutla, sehingga setiap instansi dan stakeholder yang tergabung didalam komando satuan tugas kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Bengkalis dapat mempersiapkan segala sesuatunya seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada," terangnya.
Wabup juga berharap, seluruh intansi dan stakeholder dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menanggulangi bencana karhutla, saling bahu-membahu dan bekerja sama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis bebas asap tahun 2022.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Bagus Santoso memimpin apel gelar pasukan, dalam rangka kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Bengkalis, di Lapangan Kapolres Bengkalis, Jumat (1/4/2022).
Pada kesempatan itu, Wabup Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan, kejadian kebakaran lahan tidak mengenal batasan hutan lindung, cagar biosfer, hutan tanaman industri, perkebunan dan perusahaan baik swasta maupun pemerintah, dan perkebunan masyarakat mengalami kejadian karhutla.
- Advertisement -
"Untuk itu, masyarakat di sekitar operasional perusahaan perlu diperhatikan terkadang pembiaran terhadap aktivitas masyarakat di sekitar perusahaan, dapat menjadi awal terjadinya titik api yang dalam waktu hitungan menit dapat merambat ke perkebunan perusahaan. Oleh sebab itu pengelolaan kelembagaan yang belum kuat menyebabkan tidak adanya kontrol sosial yang baik oleh masyarakat terhadap kejadian karhutla," ujar Bagus.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau pada 21 Maret 2022 telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan melalui keputusan Gubernur Riau nomor kpts. 563/III/2022.
- Advertisement -
"Adapun tujuan gelarnya apel ini untuk memastikan kesiapsiagaan Kabupaten Bengkalis dalam menanggulangi bencana Karhutla, sehingga setiap instansi dan stakeholder yang tergabung didalam komando satuan tugas kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Bengkalis dapat mempersiapkan segala sesuatunya seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada," terangnya.
Wabup juga berharap, seluruh intansi dan stakeholder dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menanggulangi bencana karhutla, saling bahu-membahu dan bekerja sama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis bebas asap tahun 2022.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman