Minggu, 13 April 2025

2021, Korupsi Jadi Target Penegakan Hukum

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Tahun 2021 menjadi spirit baru bagi Polda Riau dan jajarannya untuk turut berperan dalam mengungkap kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning.

Sebagai institusi penegak hukum, Polda Riau berkomitmen dalam hal pencegahan dan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers akhir tahun, di Mapolda Riau, Rabu (30/12).

"Gratifikasi, suap dan sogok-menyogok itu target kita. Kita ingin 2021 hal tersebut harus berubah. Tiga target ini harus diberantas," kata Kapolda Riau.

Kasus korupsi tersebut, rupanya selama setahun terakhir ini juga menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Tercatat 14 kasus korupsi sudah ditangani korps Bhayangkara tersebut.

Baca Juga:  Harga Cabai Sebabkan Inflasi di Riau Naik

"2020 kita sudah selesaikan 14 kasus korupsi, dengan kerugian negara Rp19 miliar. Ada sekitar Rp6,174 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan," ujar Kapolda.

Di samping itu, Irjen Agung mengakui bahwa kasus korupsi tersebut sering terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa serta bantuan sosial (bansos). Dari segi bansos, apalagi di tengah kondisi Covid-19, Polda Riau penyaluran ke masyarakat tersebut tidak disunat di tengah jalan.

"Ini prioritas kita di tahun depan, kita tak akan biarkan bansos disunat, kita deteksi dini kegiatan yang terdapat gratifikasi maupun pemberian suap, ini menjadi fokus kita. Kita ingin merubah perilaku itu," tuturnya.

Untuk itu, Kapolda juga berharap peran serta masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi.(p)

Baca Juga:  Pedagang Diminta Bongkar Kios

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Tahun 2021 menjadi spirit baru bagi Polda Riau dan jajarannya untuk turut berperan dalam mengungkap kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning.

Sebagai institusi penegak hukum, Polda Riau berkomitmen dalam hal pencegahan dan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers akhir tahun, di Mapolda Riau, Rabu (30/12).

"Gratifikasi, suap dan sogok-menyogok itu target kita. Kita ingin 2021 hal tersebut harus berubah. Tiga target ini harus diberantas," kata Kapolda Riau.

Kasus korupsi tersebut, rupanya selama setahun terakhir ini juga menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Tercatat 14 kasus korupsi sudah ditangani korps Bhayangkara tersebut.

Baca Juga:  Seorang Pegawai PN Pekanbaru Terkonfirmasi Corona, Sepekan Ditiadakan Sidang

"2020 kita sudah selesaikan 14 kasus korupsi, dengan kerugian negara Rp19 miliar. Ada sekitar Rp6,174 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan," ujar Kapolda.

Di samping itu, Irjen Agung mengakui bahwa kasus korupsi tersebut sering terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa serta bantuan sosial (bansos). Dari segi bansos, apalagi di tengah kondisi Covid-19, Polda Riau penyaluran ke masyarakat tersebut tidak disunat di tengah jalan.

"Ini prioritas kita di tahun depan, kita tak akan biarkan bansos disunat, kita deteksi dini kegiatan yang terdapat gratifikasi maupun pemberian suap, ini menjadi fokus kita. Kita ingin merubah perilaku itu," tuturnya.

Untuk itu, Kapolda juga berharap peran serta masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi.(p)

Baca Juga:  Bupati dan Ketua DPRD Disebut Terima Dana Ratusan Juta

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

2021, Korupsi Jadi Target Penegakan Hukum

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Tahun 2021 menjadi spirit baru bagi Polda Riau dan jajarannya untuk turut berperan dalam mengungkap kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning.

Sebagai institusi penegak hukum, Polda Riau berkomitmen dalam hal pencegahan dan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers akhir tahun, di Mapolda Riau, Rabu (30/12).

"Gratifikasi, suap dan sogok-menyogok itu target kita. Kita ingin 2021 hal tersebut harus berubah. Tiga target ini harus diberantas," kata Kapolda Riau.

Kasus korupsi tersebut, rupanya selama setahun terakhir ini juga menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Tercatat 14 kasus korupsi sudah ditangani korps Bhayangkara tersebut.

Baca Juga:  Bupati dan Ketua DPRD Disebut Terima Dana Ratusan Juta

"2020 kita sudah selesaikan 14 kasus korupsi, dengan kerugian negara Rp19 miliar. Ada sekitar Rp6,174 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan," ujar Kapolda.

Di samping itu, Irjen Agung mengakui bahwa kasus korupsi tersebut sering terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa serta bantuan sosial (bansos). Dari segi bansos, apalagi di tengah kondisi Covid-19, Polda Riau penyaluran ke masyarakat tersebut tidak disunat di tengah jalan.

"Ini prioritas kita di tahun depan, kita tak akan biarkan bansos disunat, kita deteksi dini kegiatan yang terdapat gratifikasi maupun pemberian suap, ini menjadi fokus kita. Kita ingin merubah perilaku itu," tuturnya.

Untuk itu, Kapolda juga berharap peran serta masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi.(p)

Baca Juga:  Bupati Hadiri Peda KTNA di Kuansing

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Tahun 2021 menjadi spirit baru bagi Polda Riau dan jajarannya untuk turut berperan dalam mengungkap kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning.

Sebagai institusi penegak hukum, Polda Riau berkomitmen dalam hal pencegahan dan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers akhir tahun, di Mapolda Riau, Rabu (30/12).

"Gratifikasi, suap dan sogok-menyogok itu target kita. Kita ingin 2021 hal tersebut harus berubah. Tiga target ini harus diberantas," kata Kapolda Riau.

Kasus korupsi tersebut, rupanya selama setahun terakhir ini juga menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Tercatat 14 kasus korupsi sudah ditangani korps Bhayangkara tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Syamsuar Ajak Masyarakat Bersyukur

"2020 kita sudah selesaikan 14 kasus korupsi, dengan kerugian negara Rp19 miliar. Ada sekitar Rp6,174 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan," ujar Kapolda.

Di samping itu, Irjen Agung mengakui bahwa kasus korupsi tersebut sering terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa serta bantuan sosial (bansos). Dari segi bansos, apalagi di tengah kondisi Covid-19, Polda Riau penyaluran ke masyarakat tersebut tidak disunat di tengah jalan.

"Ini prioritas kita di tahun depan, kita tak akan biarkan bansos disunat, kita deteksi dini kegiatan yang terdapat gratifikasi maupun pemberian suap, ini menjadi fokus kita. Kita ingin merubah perilaku itu," tuturnya.

Untuk itu, Kapolda juga berharap peran serta masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi.(p)

Baca Juga:  Seorang Pegawai PN Pekanbaru Terkonfirmasi Corona, Sepekan Ditiadakan Sidang

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari