PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Tahun 2021 menjadi spirit baru bagi Polda Riau dan jajarannya untuk turut berperan dalam mengungkap kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning.
Sebagai institusi penegak hukum, Polda Riau berkomitmen dalam hal pencegahan dan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers akhir tahun, di Mapolda Riau, Rabu (30/12).
"Gratifikasi, suap dan sogok-menyogok itu target kita. Kita ingin 2021 hal tersebut harus berubah. Tiga target ini harus diberantas," kata Kapolda Riau.
Kasus korupsi tersebut, rupanya selama setahun terakhir ini juga menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Tercatat 14 kasus korupsi sudah ditangani korps Bhayangkara tersebut.
"2020 kita sudah selesaikan 14 kasus korupsi, dengan kerugian negara Rp19 miliar. Ada sekitar Rp6,174 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan," ujar Kapolda.
Di samping itu, Irjen Agung mengakui bahwa kasus korupsi tersebut sering terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa serta bantuan sosial (bansos). Dari segi bansos, apalagi di tengah kondisi Covid-19, Polda Riau penyaluran ke masyarakat tersebut tidak disunat di tengah jalan.
"Ini prioritas kita di tahun depan, kita tak akan biarkan bansos disunat, kita deteksi dini kegiatan yang terdapat gratifikasi maupun pemberian suap, ini menjadi fokus kita. Kita ingin merubah perilaku itu," tuturnya.
Untuk itu, Kapolda juga berharap peran serta masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi.(p)