26.2 C
Pekanbaru
Rabu, 9 April 2025

Pemkab dan KPU Usulkan SK Anggota DPRD Terpilih

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah melalui Bagian Tapem Setda Kabupaten Rohul bersama KPU Rohul, saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi dokumen kelengkapan pengusulan pengangkatan 45 anggota DPRD Rohul terpilih periode 2019-2024.

‘’Sebelum diserahkan ke Gubernur Riau, pengusulan SK pengangkatan 45 anggota DPRD Rohul periode 2019-2024. Sesuai SE Mendagri, Pemkab Rohul melalui Bagian Tapem bersama KPU Rohul bertanggungjawab untuk melakukan verifikasi dan validasi dokumen kelengkapan administrasi Anggota DPRD Rohul terpilih,’’ ungkap Kabag Tapem Setda Rohul Erpan Dedi Sanjaya SSTP MSi kepada wartawan, Selasa (30/7), terkait pengusulan SK pengangkatan anggota DPRD Rohul terpilih periode 2019-2024.    

Menurutnya, sebelumnya, KPU Rohul telah menyurati dan melaporkan langsung ke Bupati Rohul H Sukiman terkait prosedur persyaratan dan pengusulan SK pengangkatan anggota DPRD Rohul terpilih.

Baca Juga:  Menpora Beri Sinyal Tuan Rumah dan Tempat Latihan

‘’Bupati memerintahkan kita bersama KPU Rohul untuk segera mempersiapkan dan disampaikan ke Gubernur Riau, terkait pengusulan SK pengangkatan anggota DPRD Rohul periode 2019-2024. Kita mengacu SE Mendagri Nomor 161/3323/Otda tentang Usul Peresmian Anggota DPRD Hasil Pemilu Tahun 2019, ada 8 syarat yang harus dipenuhi untuk penerbitan SK,’’ ujarnya.

Erpan Dedi mengatakan, saat ini pihaknya bersama KPU Rohul masih fokus melakukan verifikasi dan validasi berkas-berkas kelengkapan administrasi yang dibutuhkan, untuk penerbitan SK Anggota DPRD Rohul terpilih dari Gubernur Riau, sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah.

‘’Jika verifikasi dan validasi dokumen administrasi sudah selesai besok (Rabu, red), kita akan serahkan ke Gubernur Riau melalui Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemprov Riau,’’ tuturnya.

Terkait kapan jadwal pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Rohul terpilih 2019-2024, Erpan Dedi menjelaskan, bila mengacu pada masa jabatan anggota DPRD Rohul periode 2014-2019, akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD Rohul yang masih aktif saat ini, bertepatan hari Ahad, 1 September 2019.

Baca Juga:  Jalan Lintas Diharapkan Jadi Perhatian Serius 

Namun bila mengacu SE Mendagri tersebut, maka dijadwalkan pelantikan anggota DPRD Rohul terpilih kemungkinan dilaksanakan Senin (2/9) mendatang. Karena hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. 

- Advertisement -

’’Jika hari dan tanggal berakhirnya masa jabatan anggota DPRD lama bertepatan dengan hari libur maka pelantikan dilaksanakan pada hari berikutnya. Sesuai SE Mendagri, kemungkinan jadwal pelantikan anggota DPRD Rohul periode 2019-2024 tanggal 2 September mendatang,’’ tutur mantan Camat Kepenuhan itu.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Wabup Kuansing Diberi Kewenangan Penuh atas 11 OPD oleh Bupati Suhardiman

Suhardiman secara terbuka menyampaikan bahwa ia telah mendelegasikan sejumlah kewenangan kepada Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 115/3/2025 yang telah ditandatangani, Wabup diberikan tanggung jawab untuk membina dan mengoordinasikan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tingkat Kehadiran ASN Meranti 97 Persen 

Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama kerja, Selasa (8/4).

Stok  Bahan Keperluan Pokok di Pasar Terubuk Aman

arus mudik dan balik terkendala oleh transportasi penyeberangan Ro-Ro Bengkalis, namun tak mempengaruhi stok bahan kebutuhan pokok di Pasar Tradisonal Pasar Terubuk Bengkalis, yang masih terpantau lancar dan aman, Selasa (8/4).

ASN dan TKPK Pemko Dumai Diminta untuk Terus  Meningkatkan Disiplin

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) di lingkungan Pemko Dumai diminta untuk terus dapat meningkatkan disiplin. Seiring dengan itu, sanksi bakal segera diberikan kepada ASN maupun TKPK yang dinilai tidak disiplin.