Selasa, 17 September 2024

Mobil Dinas Pemprov Mulai Dikumpulkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mendapatkan fasilitas mobil dinas, mulai mengumpulkan kendaraan tersebut di halaman belakang Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Pengumpulan kendaraan tersebut menyusul surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Riau mengenai mobil dinas harus dikumpulkan saat cuti Idulfitri.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, setelah surat edaran terkait perintah pengumpulan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Riau disebar keseluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Para ASN yang mendapatkan fasilitas mobil dinas sudah ada yang mulai mengumpulkan sejak Rabu (29/5).

“Saat ini sudah ada ratusan mobil dinas yang dikumpulkan. Saat ini proses pengumpulan mobil dinas terus berjalan, petugas kami juga terus melakukan pendataan mobil-mobil yang sudah dikumpulkan tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Pansus Ranperda CSR Bahas ke Tingkat Pusat

Dijelaskan Syahrial, dipilihnya lokasi halaman Gedung Daerah Riau sebagai lokasi pengumpulan mobil dinas tersebut adalah agar mudah diawasi. Karena meskipun dikumpulkan, namun kendaraan tersebut akan tetap dicek dan dirawat agar tidak mengalami kerusakan karena ditinggal hingga sepekan lebih.

- Advertisement -

“Gubernur menilai, agar mudah diawasi makanya mobil dinas itu akan dikumpulkan disatu tempat yakni gedung daerah. Kalau tidak muat bisa juga dikumpulkan di halaman kantor Gubernur Riau,” sebutnya.

Namun demikian, pihaknya juga akan memberlakukan pengecualian bagi kendaraan seperti ambulans atau bus-bus untuk memuat rombongan forkopimda dalam melakukan peninjauan.

- Advertisement -

“Tak semua mobil dikumpulkan. Ada juga yang kami akomodir, khususnya mobil yang digunakan oleh petugas, misalnya di Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan untuk menunjang tugas selama Idulfitri. Dan itu juga sudah seizin gubernur,” ujarnya.

Baca Juga:  Empat Janin Harimau Disimpan dalam Toples

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah mengeluarkan surat imbauan, dalam rangka pengendalian gratifikasi sehubungan dengan perayaan Idulfitri 1440 Hijriah.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mendapatkan fasilitas mobil dinas, mulai mengumpulkan kendaraan tersebut di halaman belakang Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Pengumpulan kendaraan tersebut menyusul surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Riau mengenai mobil dinas harus dikumpulkan saat cuti Idulfitri.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, setelah surat edaran terkait perintah pengumpulan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Riau disebar keseluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Para ASN yang mendapatkan fasilitas mobil dinas sudah ada yang mulai mengumpulkan sejak Rabu (29/5).

“Saat ini sudah ada ratusan mobil dinas yang dikumpulkan. Saat ini proses pengumpulan mobil dinas terus berjalan, petugas kami juga terus melakukan pendataan mobil-mobil yang sudah dikumpulkan tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Kegiatan di DPRD Riau Dihentikan Tiga Hari

Dijelaskan Syahrial, dipilihnya lokasi halaman Gedung Daerah Riau sebagai lokasi pengumpulan mobil dinas tersebut adalah agar mudah diawasi. Karena meskipun dikumpulkan, namun kendaraan tersebut akan tetap dicek dan dirawat agar tidak mengalami kerusakan karena ditinggal hingga sepekan lebih.

“Gubernur menilai, agar mudah diawasi makanya mobil dinas itu akan dikumpulkan disatu tempat yakni gedung daerah. Kalau tidak muat bisa juga dikumpulkan di halaman kantor Gubernur Riau,” sebutnya.

Namun demikian, pihaknya juga akan memberlakukan pengecualian bagi kendaraan seperti ambulans atau bus-bus untuk memuat rombongan forkopimda dalam melakukan peninjauan.

“Tak semua mobil dikumpulkan. Ada juga yang kami akomodir, khususnya mobil yang digunakan oleh petugas, misalnya di Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan untuk menunjang tugas selama Idulfitri. Dan itu juga sudah seizin gubernur,” ujarnya.

Baca Juga:  BKD Tunggu Informasi dari BKN

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah mengeluarkan surat imbauan, dalam rangka pengendalian gratifikasi sehubungan dengan perayaan Idulfitri 1440 Hijriah.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari